Jowonews

Aktivitas Lelang Ikan di TPI Batang Sepi Akibat Sulitnya Nelyan Mengurus Izin Berlayar

BATANG, Jowonews.com – Aktivitas lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan Klidang Lor Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama beberapa bulan terakhir ini sepi karena banyak nelayan luar daerah seperti Lamongan, Rembang, Demak, dan Juana, Pati enggan melelangkan hasil tangkapan ikan di daerah itu. Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang Teguh Tarmujo di Batang, Senin, mengatakan para nelayan luar daerah yang enggan melelangkan hasil tangkapan ikan ini berdampak pada produksi lelang ikan maupun nilai transaksi lelang ikan. “Jika semula nilai transaksi mampu mencapai sekitar Rp7 miliar per bulan kini hanya sekitar Rp2 miliar/ bulan. Informasi yang saya terima, para nelayan luar daerah merasa kesal dengan susahnya proses pengurusan surat persetujuan berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Syahbandar setempat,” katanya. Teguh mengatakan kesan yang diterima oleh para nelayan pendatang menyebutkan bahwa syahbandar terlalu ketat atau kaku terkait dengan penerbitan surat izin berlayar. Semua kapal perikanan yang akan berlayar meninggalkan pelabuhan, kata dia, mereka harus terlebih dulu mengantongi SPB dan surat izin lainnya secara lengkap yang dikeluarkan oleh syahbandar. “Nah, ada kalanya satu dua persyaratan kelaik lautan kapal dan kewajiban lainnya belum bisa dilengkapi oleh para nelayan dari luar daerah. Kapal nelayan memang harus mengantongi 20 surat kapal untuk bisa berlayar namun oleh syahbandar bisa memaklumi apabila masih ada satu atau dua surat yang belum bisa dipenuhi,” katanya. Ia berharap pada syahbandar bisa lebih luwes dan ramah terhadap para kapal dari luar daerah karena keberadaan mereka menjadi keberuntungan bagi masyarakat yang bergerak di sektor perikanan dan pemda. “Kita tidak mengatakan para kapal pendatang itu tidak harus mematuhi semua peraturan yang ada, namun idealnya syahbandar harus lebih luwes, artinya kita tidak boleh terlalu kaku dalam menerapkan segala sesuatu yang terkait dengan surat izin berlayar,” katanya. Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor, Kabupaten Batang membantah tudingan para nelayan luar daerah untuk mendapat surat persetujuan berlayar yang akan berlayar kembali. “Sebenarnya mudah saja (mengurus SIB, red.) dan tidak mencapai 20 dokumen persyaratan yang harus dikumpulkan oleh nelayan karena semuanya sudah diatur pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan,” katanya. (jwn5/ant)

Hadapi Normal Baru, Anggaran Sarana Prasarana Ponpes di Kudus Capai Rp3,3 Miliar

KUDUS, Jowonews.com – Anggaran untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di 114 pondok pesantren di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dalam menghadapi normal baru diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar. “Anggaran sebesar itu, merupakan perhitungan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Hasilnya mencapai Rp3,3 miliar, sedangkan kami hanya memfasilitasi audiensi tersebut,” kata Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron usai rapat audiensi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan kesiapan normal baru di pondok pesantren di Kabupaten Kudus di ruang sidang paripurna DPRD Kudus di Kudus, Senin. Ia mengungkapkan kebutuhan anggaran sebesar itu untuk pembelian sarana dan prasarana pendukung dalam penerapan protokol kesehatan di masing-masing ponpes, di antaranya tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh. Terkait dengan tahapan, lanjut dia, rencana kebutuhan anggaran (RAB) akan memasuki masa verifikasi oleh Inspektorat, kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan SK bupati. Terkait dengan bentuk yang akan diterima, untuk ponpes non-sekolah dimungkinkan menerima hibah dalam bentuk barang. “Kalau yang bentuknya sekolah dimungkinkan bisa berupa uang,” ujarnya. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan pemerintah pusat sebenarnya juga menganggarkan dana normal baru di ponpes Rp2,3 triliun. Ia berharap, bantuan penganggaran untuk ponpes tersebut tidak tumpang tindih antara bantuan dari pusat dengan kabupaten. “Kami berharap, hal itu dicermati agar tidak ada dobel anggaran, seperti pusat menganggarkan ‘termometer’ (thermogun atau alat pengukur suhu tubuh, red.), pemkab juga melakukan hal serupa,” ujarnya. (jwn5/ant)

Pegadaian Solo Catat Peningkatan Omzet Saat Pandemi COVID-19

SOLO, Jowonews.com – Besaran omzet PT Pegadaian (Persero) Cabang Cokronegaran, Solo, Jawa Tengah, meningkat saat pandemi COVID-19 seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan dana segar. “Pada masa pandemi untuk bulan Februari ke Maret omzetnya di kisaran Rp25,7 miliar,” kata Kepala Kantor Cabang Pegadaian Cokronegaran Tri Bambang Sulistyo di Solo, Senin. Pada bulan April, dikatakannya, terjadi kenaikan yang signifikan. Berdasarkan data, untuk gadai memberikan kontribusi penyaluran produk hingga Rp45,4 miliar. Selanjutnya hingga akhir Mei omzetnya sebesar Rp43,7 miliar. “Melihat kondisi ini ada kesimpulan bahwa ketika pandemi memang terjadi lonjakan, khususnya untuk produk gadai,” katanya. Ia mengatakan melihat bulan-bulan sebelum pandemi, Pegadaian Cabang Cokronegaran membukukan omzet sekitar Rp25-30 miliar. “Sejauh ini kontribusi produk yang paling besar yaitu gadai barang jaminan, yaitu sebesar 85 persen. Sedangkan untuk barang yang paling banyak dijaminkan adalah emas,” katanya. Dari sisi jumlah nasabah yang datang, untuk kenaikannya juga terlihat meski tidak begitu signifikan. Pegadaian mencatat, di bulan Maret rata-rata jumlah nasabah yang datang setiap harinya di kisaran 130 nasabah. “Selama pandemi ini sekitar 140-150 nasabah/hari. Jadi ada kenaikan 15 persen jika dibandingkan dengan sebelum pandemi,” katanya. Ia tidak memungkiri kenaikan tersebut karena prosedur gadai lebih simpel dan cepat. Selain itu, masyarakat cenderung memilih menggadaikan barang milik mereka dibandingkan harus menjual. “Selain sayang kalau mau jual kan proses jual juga tidak cepat. Bahkan bagi nasabah-nasabah baru kami juga lebih memilih untuk menjadikannya (barang) sebagai jaminan lagi,” katanya. (jwn5/ant)

Pensiunan PNS di Kabupaten Magelang Harus Jadi Agen Pencegahan COVID-19

MAGELANG, Jowonews.com – Para pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun diharapkan tetap bisa berkontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah salah satunya menjadi agen kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19 kata Bupati Magelang Zaenal Arifin. “Kami berharap setelah menyelesaikan masa kerja, para PNS yang pensiun tetap bisa berkontribusi bagi Pemkab Magelang, salah satunya yang terpenting saat ini bisa menjadi agen kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19,” katanya di Magelang, Senin. Ia menyampaikan hal tersebut pada penyerahan SK pensiun kepada 56 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang. Lebih lanjut Zaenal meminta agar para PNS yang telah purna tugas ini tetap bisa menjadi teladan di lingkungannya masing-masing dalam upaya pencegahan COVID-19, mengingat beberapa waktu lalu wilayah Kabupaten Magelang sempat disebut masuk dalam zona merah. “Oleh karena itu, kita harus bisa bergotong-royong supaya cepat keluar dari situasi pandemi ini,” katanya. Penyerahan SK pensiun kepada 56 PNS tersebut dibagi menjadi dua kelompok mengingat harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, yakni dengan menjaga jarak. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menyampaikan penyerahan SK pensiun tersebut sebagai pemberian penghargaan terhadap jasa PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas. Penyerahan SK pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2020 dan 1 Agustus 2020 sejumlah 56 SK, dengan perincian SK pensiun TMT 1 Juli 2020 sejumlah 53 SK dan SK pensiun TMT 1 Agustus 2020 sejumlah 3 SK. “Penyerahan SK pensiun kali ini sengaja dibagi menjadi 2 sesi mengingat penerapan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya. Bagi para PNS yang menerima SK pensiun juga diwajibkan menyerahkan atau bersedekah bibit tanaman sebagai upaya menjaga kelestarian alam. (jwn5/ant)

1.500 Warga Temanggung Tercacat Jadi Penerima Ganda Bansos

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Sekurangnya 1.500 orang tercatat sebagai penerima dobel atau ganda bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo di Temanggung, Selasa mengatakan mereka yang tercatat dobel kebanyakan untuk bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari dana desa dengan bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung. “Sebelumnya mereka sudah masuk di data kita, tetapi ternyata juga didata oleh pihak desa masuk BLT dana desa sehingga terdaftar dobel,” katanya. Namun, katanya penerima bantuan sosial tetap harus memilih salah satu bansos tersebut karena tidak boleh menerima bansos dobel. “Kebanyakan mereka memilih BST dana desa, karena penyaluran BST dana desa dilakukan lebih dulu, dari pada bantuan JPS kabupaten,” katanya. Selain itu, ada belasan warga Temanggung yang dengan kesadaran sendiri mengembalikan bantuan sosial karena merasa masih bisa hidup mandiri, Prasojo menyebutkan total penerima bantuan sosial di Kabupaten Temanggung sebanyak 155.485 keluarga. Bantuan yang disalurkan tersebut, antara lain PKH, yakni bantuan rutin yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis COVID-19, jumlah penerima di Temanggung sejumlah 34.610 keluarga. Bantuan perluasan PKH, yakni sama persis dengan bantuan PKH, ada penambahan angka karena COVID-19 sebanyak 1.714 keluarga. Kemudian bantuan sembako reguler, yakni bantuan rutin sembako senilai Rp200.000 per bulan yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis COVID-19 dengan jumlah penerima di Temanggung sebanyak 45.156 keluarga. Bantuan Sosial Tunai, yakni bantuan uang tunai Rp600.000 selama tiga bulan yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan PKH dan bantuan sembako. Di Temanggung jumlah penerimanya sebanyak 24.002 keluarga. Bantuan perluasan program sembako, bantuan di mana masyarakat penerima diberikan kartu kesejahteraan sosial (KKS) yang setiap bulan di-top-up senilai uang Rp 200.000 selama 9 bulan yang dapat digunakan untuk berbelanja sembako di e-warong. Jumlah penerima di Temanggung 29.450 keluarga. Bantuan jaring pengaman sosial Pemprov Jateng berupa sembako senilai Rp200.000 diberikan rutin selama tiga bulan. Jumlah penerima di Temanggung sebanyak 6.965 keluarga. Selanjutnya bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung berupa sembako senilai Rp200.000 diberikan rutin selama enam bulan kepada masyarakat miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan-bantuan di atas. Jumlah penerimanya di Temanggung 13.588 keluarga. Terakhir bantuan sosial tunai yang bersumber dari dana desa, yaitu bantuan berupa uang tunai senilai Rp600.000 berturut-turut selama tiga bulan yang diberikan oleh pemerintah desa dengan menggunakan dana desa. Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin atau masyarakat terdampak yang belum mendapatkan jenis bantuan apa pun. (jwn5/ant)

Provinsi Jateng Raih Juara Inovasi Tatanan Normal Baru Sektor Wisata

SEMARANG, Jowonews.com – Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari pemerintah pusat sebagai juara pertama pada Lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru di Sektor Tempat Wisata klaster provinsi. Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin. Dalam lomba yang digelar Kementerian Dalam Negeri ini, Provinsi Jawa Tengah berhasil mengungguli Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, yang masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga. Provinsi Jawa Tengah juga meraih predikat Juara Pertama di sektor Transportasi Umum, mengungguli Bali dan Kalimantan Tengah, serta Juara Ketiga sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyusul Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara. Sejumlah kabupaten/kota di Jateng juga memenangi penghargaan ini, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Banyumas, Kebumen, dan Kabupaten Tegal. Meski mendapat penghargaan prakondisi di Candi Borobudur, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan belum akan membuka semua objek wisata di wilayahnya karena harus mengikuti perkembangan kondisi dan ketentuan yang disyaratkan oleh Gugus Tugas COVID-19. “Belum (dibuka). Tidak boleh diartikan seperti itu. Kita harus lihat grafiknya (kasus COVID-19 yang mulai turun, melandainya cukup drastis, melantainya cukup panjang dan ada konsistensi waktu minimal 14 hari,” katanya. Selain itu, Ganjar menyebutkan pemerintah daerah dan pengelola objek wisata juga harus menyiapkan infrastruktur sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan COVID-19, termasuk menyiapkan arus transportasi dan alur kunjungan calon wisatawan. “Termasuk kita harus mengajak mereka yang berdagang di sekitarnya, seperti pedagang suvenir dan rumah makan, untuk ikut menata. Kemarin beberapa kali kami tes di beberapa tempat, masyarakat belum terbiasa jaga jarak, dan ketika istirahat pasti berkerumun. Yang begitu itu masih perlu harus dilakukan sosialisasi,” ujarnya. Berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Jateng dalam prakondisi di Taman Wisata Candi Borobudur antara lain, menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif kepada wisatawan, mengatur jarak antrean di loket, menyiapkan tempat cuci tangan dan pos pengecekan suhu tubuh wisatawan, membatasi jumlah wisatawan, mengatur alur perjalanan para wisatawan, dan menyiapkan pemandu untuk mendampingi wisatawan saat naik ke candi. Gubernur Ganjar bahkan tak segan datang langsung ke Magelang untuk mengikuti simulasi adaptasi kehidupan baru di Candi Borobudur sekaligus memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 benar-benar dijalankan oleh pengelola wisata dan pelaku usaha di sekitar candi. (jwn5/ant)