Jowonews

New Normal, KAI Daop 6 Tambah Operasional KA Prameks

SOLO, Jowonews.com – PT KAI Daop 6 menambah operasional kereta api (KA) lokal Prambanan Ekspres (Prameks) pascapemberlakuan normal baru. “Saat masih KLB (kondisi luar biasa) hanya 4 KA lokal yang kami operasikan, saat ini menjadi 10 KA lokal,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Solo, Senin. Ia mengatakan jika saat KLB untuk KA Prameks ini hanya melayani rute Solo-Yogyakarta, sejak tanggal 12 Juni operasionalnya hingga Kutoarjo. Meski demikian, dikatakannya, hingga saat ini PT KAI masih tetap menerapkan protokol kesehatan. “Di antaranya kami menyediakan hand sanitizer, wastafel, dan para penumpang harus menggunakan masker. Kalau untuk KA jarak jauh kami sediakan ‘face shield’ karena diwajibkan memakainya, tetapi khusus untuk KA lokal tidak harus menggunakan ‘face shield’,” katanya. Ia mengatakan untuk saat ini batas maksimal okupansi KA lokal juga sudah ditingkatkan, yaitu dari maksimal 50 persen menjadi 70 persen dari total kapasitas. “Kalau KA Prameks biasanya kan maksimal 150 persen, untuk saat ini yang diizinkan hanya 70 persen dan selalu penuh sesuai batas maksimal tersebut,” katanya. Selain KA lokal, sejak penerapan normal baru, dikatakannya, sudah ada beberapa KA jarak jauh yang melintas dan berangkat dari Daop 6. Ia mengatakan salah satunya yang berangkat dari Daop 6, yaitu KA Sri Tanjung dari Lempuyangan ke Banyuwangi. “Sedangkan yang melintas di Daop 6 di antaranya ada KA Kahuripan dari Blitar ke Kiara Condong, Bandung dan KA Ranggajati dari Cirebon ke Jember. Untuk yang berangkat dari Daop 6 selain Sri Tanjung ada KA Bengawan kelas ekonomi PSO dari Stasiun Purwosari ke Pasar Senen,” katanya. Meski demikian, dikatakannya, untuk KA jarak jauh ini tingkat okupansinya baru sekitar 10 persen. Menurut dia, salah satu persyaratan untuk naik KA jarak jauh adalah menggunakan hasil tes cepat. “Untuk tes cepat ini tarifnya saja sekitar Rp300-400 ribu, dibandingkan dengan harga tiket KA PSO lebih mahal biaya tes cepatnya,” katanya. (jwn5/ant)

Pemprov Jateng Minta Desa Wisata Simulasikan Aturan Normal Baru

SEMARANG, Jowonews.com – Para pengelola desa wisata di Provinsi Jawa Tengah diminta segera melakukan simulasi penerapan tatanan kehidupan normal baru setelah ditutup sementara akibat pandemi COVID-19. “Kami minta pengelola desa wisata untuk melakukan simulasi tentang rencana pembukaan kembali operasional dan simulasi itu menjadi bukti persiapan dalam menyambut wisatawan dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinoeng Noegroho Rachmadi di Semarang, Senin. Disporapar Jateng merekomendasikan pelaksanaan simulasi normal baru desa wisata diikuti maksimal 50 orang, melibatkan pihak terkait terutama pemerintah kabupaten/kota dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat, serta disampaikan ke masyarakat melalui media sosial masing-masing. Selanjutnya, simulasi harus dievaluasi dan hasilnya menjadi pertimbangan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan pemerintah kabupaten/kota dalam pemberian izin operasional. “Kami juga minta simulasi normal baru di desa wisata dilakukan secara terbatas dan bertahap,” ujarnya. Diharapkan simulasi normal baru desa wisata bisa berlangsung secara simultan dan menyeluruh dengan tetap melihat perkembangan pandemi COVID-19. Ia menyebut beberapa desa wisata di Kota Semarang, Kabupaten Slawi, dan Kabupaten Banyumas sudah melakukan simulasi normal baru. “Kendati demikian, kami hanya merekomendasikan simulasi normal baru di desa-desa wisata yang berada di zona hijau dan kuning, sedangkan zona merah tidak atau belum boleh,” katanya. (jwn5/ant)

Kasus PDAM Kudus Kini Ditangani Kejati Jateng

KUDUS, Jowonews.com – Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, mengalihkan penanganan kasus dugaan suap dalam penerimaan pegawai di lingkungan PDAM Kudus ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengingat kasus penyebaran virus corona (COVID-19) di daerah setempat semakin bertambah. “Pengambilalihan kasus PDAM Kudus tersebut sama sekali tidak ada tekanan politik atau tekanan apapun. Akan tetapi, semata-mata untuk kepentingan biar semua lancar dan tertangani dengan baik karena mengingat kondisi Kota Kudus di tengah pandemi COVID-19,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih di Kudus, Senin. Selain itu, kata dia, disebabkan karena jumlah personel Kejari Kudus juga kurang dan beberapa di antaranya juga perlu istirahat terlebih dahulu agar tidak mudah tertular COVID-19. Tahanan Kejari Kudus yang terlibat kasus perjudian juga dinyatakan positif COVID-19, ketika hasil pengecekan kesehatan terhadap tahanan yang hendak dipindahkan ke Rumah Tahanan Kudus ternyata reaktif dan hasil usap tenggorokan juga terkonfirmasi positif COVID-19. Meskipun penanganan kasusnya dialihkan, Kejari Kudus tetap menjalin koordinasi dengan Kejati, mengingat tersangka berinisial “T” yang merupakan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga masih ditahan di Kudus. Pengalihan kasus PDAM Kudus tersebut, kata dia, dilakukan sejak sepekan sebelumnya. Kasus dugaan menerima uang dalam penerimaan pegawai baru di PDAM Kudus, juga sudah ada penetapan tersangka dan penyidikan, sedangkan pemeriksaan saksi totalnya ada 35 saksi. Bahkan, lanjut Rustriningsih, saat ini sudah ada pemeriksaan saksi di Kejati Jateng. “Pengembangan kasusnya memang diserahkan Kejati, sedangkan penyidikan masih Kejari Kudus,” ujarnya. Hal itu, juga dilakukan saat penggeledahan dan penyitaan dokumen di Koperasi Simpan Pinjam milik seseorang berinisial “O” yang ada di Jalan Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus. Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan atas pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pegawai PDAM Kudus. Sementara penahanan terhadap tersangka “T” yang terjaring OTT oleh tim Kejari Kudus beberapa waktu lalu, juga sudah dilakukan perpanjangan setelah ditahan selama 20 hari dan diperpanjang 20 hari menjadi 40 hari. Ketika bukti yang dimiliki Kejari Kudus dinilai cukup, maka pemeriksaan saksi terhadap 35 orang dinilai cukup dan tidak perlu ada pemanggilan kembali. (jwn5/ant)

Pemkot Siapkan Stadion Manahan Solo untuk Venue Piala Dunia U-20

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota Surakarta bakal mempersiapkan segala sesuatu untuk perlengkapan pendukung Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, yang terpilih salah satu venue laga internasional Piala Dunia U-20 2021, di Indonesia. “Pemkot Surakarta tentunya bangga telah mendapat kepercayaan Stadion Manahan Solo, menjadi salah satu venue Piala Dunia U-20, dari enam stadion di Indonesia,” kata Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo, di Solo, Senin. Menurut Hadi Rudyatmo Pemkot Surakarta meski di tengah pandemi COVID-19 tidak menghalangi untuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021. Secara fisik, seluruh venue yang dibutuhkan untuk keperluan pelaksanaan Piala Dunia U-20 dipastikan siap. “Persiapan lapangan bisa dimulai fisiknya. Jika sebagian menggunakan dana APBD dapat dianggarkan pada awal 2021. Jika menyiapkan tentang lokasinya atau lapangan pendukung juga sudah siap,” kata Rudyatmo. Menurut Rudyatmo jika tidak ada pandemi COVID-19, sudah dapat dibangun lima lapangan pendukung untuk latihan tim peserta mulai tahun ini, tetapi dampak refokusing pengaruhnya cukup besar di Solo. “Kami juga secepatnya melakukan komunikasi dengan PSSI apa yang harus dikerjakan Pemkot Surakarta, dan apa yang harus dilakukan oleh PSSI,” kata Rudyatmo. Rudyatmo menjelaskan rencana sebelumnya pembangunan lapangan pendukung dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggaran untuk penyiapan lapangan pendukung dan lainnya sekitar Rp100 miliar lebih. Namun, kata Rudyatmo untuk venue utama Stadion Manahan Solo yang akan digunakan untuk pertandingan peserta Piala Dunia U-20 sudah bagus, dan lampu penerangan lapangan juga sudah disiapkan dan layak bertaraf internasional. Pihaknya sudah menyiapkan lima lapangan pendukung yakni Sriwaru, Banyuanyar, Stadion Sriwedari, Kotabarat, dan Karangasem. Anggaran yang dibutuhkan hampir Rp80 miliar untuk memperbaiki rumput, ruang ganti, drainase, lampu, dan prasarana lainnya. Namun, kata Rudyatmo, soal pembenahan lapangan untuk pendukung waktunya akan lebih cepat karena fisiknya tidak terlalu berat. Jika mau dimulai Juli 2020, maka awal 2021 bisa selesai. Untuk selter di selitar Stadion Manahan tidak masalah jika ada pertandingan diliburkan dahulu atau dicarikan tempat lain untuk berjualan sementara. “Kami bangga Stadion Manahan terpilih salah satu dari enam venue di Indonesia untuk piala dunia. Pemkot mendapat kepercayaan dan mengimbau suporter harus bisa menunjukan bangsa kita bangsa yang berbudaya. Jadi dapat menghargai kemenangan dan kekalahan,” kata Rudyatmo. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebelumnya telah menetapkan enam stadion yang akan digunakan untuk Piala Dunia U-20 pada 2021. Keenam stadion tersebut yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar). (jwn5/ant)

Kadinkes Jateng Tegaskan Pengelolaan Limbah COVID-19 Sudah Sesuai Prosedur

SEMARANG, Jowonews.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis dari beberapa rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang menangani pasien COVID-19 di wilayah tersebut sudah sesuai prosedur sehingga aman bagi lingkungan. “Dari faskes dikumpulkan kemudian dibawa ke instalasi pengolahan limbah. Rumah sakit-rumah sakit (yang menangani pasien COVID-19) itu mempunyai insinerator, alat untuk mengolah atau membakar limbah medis, jadi aman,” katanya di Semarang, Senin. Kendati demikian, ia menyebut belum semua rumah sakit mempunyai insinerator yang sesuai standar sehingga harus dikumpulkan pada suatu kontainer khusus dan dikirim ke instalasi pengolahan limbah. “Memang belum semua rumah sakit mempunyai insinerator yang standar, bagi yang sudah punya insinerator bisa diolah sendiri jadi aman,” ujarnya. Limbah medis penanganan pasien COVID-19 yang diolah adalah air limbah, dan limbah B3 medis padat. Air limbah adalah semua air buangan termasuk tinja, berasal dari kegiatan penanganan pasien COVID-19 yang kemungkinan mengandung mikroorganisme khususnya virus corona, bahan kimia beracun, darah dan cairan tubuh lain, serta cairan yang digunakan dalam kegiatan isolasi pasien meliputi cairan dari mulut dan atau hidung atau·air kumur pasien dan air cucian alat kerja, alat makan dan minum pasien dan atau cucian linen, yang berbahaya bagi kesehatan serta bersumber dari kegiatan pasien isolasi COVID-19. Limbah B3 medis padat adalah barang atau bahan sisa hasil kegiatan yang tidak digunakan kembali yang berpotensi terkontaminasi oleh zat yang bersifat infeksius atau kontak dengan pasien dan atau petugas di faskes yang menangani pasien COVID-19. Barang itu meliputi masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat suntik bekas, set infus bekas. Kemudian, alat pelindung diri bekas, sisa makanan pasien dan lain-lain, berasal dari kegiatan pelayanan di UGD, ruang isolasi, ruang ICU, ruang perawatan, dan ruang pelayanan lainnya. (jwn5/ant)

Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap Penyelundupan 4,4 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp2,6 Miliar

SEMARANG, Jowonews.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap upaya penyelundupan 4,4 juta batang rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumantera dalam tiga hari terakhir. “Ada dua penindakan yang dilakukan pada Sabtu (27/6) dan dini hari tadi,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY, Moch.Arif Setijo Nugroho, di Semarang, Senin. Penindakan pertama, katanya, dilakukan terhadap sebuah truk di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang, Sabtu (27/6). Menurut dia, petugas mengamankan sebuah truk yang mengangkut 1,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek. “Saat diamankan, pengemudi truk menunjukkan surat jalan yang menerangkan kalau muatannya paket buku sekolah, namun ketika dicek ternyata berisi rokok,” katanya. Dari keterangan sopir berinisial AM tersebut, jutaan batang rokok tanpa pita cukai tersebut diambil dari Jepara untuk selanjutnya dikirim ke Pekanbaru. Penindakan kemudian berlanjut pada Senin dini hari di ruas Tol Bawen-Salatiga. Petugas mengamankan sebuah truk gang mengangkut 3,3 juta batang rokok tanpa cukai serta dilekati pita cukai palsu. Truk yang mengangkut muatan dari Jawa Timur ini rencananya akan menuju Palembang. Dari dua penindakan tersebut, lanjutnya, potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselematkan sekitar Rp2,6 miliar. (jwn5/ant)