Jowonews

Pemkot Magelang Kucurkan Bantuan Sebesar Rp568 Juta Untuk 8 Parpol

MAGELANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mengucurkan bantuan keuangan untuk 8 partai politik di Kota Magelang sebesar Rp568.199.000. Secara simbolis bantuan untuk parti politik diberikan oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito kepada perwakilan masing-masing parpol di Aula Adipura Kencana kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Rabu. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, dan sejumlah pejabat daerah setempat. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Hamzah Kholifi mengatakan bantuan keuangan yang diterima oleh masing-masing parpol sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Magelang Nomor 15/2020 tentang tata cara perhitungan dan besarnya bantuan keuangan kepada parpol di Kota Magelang periode 2020-2023 berdasarkan hasil Pemilu 2019. Ia menyebutkan bantuan tersebut dengan rincian DPC PKB Rp67,1 juta, DPC Partai Gerindra Rp42,7 juta, DPC PDIP Rp197 juta, DPC Partai Golkar Rp49,6 juta. Kemudian untuk DPC PKS Rp79,2 juta, DPC Partai Perindo Rp20,6 juta, DPC Partai Hanura Rp33,8 juta, dan DPC Partai Demokrat Rp77,9 juta. Hamzah menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan parpol yang telah bekerja sama untuk memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi bantuan keuangan partai politik. Selain itu juga kepada tim peneliti dan pemeriksa persyaratan administrasi bantuan keuangan tahun 2020. Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyampaikan pesan kepada parpol penerima untuk menggunakan bantuan keuangan dari pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satunya harus mengalokasikan untuk pendidikan politik. Ia mengatakan pemerintah memberikan bantuan keuangan kepada parpol secara proporsional berdasarkan perolehan suara sesuai dalam ketentuan. “Bantuan yang diberikan itu gunakan untuk hal-hal sesuai ketentuan,” katanya. Sebagai lembaga yang memanfaatkan dana APBD, kata dia, parpol wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. (jwn5/ant)

Kasus Turun, Temanggung Masuk Zona Kuning COVID-19

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang sebelumnya masuk zona merah COVID-19, kini menjadi zona kuning setelah dalam dua pekan terakhir terjadi penurunan kasus cukup signifikan. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto di Temanggung, Rabu, mengatakan berdasarkan rapat koordinasi gugus tugas hari ini Temanggung masuk zona kuning. Berkaitan dengan hal tersebut, katanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku hingga 3 Juli 2020 tidak akan diperpanjang. “Namun, pembatasan kegiatan masyarakat akan kita ganti dengan pengendalian kegiatan masyarakat,” katanya. Ia menjelaskan pengendalian kegiatan masyarakat ini bersyarat, terkait dengan beberapa kegiatan misalnya perkawinan harus ada panitia yang bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan, kemudian tempat wisata juga harus berizin sehingga semua bisa terkontrol. “Pengendalian kegiatan masyarakat tersebut akan kita lihat kondisinya dua minggu ke depan apakah dengan pengendalian ini nanti krannya akan lebih dibuka atau akan dipersempit lagi,” katanya. Menurut dia hal tersebut bisa dilakukan karena jangan sampai muncul episentrum baru penambahan kasus COVID-19 yang tidak terkendali. Ia menyampaikan terkait kegiatan-kegiatan lain nanti akan difokuskan penanganan pembinaan di masyarakat secara persuasif. “Jadi pola kesehatan ini benar-benar harus kita pahami secara disiplin dan teratur, tidak serta merta sebebas bebasnya seperti kondisi yang lalu,” katanya. Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung saat ini masih 11 orang, tiga orang di antaranya menjalani karantina di Asrama BLK Temanggung, tiga orang karantina di Gedung Pemuda, empat orang karantina mandiri, dan satu orang menjalani perawatan di rumah sakit. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung AKBP Muhamad Ali menyampaikan PKM akan diakhiri karena Temanggung sudah masuk zona kuning dan PKM diganti dengan pengendalian kegiatan masyarakat. Ia menuturkan beberapa kegiatan yang kemarin dilarang secara total akan diizinkan tetapi dengan aturan-aturan tertentu. “Aturan-aturan tersebut harus dipatuhi, nanti akan diatur kemudian oleh tim,” katanya. Ia mencontohkan untuk kegiatan ekonomi seperti toko swalayan yang kemarin jam buka dibatasi sampai pukul 18.00 WIB, mungkin nanti bisa buka sampai pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB, tetapi protokol kesehatan tetap harus ditegakkan. (jwn5/ant)

Mendag: Pasar Tradisional Harus Dibuka untuk Gerakkan Ekonomi

SJAKARTA, Jowonews.com – Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyatakan pasar tradisional harus dibuka untuk menggerakkan sendi perekonomian daerah. “Di sini protokol kesehatan menjadi kunci dalam melakukan aktivitas dagang dan sosial,” katanya saat mengunjungi Pasar Boyolali di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu. Terkait dengan sejumlah pasar tradisional yang menjadi klaster penyebaran COVID-19, ia mengatakan beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah, di antaranya ditutup untuk sementara waktu dan dilokalisasi. “Setelah itu baru mulai lagi (kembali dibuka) setelah semuanya terkendali. Dalam hal ini protokol kesehatan juga sudah dijalankan,” katanya. Ia mengatakan salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan para pedagang dalam kondisi sehat, termasuk pengunjung pasar. “Ini menjadi prioritas Presiden. Ini sangat utama, jadi kunci keberhasilan. Pasar tradisional harus dibuka untuk menggerakkan sendiri perekonomian kita, apalagi hasil-hasil pertanian kan banyak dijual di pasar,” katanya. Sementara itu, ia juga mengapresiasi langkah Bupati Boyolali Seno Samodro yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik di pasar tradisional. Selain itu, dikatakannya, harga sejumlah komoditas juga cukup stabil, di antaranya gula pasir, bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan telur ayam. “Memang dari sini saya mengapresiasi Bupati dalam menjalankan protokol kesehatan dan melihat juga bagaimana Pasar Boyolali sangat baik,” katanya. (jwn5/ant)

Kenaikan Harga Telur & Daging Ayam Ras Biang Kerok Utama Inflasi Juni 2020

JAKARTA, Jowonews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi pada Juni 2020 sebesar 0,18 persen yang dipicu oleh kenaikan harga telur dan daging ayam ras. “Bulan ini, daging ayam ras menjadi penyumbang utama inflasi Juni,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu. Suhariyanto mengatakan daging ayam ras mengalami inflasi 0,14 persen karena terjadi kenaikan harga di 86 kota Indeks Harga Konsumen (IHK). “Kenaikan harga daging ayam ras tertinggi terjadi di Gunung Sitoli 41 persen diikuti Lhokseumawe 37 persen,” katanya. Komoditas lain yang menjadi penyumbang inflasi adalah telur ayam ras 0,04 persen, tarif angkutan udara 0,02 persen, serta tarif angkutan antarkota dan tarif roda dua online masing-masing 0,01 persen. “Kenaikan tarif angkutan udara terjadi di 24 kota dan yang paling tinggi terjadi di Ternate sebesar 20 persen,” kata Suhariyanto. Dalam kesempatan ini, Suhariyanto juga memaparkan beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga dan menjadi penekan inflasi pada Juni 2020. Komoditas yang menyumbang deflasi adalah bawang putih 0,04 persen, cabai merah 0,03 persen serta cabai rawit, minyak goreng dan gula pasir masing-masing 0,01 persen. Berdasarkan kelompok pengeluaran, maka kelompok makanan, minuman dan tembakau masih menjadi penyumbang utama inflasi yaitu 0,47 persen diikuti transportasi 0,41 persen. Kelompok lainnya yang menjadi penyumbang inflasi adalah penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,28 persen serta rekreasi, olahraga dan budaya dan kesehatan masing-masing 0,13 persen. Dengan perkembangan tersebut, maka laju inflasi tahun kalender Januari-Juni 2020 tercatat sebesar 1,09 persen, dan secara tahunan sebesar 1,96 persen. BPS juga mencatat dari 90 kota IHK pada Juni 2020, sebanyak 76 kota mengalami inflasi dan hanya 14 kota menyumbang deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari 1,33 persen dan terendah di Makassar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Ternate 0,34 persen dan terendah di Padangsidempuan 0,02 persen. (jwn5/ant)

Pemerintah Revisi APBN 2020, Belanja Negara Jadi Rp2.739,16 Triliun

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 72 Tahun 2020 sebagai revisi atas Perpres 54/2020 mengenai belanja dan pendapatan negara, guna mendukung terobosan kebijakan fiskal dan mempercepat penanganan pandemi COVID-19. “Revisi dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang dipengaruhi COVID-19 dan mencerminkan fleksibilitas dan adaptivitas kebijakan ekonomi, serta kebijakan kesehatan pemerintahan demi menghadapi pandemi tersebut,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis dilansir di Jakarta, Rabu. Perpres 72/2020 tersebut berlaku sejak diundangkan pada 25 Juni 2020. Dalam beleid Perpres tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 itu, pemerintah meningkatkan anggaran belanja negara menjadi Rp2.739,16 triliun. Belanja itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.975,24 triliun, termasuk tambahan belanja untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp358,88 triliun. Pagu belanja negara itu juga sudah termasuk belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp763,92 triliun. Selain merevisi anggaran belanja dalam APBN 2020, pemerintah juga merevisi anggaran pendapatan negara menjadi Rp1.699,94 triliun dan anggaran pembiayaan menjadi Rp1.039,21 triliun. Fadjroel mengatakan kebijakan pemerintah yang fleksibel dan adaptif dilakukan dengan memperhatikan dinamika penanganan COVID-19 di masyarakat, dan kondisi ekonomi masyarakat terutama dari sisi suplai dan permintaan (konsumsi). Pemerintah juga, kata Fadjroel, berkomitmen dan berupaya keras mempercepat pelaksanaan, eksekusi, dan evaluasi program kebijakan penanganan COVID-19, kebijakan ekonomi, dan kebijakan-kebijakan terkait kondisi menghadapi pandemi yang sudah berjalan, secara beriringan. (jwn5/ant)

Meski Pandemi, BKKBN Jateng Pastikan Pelayanan KB Tetap Jalan

SEMARANG, Jowonews.com – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah Martin Suanta memastikan pelayanan Program KB tetap berjalan saat pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Zona merah atau hijau tetap pelayanan KB dilakukan, namun berbeda dengan kondisi normal. Akseptor bisa menghubungi bidan untuk janjian supaya tidak terjadi antrean panjang dan tidak ramai, untuk konsultasi bisa lewat ‘online’ atau media sosial,” katanya di Semarang, Rabu. Selain itu, sosialisasi dan edukasi mengenai Program KB dilakukan dengan memanfaatkan Mobil Unit Penerangan yang beroperasi di tiap kabupaten/kota di Jawa Tengah. “Kita juga membagi pil kondom supaya akseptor tidak putus. Pembagiannya ada yang lewat ojek ‘online’,” ujarnya. Untuk meningkatkan akseptor, lanjut dia, Jawa Tengah ikut menggenjot capaian Program KB Gratis Sejuta Akseptor, bahkan pelaksanaannya di provinsi ini melebihi target yakni mencapai lebih dari 173 ribu orang akseptor dari target 147.654 orang. Selain itu, di tingkat nasional, Program KB Gratis Sejuta Akseptor juga melebihi target dengan capaian 1,4 juta sehingga berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia. “Pencapaian skala nasional sangat membanggakan, begitu juga dengan di Jawa Tengah. Ini karena upaya Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo) dengan program-programnya, PKK dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan program ini,” katanya. Mengenai munculnya spekulasi masyarakat terhadap Program KB seperti mengakibatkan kegemukan badan dan sulit hamil lagi, BKKBN Jateng telah menyediakan aplikasi “Skata” yang bisa diunduh melalui Playstore. Ia menjelaskan berbagai informasi bisa diakses melalui aplikasi tersebut, termasuk mana yang fakta dan mana yang mitos terkait Program KB. “Masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung dengan petugas KB yang tersebar di setiap kecamatan,” ujarnya. Yang jelas, kata dia, berencana itu keren karena mau memilih alat kontrasepsi yang hormonal atau tidak bisa dikonsultasikan dengan petugas BKKBN yang ada di kecamatan. (jwn5/ant)