Pemerintah Punya Waktu hingga 20 Juli Untuk Respons RUU HIP
JAKARTA, Jowonews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespon Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah dikirimkan DPR RI. Menurut dia, 20 Juli merupakan batas waktu 60 hari setelah DPR mengirimkan RUU HIP kepada pemerintah. Bamsoet mengatakan, pilihan sikap Pemerintah bisa dalam bentuk … Baca Selengkapnya