Jowonews

Liga Inggris: Tiket Itu Milik MU dan Chelsea

SEMARANG, Jowonews- Terjawab sudah siapa yang berhak kantongi dua tiket tersisa ke Liga Champion dari Liga Inggris. Tiket itu akhirnya menjadi milik Manchester United dan Chelsea. Hal ini dipastikan dalam laga terakhir mereka di pekan ke-38 Liga Inggris. MU berhasil meraih poin penuh setelah hempaskan Leicester City di kandangnya dengan skor 2-0. Sementara Chelsea yang bermain di kandang, unggul atas Wolverhampton juga dengan skor yang sama. Dalm klasemen akhir, MU finish di posisi ketiga dengan poin 66. Disusul oleh Chelsea di peringkat ke-4 dengan poin yang sama, namun kalah selisih gol. Dengan demikian MU dan Chelsea menyusul Liverpool dan Manchester City, juara dan runner up Liga Inggris, ke Liga Champion musim depan. Sementara Leicester harus puas mengakhiri Liga Inggris di posisi lima dengan raihan poin 62. Hasil ini hanya mengantarkan Leicester untuk tampil di Liga Eropa tahun depan. Tiket Liga Eropa juga didapatkan Totenham Hotspur. Walau hanya bisa menambah satu poin setelah bermain imbang 1-1 dengan Crystal Palace, Hotspur terbantu kemenangan Chelsea atas Wolverhampton. Hotspur berakhir di posisi enam dengan poin 59. Pasukan Jose Mourinho ini hanya unggul selisih gol dari Wolverhampton yang berada di posisi tujuh. Zona Degradasi Sementara itu, Bournemouth dan Watford terpaksa masuk zona degradasi menyusul Norwich City. Tahun depan mereka tak lagi tampil di liga premiere. Sedangkan Aston Villa yang sebelum terancam turun kasta, berhasil lolos dari lubang jarum. Dalam laga terakhirnya Aston berhasil menahan West Ham 1-1. Aston finish dengan raihan poin 35 dari 38 pertandingan. Selengkapnya 10 laga terakhir,pekan ke-38 Liga Inggris adalah sebagai berikut: West Ham United 1 – 1 Aston Villa (Andriy Yarmolenko 85′; Jack Grealish 84′) Burnley 1 – 2 Brighton & Hove Albion (Chris Wood 44′; Yves Bissouma 20′, Aaron Connolly 50′) Chelsea 2 – 0 Wolverhampton (Mason Mount 45+1′, Olivier Giroud 45+4′) Crystal Palace 1 – 1 Tottenham Hotspur (Jeffrey Schlupp 53′; Harry Kane 13′) Everton 1 – 3Bournemouth (Moise Kean 41′; Joshua King p-13′, Dominic Solanke 45+1′, Junior Stanislas 80′) Leicester City 0 – 2 Manchester United (Bruno Fernandes p-71′, Jesse Lingard 90+8′) Manchester City 5 – 0 Norwich City (Gabriel Jesus 11′, Kevin De Bruyne 45+1′, 90′, Raheem Sterling 79′, Riyad Mahrez 83′) Newcastle United 1 – 3 Liverpool (Dwight Gayle 1′; Virgil van Dijk 38′, Divock Origi 59′, Sadio Mane 89′) Southampton 3 – 1 Sheffield United (Che Adams 50′, 71′, Danny Ings p-84′; John Lundstram 26′) Arsenal 3 – 2 Watford (Pierre-Emerick Aubameyang p-5′, 33′, Kieran Tierney 24′; Troy Deeney p-43′, Danny Welbeck 66′)

BPD Jateng Disuntik Modal 2 Triliun

JAKARTA,Jowonews- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah (Jateng) mendapat suntikan modal tambahan Rp 2 triliun dari pemerintah. Dana ini merupakan bagian dari Rp 11,5 triliun yang digelontorkan pemerintah kepada tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD). Yaitu Jawa Barat dan Banten (BJB), DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penempatan dana pemerintah tersebut bertujuan untuk mendorong dan menggerakkan perekonomian di daerah dari adanya dampak pandemi COVID-19. “Ini sudah siap untuk disalurkan dan tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah,” katanya saat acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/70, sebagaimana diberitakan Antara. Sri Mulyani merinci untuk BPD BJB mendapat Rp 2,5 triliun, DKI Jakarta Rp 2 triliun, Jawa Tengah Rp 2 triliun, Jawa Timur Rp 2 triliun, dan SulutGo Rp 1 triliun. Sementara itu, untuk BPD Bali dan Yogyakarta yang masing-masing sebesar Rp 1 triliun hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi dan pengkajian. Dorong Ekonomi Ia menjelaskan mekanisme penempatan dana pemerintah untuk BPD ini adalah penempatan dana di deposito dengan suku bunga yang sama seperti waktu ditempatkan di Bank Indonesia. Yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate. Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah kepada BPD tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara dan valuta asing. “Yang tidak boleh hanya dua yaitu membeli SBN dan tidak boleh membeli valas. Jdi itu uang harus bekerja untuk mendorong ekonomi kita,” tegasnya. Ia juga meminta agar ke tujuh BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah nantinya mampu menyalurkan kredit kepada sektor-sektor produktif dengan tingkat suku bunga lebih rendah. “Jadi kalau DKI Jakarta mendapat Rp 2 triliun kita harap bisa menyalurkan kredit Rp 4 triliun dengan suku bunga yang lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan,” ujarnya.

Kasus PDAM, Kejati Panggil Plt Bupati dan Sekda Kudus

KUDUS, Jowonews- Kasus PDAM Kudus memasuki babak baru. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, memanggil pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus M Hartopo dan Sekretaris Daerah Kudus Sam’ani Intakoris untuk dimintai keterangan. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus juga dikabarkan ikut mendampingi Sekda Kudus Samani Intakoris memenuhi panggilan Kejati Jateng. “Selain pejabat di lingkungan Pemkab Kudus, kami juga memanggil beberapa pihak dari internal PDAM Kudus. Sehingga total ada enam orang,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana dihubungi dari Kudus, Senin. (27/7) Ia mengungkapkan keenam orang tersebut dipanggil hari Senin ini (27/7) . Mereka akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pemberian uang dalam penerimaan pegawai baru di PDAM Kudus. Kejati juga memanggil tersangka kasus ini, Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini. Humaini dijadikan tersangka sejak 27 Juni 2020 setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Kejaksaan Negeri Kudus pada 11 Juni 2020. Di ditahan Kejati pada Kamis (16/7), lansir Antara.. Selain menetapkan Humaini , turut pula dijadikan tersangka pegawai PDAM Kudus bernama Toni Yudiantoro. serta orang luar PDAM bernama Sukma Oni. Tersangka dijerat dengan Pasal 12e, 11, serta 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo sendiri menyatakan siap memberikan keterangan. Apalagi, dia mengakui tidak terlibat dalam kasus hukum di PDAM Kudus. Karena dalam pengangkatan pegawai menjadi kewenangannya manajemen PDAM. Sedangkan pengangkatan dan pelantikan Direktur PDAM Kudus Ayatullah juga dilakukan Bupati Kudus nonaktif M Tamzil. Hartopo menegaskan, antara PDAM dan Pemkab Kudus terpisah. Sehingga teknis pengangkatan pegawai tidak ada campur tangan pemkab.

Dieng Kembali Membeku dan Kenangan-kenangan Tentangnya Pada Masa Lalu

Wonosobo – Jowonews.com – Fenomena embun es di dataran tinggi Dieng kembali menjadi pembicaran warganet di jagad media sosial (medsos). Embun es atau dikenal dengan embun upas ini kembali muncul pada dasarian akhir Juli 2020. Seperti halnya akun Twitter @FestivalDieng mengunggah gambar rumput yang berselimut embun es, pada 26 Juli 2020. Sontak unggahan tersebut akhirnya menjadi perbincangan hangat warganet medsos berlogo burung biru itu. Hingga pagi ini Sabtu (27/7/2020) pukul 07.35 WIB unggahan tersebut telah dibanjiri 863 komentar, 3.706 retweet dan 17.455 orang telah menyukainya. Fenomena yang terjadi tersebut juga mengingatkan warganet tentang kenangan-kenangan indah mereka saat mengunjungi Dieng dimusim yang sama pada waktu-waktu sebelumnya. “Mau kesini lagi. Padahal udah ada rencana mau ke sini, lalu ke Jogja. Taunya corona dan UTBK diundur. Nanti kita bersua lagi, oke?!” tuit akun Twitter @alunariann disertai unggah foto dari Puncak Sikunir pada tahun 2015. Kenangan senada tentang Dieng juga diunggah akun Twitter @retno3sandy. Ia menuliskan kenangan bahwa sambel yang dibawanya pernah membeku di Dieng. “Sambelku pernah beku di Dieng,” tuitnya sambil mengunggah foto sambal yang sudah membeku. Menurut penjelasan Stasiun Geofisika kelas III Banjarnegara seperti dilansir laman liputan6.com (27/7/2020), fenomena embun es merupakan salah satu anomali cuaca ekstrem yang disebabkan beberapa faktor. Embun upas biasa terjadi di daerah dataran tinggi terutama pada puncak musim kemarau. Di wilayah tropis seperti Indonesia, suhu yang sangat dingin biasanya hanya terjadi pada dataran tinggi. Hal ini disebabkan pada lapisan troposfer, suhu udara akan mengalami penurunan seiring ketinggian suatu tempat. Semakin tinggi suatu tempat, suhunya semakin dingin. Sehingga peristiwa embun es di Indonesia hanya mungkin terjadi di dataran tinggi. Kompleksitas bentuk muka tanah seperti gunung dan lembah turut menyumbang variasi suhu permukaan. “Faktor berikutnya adalah vegetasi dan danau di sekitar yang berkontribusi kepada variasi kelembapan udara di lokasi tersebut,” kata staf Stasiun Geofisika Banjarnegara, Mohamad Burhanudin yang dihubungi melalui sambungan telepon. Embun upas akan terbentuk saat wilayah Jawa Tengah mulai memasuki musim kemarau. Ketika musim kemarau, kondisi langit relatif tidak ada tutupan awan. Pada siang hari, radiasi matahari akan langsung menerpa daratan sehingga akan terasa lebih terik. Sebaliknya, pada malam hari radiasi matahari yang tersimpan selama siang hari akan terpancar tanpa hambatan. Tanpa awan, tidak ada yang menahan radiasi panas matahari, sehingga suhu udara di permukaan akan terasa sangat dingin terutama pada dini hari menjelang pagi. “Suhu bisa mencapai 5 derajat, bahkan di bawah nol. Pada suhu inilah biasanya embun es terbentuk,” ujar dia. Faktor keempat adalah aliran massa udara di wilayah belahan bumi selatan, termasuk Jawa Tengah, didominasi angin timuran yang membawa massa udara dingin dan kering dari Benua Australia. Beberapa faktor tersebut saling terkait dan mendorong munculnya fenomena embun beku di dataran tinggi Dieng.