Jowonews

Hati-hati, Penyakit Autoimun Banyak Serang Perempuan

JAKARTA, Jowonews- Kaum hawa berhati-hatilah terhadap penyakit autoimun. Penyakit ini pada umumnya lebih banyak menyerang perempuan dibandingkan laki-laki. “Kebanyakan perempuan. Karena faktor hormonal,” kata pakar autoimun sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia Prof. Iris Rengganissaat diskusi daring dengan tema mitos seputar autoimun yang di pantau di Jakarta, Senin (7/9). Oleh karena itu, pada saat dia hamil, menstruasi atau di leher akan ada gangguan hormonal sehingga terjadilah penyakit tersebut. Kemudian, kata dia, bagaimana cara seseorang mengetahui apabila terkena penyakit autoimun. Sebab, penyakit tersebut tidak khas. “Gejalanya timbul satu persatu. Sehingga pada tahap awal kita tidak bisa mendiagnosis sebagai suatu dianogsa, baru hanya bisa mengatakan suatu gejala saja,” kata Prof. Iris sapaan akrabnya, sebagaimana dilansir Antara. Namun, apabila gejala-gejala tersebut telah terkumpul dan menjadi suatu kesatuan kriteria maka baru bisa didiagnosa termasuk penyakit autoimun. Gejala-gejala penyakit tersebut misalnya panas tubuh seseorang yang naik turun tidak jelas, lelah, lesu, lemah bahkan rambut rontok. Salah satu gejala autoimun yang cukup sering dijumpai ialah penderita lupa dengan nama seseorang padahal ia kenal. Termasuk pula salah dalam mengucapkan suatu kalimat. “Itu yang sering terjadi pada penyakit autoimun. Gejala ini sering kali orang tidak sadar,” kata Ketua Dewan Pembina Marisza Cardoba Foundation tersebut. Untuk mengatasi penyakit autoimun, Prof Iris menyarankan agar penderita atau yang mulai merasakan gejala supaya melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter penyakit dalam.

Jokowi: Hati-hati Klaster Kantor, Keluarga dan Pilkada

JAKARTA, Jowonews- Presiden Joko Widodo meminta agar para menteri Kabinet Indonesia Maju membuat langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran, keluarga dan pilkada. “Hati-hati saya perlu sampaikan yang namanya klaster kantor, klaster keluarga hati-hati. Yang terakhir juga klaster pilkada, hati-hati. Agar ini selalu diingatkan,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (7/9). Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan topik “Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021”. Sidang ini diikuti langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju serta sejumlah pejabat terkait termasuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. “Karena yang selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum, tempat-tempat publik. Tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-klaster yang tadi saya sampaikan,” ungkap Presiden. Menurut Presiden Jokowi, penyebaran di klaster perkantoran dan keluarga karena masyarakat sudah merasa aman sehingga melonggarkan protokol kesehatan. “Di klaster keluarga karena kita sampai di rumah merasa aman justru di situ harus hati-hati. Dalam perjalanan sudah masuk kantor merasa aman. Sehingga kita lupa di dalam kantor protokol kesehatan,” ucap Presiden menambahkan. Sedangkan untuk klaster pilkada, Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk memberikan tindakan tegas. “Dan yang ketiga saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Betul diberikan ketegasan. Betul Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada pilkada karena sudah jelas di PKPU-nya jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Pak Mendagri dengan Bawaslu agar ini betul-betul diberi peringatan keras,” perintah Presiden, sebagaimana dilansir Antara. Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pasien positif Covid-19 paling banyak ditemukan di klaster permukiman dan perkantoran. Sedangkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa penularan Covid-19 di Kota Bogor, dari klaster keluarga saat ini menempati peringkat tertinggi dibandingkan penularan dari penyebab lainnya. Yaitu sebanyak 48 klaster keluarga dengan 189 kasus per 30 Agustus 2020. Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan adanya temuan pelanggaran protokol kesehatan pada periode pendaftaran peserta pilkada serentak di 270 daerah, 4-6 September 2020. Karena banyak pasangan calon di berbagai daerah memancing kerumunan dengan melakukan konvoi atau arak-arakan. Seperti di Kota Medan, Kota Solo, Kabupaten Karawang, dan Kota Surabaya.

Subsidi Gaji Berlanjut Hingga 2021

JAKARTA, Jowonews- Bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan akan dilanjutkan pada  kuartal I 2021. “Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/9). Bantuan subsidi gaji, kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, menjadi salah satu program prioritas atau unggulan dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun depan. Pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkan bantuan bersifat langsung tunai itu, agar bisa mempercepat pemulihan ekonomi, khususnya konsumsi masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19. Pada tahun ini, bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan, dengan target penerima 15,7 juta jiwa pekerja. Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif. Syarat lengkap itu diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19. Tahapan subsidi gaji yang disalurkan adalah setiap dua bulan sehingga pencairan pada setiap termin sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening bank penerima. Bantuan subsidi gaji pada tahap pertama di 27 Agustus 2020 lalu disalurkan melalui empat bank himpunan bank negara (Himbara) ke rekening penerima. Bantuan subsidi gaji ini ditujukan untuk menggerakkan konsumsi masyarakat yang memenuhi 57 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Di kuartal II 2020, konsumsi rumah tangga terkontraksi hingga minus 5,51 persen, yang turut membuat laju ekonomi domestik terjerembab ke level minus 5,37 persen.P