Jowonews

Hilang Kontak, SJ 182 Angkut 50 Penumpang dan 12 Awak

JAKARTA, Jowonews- Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 yang hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB membawa 50 penumpang dan 12 awak kabin. “Total penumpang 50 orang yang terdiri dari 43 orang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi ditambah12 kru,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu (9/1) malam. Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan memohon doa restu dari seluruh masyarakat agar proses pencarian dan penyelamatan berjalan dengan lancar. “Kami turut prihatin atas kejadian ini,” katanya sebagaimana dilansir Antara.  Menhub  berkoordinasi dengan Basarnas dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan telah mengerahkan empat kapal yang sudah ada di tempat kejadian perkara (TKP). Terkait kondisi cuaca saat kejadian, Ia mengatakan masih dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi Klomatologi dan Geofisika (BMKG). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jenis Boeing 737-500 dikabarkan hilang Pesawat bernomor registrasi PK CLC jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Berdasarkan informasi dari Basarnas, pesawat it hilang kontak di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

Ditemukan Serpihan Diduga Pesawat di Perairan Kepulauan Seribu

JAKARTA, Jowonews- Petugas dan warga menemukan kabel dan serpihan diduga milik pesawat di perairan Pulau Laki Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) sore. “Warga menemukan bagian kabel, saat ini sudah dievakuasi,” kata Wakil Ketua Dewan Kabupaten Seribu Jefri saat dikonfirmasi di Jakarta. Jefri mengatakan petugas gabungan dibantu sejumlah warga menyisir keberadaan pesawat yang hilang kontak di sekitar Pulau Laki. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membenarkan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJY 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB. “Telah terjadi ‘lost contact’ pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta – Pontianak dengan ‘call sign’ SJY 182. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto sebagaimana dilansir Antara. Novie mengatakan saat ini tengah dalam investigasi dan tengah dikoordinasikan dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan lain,” katanya. Pesawat bernomor registrasi PK CLC jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Sriwijaya Air Hilang Kontak di Perairan Kepulauan Seribu

JAKARTA, Jowonews- Manajemen Sriwijaya Air menginvestigasi keberadaan pesawat SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB. “Manajemen masih terus berkomunikasi dan menginvestigasi hal ini dan akan segera mengeluarkan pernyataan resmi setelah mendapatkan informasi yang sebenarnya,” kata Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Theodora Erika dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/1). Ia menambahkan pihaknya masih melakukan kontak dengan berbagai pihak untuk mengetahui lebih rinci terkait pesawat tersebut. “Sriwijaya Air sampai saat ini masih terus melakukan kontak dengan berbagai pihak terkait guna mendapatkan informasi lebih rinci terkait penerbangan SJ-182 rute Jakarta – Pontianak,” kata Erika sebagaimana dilansir Antara. Pesawat bernomor registrasi PK CLC jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki. Berdasarkan informasi dari Basarnas, pesawat itu hilang kontak di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

Inilah 23 Kota di Jateng yang Berlakukan Pembatasan Kegiatan

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan sebanyak 23 kabupaten/kota sebagai pelaksana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021. “Hal ini untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait PPKM,” katanya di Semarang, Sabtu (9/1). Dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng bernomor 443.5/0000429 dan tertanggal 8 Januari 2021 itu, tertulis 23 kabupaten/kota yang harus melaksanakan PPKM saat pandemi Covid-19. Yakni sebagai berikut: Semarang Raya: Kota SemarangKota SalatigaKabupaten SemarangKendal,DemakGrobogan Banyumas Raya: BanyumasPurbalinggaCilacapBanjarnegaraKebumen.\ Solo Raya: Kota Surakarta SukoharjoBoyolaliKaranganyarSragenKlatenWonogiri Selain itu ada penambahan beberapa daerah yang tidak masuk lingkup ketiganya yakni: Kota MagelangKabupaten KudusPatiRembangBrebes “Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Dalam surat yang juga dikirimkan kepada jajaran Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro itu, Ganjar menekankan agar melakukan penguatan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M), serta tracing, test, treatment (3T). Daerah juga diminta meningkatkan operasi yustisi melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lain, termasuk menegakkan protokol kesehatan pada level rumah tangga dengan melibatkan aparat desa atau kelurahan dan sukarelawan Satgas “Jogo Tonggo”. Pada daerah-daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, Gubernur Jateng mengizinkan penambahan sendiri melalui kerja sama dengan organisasi profesi, seperti IDI, PPNI, PATELKI, dan lainnya. Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada, seperti APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri. Selain itu, tiap daerah juga diminta agar meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU dan tempat isolasi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini.

BPK akan Periksa Proyek Pengadaan Vaksin

JAKARTA, Jowonews- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan proses pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 untuk menjaga agar implementasi kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan regulasi dan tata kelola. “Sesuai dengan mandat, kami akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (9/1). Agung mengungkapkan hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19, pada Jumat (8/1). Diskusi dalam pertemuan yang diselenggarakan atas permohonan audiensi dari Kementerian BUMN ini, juga meliputi berbagai permasalahan yang terindikasi sebagai risiko dalam kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin. “Permasalahan tersebut meliputi antara lain risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin serta isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, efikasi, dan efek samping, serta pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit,” kata Ketua BPK sebagaimana dilansir Antara. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan 426 juta vaksin Covid-19 untuk sekitar 181 juta jiwa penduduk Indonesia. Pengadaan vaksin itu antara lain berasal dari perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis, pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebanyak 50 juta dosis serta kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebanyak 50 juta dosis. Menurut rencana, gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari-April 2021. Rinciannya, untuk 1,3 juta orang petugas kesehatan di 34 provinsi, 17,4 juta petugas publik dan lansia sebanyak 21,5 juta orang. Selanjutnya, pada gelombang kedua pada April 2021-Maret 2022 yaitu 63,9 juta masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi. Sementara sebanyak 77,4 juta bagi masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

Semarang Cadangkan 50 Milyar untuk Beli Vaksin Covid-19

SEMARANG, Jowonews- Pemerintah Kota Semarang mencadangkan anggaran sekitar Rp50 miliar yang bisa digunakan untuk membeli vaksin Covid-19 jika dimungkinkan secara mandiri. “Belum tahu kalau beli mandiri bisa atau tidak? Tetapi kami sudah siapkan dana cadangan Rp50 miliar yang bisa difungaikan untuk pembelian vaksin secara mandiri,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Jumat (8/1). Menurut dia, Kota Semarang memperoleh alokasi 5.450 dosis vaksin pada tahap pertama. Vaksinasi tahap pertama, kata dia, akan dilakukan terhadap para tenaga kesehatan di Ibu Kota Jawa Tengah ini. Adapun total tenaga kesehatan di Kota Semarang berdasarkan data Sistem Aplikasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) mencapai 15.488 orang. Setelah tenaga kesehatan, lanjut dia, vaksinasi rencananya akan dilakukan terhadap petugas di pos-pos pelayanan publik. Sementara itu, wali kota yang akrab disapa Hendi ini menyatakan siap untuk menjadi orang pertama di Kota Semarang jika akan divaksin COVID-19. “Prinsipnya, kalau seorang wali kota harus divaksin yang pertama, kami siap. Dan kalau harus yang lain dulu, kami juga siap,” katanya.

Jateng Tambah Daerah yang Terapkan Pembatasan

SEMARANG, Jowonews- -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambah jumlah daerah di provinsi ini yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. “Terkait persiapan PPKM, termasuk kabupaten/kota lain di Jateng mesti mengikuti, selain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kabupaten Kudus, Pati, dan Kota Magelang. Maka, tiga daerah ini akan kita ikutkan nanti,” kata Ganjar usai Rapat Koordinasi Persiapan PPKM dan paparan “New Jogo Tonggo” di kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Jumat (8/1). Ganjar menjelaskan bahwa kabupaten/kota yang tidak disebut masuk pada penerapan PPKM, bukan berarti bebas tanpa protokol kesehatan. “Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya ‘alert’, bupati dan wali kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum, dalam hal ini operasi yustisi,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat dan TNI/Polri serta Satpol PP akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. “Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti. Gunakan semua media yang ada termasuk media sosial. Tapi sisi lain operasi yustisi juga paralel. Kalau operasi yustisi bisa paralel, insya Allah ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan,” katanya.\

Sembilan Jalan di Semarang Ditutup

SEMARANG, Jowonews- Pemerintah Kota Semarang akan menutup sembilan ruas jalan di ibu kota Jawa Tengah itu pada waktu-waktu tertentu saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) mulai 11-25 Januari 2021. Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Martanto di Semarang, Jumat, mengatakan mekanisme penutupan tersebut sama seperti saat pemberlakuan PKM yang diperketat beberapa waktu. Dari sembilan ruas jalan tersebut, di antaranya akan ditutup selama 24 jam. Ketiga ruas tersebut, meliputi Jalan Tanjung, Jalan Supriyadi, dan Jalan Lamper Tengah Raya. Adapun enam ruas jalan lainnya, kata dia, akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB dan dibuka pada pukul 06.00 WIB pada keesokan harinya. Enam ruas yang dialihkan arus lalu lintasnya pada waktu tertentu tersebut, antara lain Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Pemuda dan Jalan Letjen Suprapto di kawasan Kota Lama Semarang. “Ini kelanjutan PKM yang sebelumnya. Masyarakat diharapkan menaati imbauan pemerintah,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Pemkot Semarang kembali memperketat aturan tentang PKM di tengah pandemi Covid-19 yang disesuaikan dengan keputusan pemberlakuan PKM untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Berkaitan dengan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat tetap mengikuti prosedur kesehatan yang baik. “Hindari kegiatan di luar rumah yang tidak perlu,” katan