Jowonews

Ditunda, Dua Pertandingan Timnas di Kualifikasi Piala Dunia

JAKARTA, Jowonews- Dua pertandingan timnas Indonesia dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022. ditunda Konfederasi Sepakbola Asia (AFC). Keputusan dari AFC ini kemudian akan dilaporkan ke FIFA untuk menjadi sebuah keputusan. Kualifikasi lanjutan Piala Dunia 2022 Zona Asia Grup G yang seharusnya dilakukan pada 25 Maret 2021 antara Thailand dan Indonesia akan diundur pada 3 Juni 2021. Sedangkan pertandingan antara Indonesia dan Uni Emirate Arab (UEA) pada 30 Maret 2021 akan diundur menjadi tanggal 11 Juni 2021. AFC baru akan melakukan biding tuan rumah pada 19 Februari 2021. Namun, AFC sudah memutuskan untuk melakukan centralized terkait dengan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022 ini. “Keputusan ini setelah PSSI dan negara-negara lain berdiskusi dan mendengarkan argumentasi dari AFC melalui virtual meeting. Ini tentu semua terkait dengan pandemi Covid-19 yang belum mereda dan beberapa negara tentu akan kesulitan masuk ke negara lain terkait protokol kesehatan setiap negara,’’ kata Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi sebagaimana dikutip Jowonews dari laman PSSI, Rabu (17/2). Menurut Yunus, dalam virtual meeting itu,Indonesia, Vietnam, UEA, Thailand, Malaysia, dan beberapa negara Asia lainnya juga mengusulkan beberapa hal terkait lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022. Indonesia juga masih menyisakan satu laga melawan Vietnam pada 7 Juni 2021. Namun, untuk laga ini tidak ada penundaan. Setelah berdiskusi cukup panjang, kemudian AFC memutuskan untuk menunda dua laga di Grup G di bulan Maret dan beberapa laga lainnya di zona Asia. Keputusan ini pun disetujui oleh negara-negara yang ikut dalam virtual meeting tersebut.

Gubernur Ganjar Tunjuk 21 Plh Bupati dan Wali Kota

BATANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo telah menunjuk 21 pelaksana harian (plh) sebelum adanya pelantikan bupati dan wali kota terpilih yang rencananya dilaksanakan 25 Februari atau 26 Februari 2021. “Plh sudah dan sudah saya teken semuanya,” kata Ganjar Pranowo saat meninjau proses vaksinasi di Rumah sakit Umum Daerah Kalisari, Kabupaten Batang, Rabu (17/2). Akan tetapi, kata dia, ada beberapa daerah yang tidak perlu ditunjuk pelaksana harian, karena masa jabatan bupati dan wali kota di daerah itu masih belum berakhir. “Ada beberapa yang memang masa jabatannya belum selesai. Kalau belum selesai, ya kita tunggu, kecuali dia ikhlas masa jabatannya dimajukan, kayaknya enggak ya,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota Jateng, sejumlah pejabat sekretaris daerah di 17 kabupaten/kota telah ditetapkan Ganjar sebagai plh. Mereka akan mengemban tugas sebagai pelaksana harian hingga bupati dan wali kota terpilih dilantik. Ia mengatakan pelantikan bupati dan wali kota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 akan digelar secara virtual. “Sudah ada ketentuannya, sudah kami siapkan nanti secara virtual yang rencananya digelar 25 Februari atau 26 Februari 2021,” katanya pula. Berikut nama-nama plh bupati dan wali kota di 17 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yaitu Plh Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin, Plh Wali Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, Plh Wali Kota Surakarta Ahyani, Plh Wali Kota Magelang Joko Budiyono, Plh Bupati Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Plh Bupati Rembang Supriyanta, Plh Bupati Purbalingga Wahyu Kontardi, dan Plh Bupati Boyolali Masruri. Kemudian, Plh Bupati Blora Komang Gede Irawadi, Plh Bupati Kendal Toha, Plh Plh Bupati Sukoharjo Budi Santoso, Plh Bupati Semarang Suko Mardiono, Plh Bupati Purworejo Said Romadhon, Plh Bupati Wonosobo One Andang Wardoyo, Plh Bupati Wonogiri Haryono, Plh Bupati Klaten Jaka Sawaldi, serta Plh Bupati Pemalang Mohamad Arifin.

Awas, Bahaya Petir di Musim Hujan

PURWOKERTO, Jowonews- Warga Jateng diimbau waspadai peningkatan sambaran petir karena saat sekarang masih berlangsung musim hujan. “Sekarang Jawa Tengah sedang puncak-puncaknya musim hujan. Jadi, memang aktivitas petir di pegunungan tengah, selatan, Cilacap, dan Pekalongan itu relatif sangat banyak,” kata Kepala Stasiun Geofisika BMKG Banjarnegara Setyoajie Prayoedie, Rabu (17/2). Hal itu disampaikannya terkait dengan kejadian kebakaran sebuah kapal nelayan di Cilacap akibat sambaran petir pada Selasa (16/2) malam. Jika kebakaran kapal tersebut akibat sambaran petir, kata dia, hal itu mungkin dapat terjadi karena saat sekarang sedang musim hujan dan tren cuaca ekstrem sedang mengalami peningkatan. “Tapi perlu diingat bahwa petir itu belum bisa diprediksi,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Lebih lanjut, dia mengakui kejadian sambaran petir di wilayah Jateng dan sekitarnya dalam dua bulan terakhir menunjukkan peningkatan. Dalam hal ini, kata dia, sambaran petir pada bulan Desember 2020 tercatat sebanyak 45.901 kejadian dengan aktivitas petir tertinggi terjadi pada tanggal 2 Desember 2020 yang mencapai 11.029 kejadian. Sementara pada bulan Januari 2021, lanjut dia, jumlah sambaran petir tercatat sebanyak 193.446 kejadian dengan aktivitas petir tertinggi terjadi pada tanggal 12 Januari 2021 yang mencapai 24.691 kejadian. Ajie, panggilan akrab Setyoajie Prayoedie,  mengatakan jika dibandingkan dengan bulan Desember 2020, jumlah sambaran petir pada bulan Januari 2021 menunjukkan peningkatan yang signifikan. “Kalau untuk bulan Februari 2021, pendataannya masih berjalan karena laporannya dibuat bulanan,” katanya menjelaskan. Ia mengatakan berdasarkan analisis BMKG Stasiun Geofisika Banjarnegara, wilayah Jateng yang potensi sambaran petirnya tergolong tinggi adalah Cilacap, Banjarnegara, Pekalongan, dan Tegal. Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat yang berada di wilayah tersebut untuk waspada terhadap potensi sambaran petir. “Rencananya, tahun depan kami akan memasang sensor (pemantau sambaran petir) di Cilacap,” katanya. Terbakar Dalam kesempatan terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap Sarjono mengatakan sebuah kapal nelayan yang sedang bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Cilacap mengalami kebakaran setelah tersambar petir pada Selasa (16/2) malam. “Nama kapalnya Kartika Jaya. Kapal tersebut sedang bersandar, belum sempat melaut,” katanya. Ia mengatakan saat kejadian, kapal berukuran 33 gros tonage (GT) tersebut berada paling tepi di antara kapal-kapal yang sedang bersandar di PPS Cilacap. “Kalau berada di tengah, kapal-kapal lainnya ikut kena (kebakaran), merambat,” katanya menjelaskan. Kendati berada di tepi, dia mengatakan kapal yang terbakar tersebut langsung ditarik dan dibawa ke pemecah gelombang agar apinya tidak menjalar ke kapal yang lain. “Semalam sebenarnya sudah padam, tetapi tadi pagi apinya menyala lagi. Mungkin karena ada sisa-sisa bara yang belum padam,” katanya

BMKG: Cuaca Ekstrem Masih akan Terjadi di Jateng Selatan

PURWOKERTO, Jowonews- Cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di wilayah Jawa Tengah bagian selatan dan pegunungan tengah. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo, Rabu (17/2). “Berdasarkan peringatan dini yang dirilis BMKG Pusat, cuaca ekstrem memang masih berpotensi hingga tanggal 25 Februari,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, potensi cuaca ekstrem itu karena adanya pengaruh Monsun yang kuat, gelombang Kelvin, gelombang Rossby, dan tekanan rendah di Australia. Ia mengatakan potensi cuaca ekstrem tersebut meliputi curah hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang. “Berdasarkan pengamatan kami di wilayah Cilacap dan sekitarnya, kemunculan petir dalam beberapa hari terakhir memang luar biasa,” katanya. Ia mengatakan jika dibandingkan dengan kondisi beberapa pekan sebelumnya, puncak curah hujan dengan intensitas lebat hingga ekstrem di wilayah Banyumas, Cilacap, dan sekitarnya saat sekarang sudah terlewati. Akan tetapi, kata dia, kemunculan petir di wilayah Banyumas, Cilacap, dan sekitarnya saat sekarang lebih banyak terjadi. “Kalau secara klimatologi, saat sekarang di wilayah pantura sedang berada pada puncak musim hujan, sedangkan wilayah selatan sudah melewati puncak musim hujan,” katanya menjelaskan. Lebih lanjut, Teguh mengatakan berdasarkan data, curah hujan di wilayah Cilacap, Banyumas, dan sekitarnya dalam beberapa waktu terakhir masuk kategori sedang hingga lebat. Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat Jateng selatan maupun pegunungan tengah untuk tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem khususnya terhadap peningkatan sambaran petir. Disinggung mengenai kondisi cuaca di wilayah perairan, dia mengatakan gelombang tinggi hingga sangat tinggi masih berpotensi terjadi di perairan selatan Jawa Barat, perairan selatan Jawa Tengah, dan perairan selatan Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY. “Gelombang tinggi yang berkisar 2,5-4 meter hingga sangat tinggi yang berkisar 4-6 meter masih berpotensi terjadi karena saat sekarang masih berlangsung musim angin baratan. Namun untuk beberapa hari ke depan, tinggi gelombang di wilayah perairan selatan Jabar-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY diprakirakan berkisar 2,5-4 meter atau masuk kategori tinggi,” katanya. Terkait dengan hal itu, dia mengimbau nelayan untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang tinggi saat melaut. “Bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai, diimbau untuk tidak berenang atau mandi terutama di wilayah pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas karena gelombang tinggi dapat terjadi sewaktu-waktu,” katanya. 

Menanam Obat Alami di Rumah

SEMARANG, Jowonews- Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda dunia telah menuntut sejumlah negara untuk lebih mandiri pangan. Bahkan, di antara negara yang sedang menghadapi wabah ini menerapkan perubahan pola supply and demand (penawaran dan permintaan), di antaranya membatasi ekspor, terutama makanan pokok, kemudian mempermudah impor. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, mengeluarkan sejumlah regulasi guna menekan kasus Covid-19. Seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kemudian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), lalu PPKM mikro yang memperketat kegiatan masyarakat skala rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) atau desa. Aturan di tengah wabah Covid-19 ini juga menuntut sejumlah karyawan berdiam di rumah karena ada aturan 25 persen dari total karyawan bekerja dari kantor (work from office), dan 75 persen bekerja dari rumah (work from home). Belakangan, sejak pemberlakuan PPKM mikro di Jawa dan Bali, 9—22 Februari 2021, pembatasan di perkantoran menjadi 50 persen WFO dan 50 persen WFH. Dengan demikian, pekerja kantoran mempunyai waktu luang di rumah selama pandemi Covid-19 Peneliti urban farming dan biologi lingkungan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Dian Armanda lantas menyarankan agar mereka memanfaatkan waktu untuk berkebun di rumah. Apalagi, kata dosen UIN ini, lebih banyak negara yang memacu produksi mandiri pangannya, terutama untuk sayuran dan buah yang dianggap perishable (berumur pendek) dan bernilai tinggi. “Pandemi Covid-19 memacu produksi lokal sayuran dan buah di seluruh dunia,” kata kandidat doktor dari Institute of Environmental Science, Leiden University, Belanda ini. Jika ingat kembali prinsip seorang ilmuwan Muslim terkemuka pada tahun 1000-an Masehi bernama Ibnu Sina, menanam pangan di rumah berarti menanam obat. Apa yang diutarakan ilmuwan yang juga filsuf dan dokter kelahiran Persia ini sekaligus sebagai motivasi bagi pemula yang akan berkebun di rumah. Sementara itu, bagi yang hobi berkebun di perkarangan rumahnya, akan menambah semangat dan lebih intens. Ditambah lagi, terdapat tanaman herbal untuk tingkatkan imun terhadap sejumlah penyakit, termasuk virus corona, bisa ditanam di perkarangan rumah. Hal ini mengingat masa pandemi seolah mengharuskan masyarakat menjaga imunitas tubuh sebaik-baiknya. Misalnya, meniran.Tumbuhan terna (tumbuhan dengan batang lunak tidak berkayu) yang daunnya mirip daun asam, tangkainya bersegi-segi dan halus berwarna hijau, air perasan batang dan akarnya digunakan untuk mengobati sakit batuk dan melancarkan air kencing. Ekstrak meniran ini, menurut Dian Armanda, terbukti klinis memelihara/memperbaiki imunitas tubuh. Ibnu Sina pada abad ke-11 telah mengembangkan penelitian dan manuskrip mengenai diet dan makanan sebagai obat. Sang dokter lantas memasukkan resep makanan yang berkhasiat sebagai obat. “Ini merupakan bukti keterpaduan makanan dan obat,” kata Dian Armanda yang juga pendiri start up CitiGrower (inisiatif urban farming berbasis digital). Berdasarkan fakta ini, bisa menarik kesimpulan bahwa menanam makanan yang sehat di rumah masing-masing sebenarnya adalah menanam obat alami itu sendiri. Dengan demikian, makanan tidak hanya bermanfaat sebagai pengenyang tubuh, energi untuk menjalankan ibadah, tetapi juga menjadi obat bagi yang sakit.

Didukung, Revisi Pasal Karet UU ITE

SEMARANG, Jowonews- Revisi pasal karet dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), didukung berbagai kalangan. “Pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah cukup untuk urusan pencemaran nama baik,” kata Dr. Pratama Persadha yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Rabu (17/2). Sebelumnya, UU ITE ini pernah direvisi pada tahun 2016. Pada saat itu, kata Pratama, Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Kerja (2014—2019) Rudiantara didesak untuk ubah ancaman pidana dari 6 tahun menjadi di bawah 5 tahun. Revisi undang-undang tersebut, menurut dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, terkait dengan adanya aturan kehilangan hak politik bagi seseorang yang mendapatkan pidana di atas 5 tahun. Belakangan ini, lanjut dia, UU ITE makin mendapat sorotan masyarakat karena adanya saling lapor dari beberapa individu dan kelompok masyarakat menggunakan undang-undang ini, terutama Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28. Beberapa parpol mendesak agar pasal karet dalam UU ITE dihapus. Bahkan, Presiden Jokowi sudah bersuara agar DPR segera merevisi pasal karet tersebut. “UU ITE ini memang sudah banyak dikeluhkan, terutama akhir-akhir ini digunakan untuk pelaporan banyak pihak,” kata Pratama sebagaimana dilansir Antara. Hal itu, kata Pratama, membuat kepolisian mendapatkan tekanan dari masyarakat. Masalahnya, masing-masing pihak ingin laporannya segera ditindaklanjuti. Pratama mencontohkan sejumlah kasus hoaks, penyebar informasi bohong saja yang ditangkap, padahal mereka ini juga korban karena terhasut dan tidak tahu konten yang di-posting adalah hoaks. Oleh karena itu, dia memandang perlu merevisi UU ITE agar kelak mampu mendorong aparat untuk mengusut dan menangkap aktor intelektual. Di dalam sebuah konten hoaks, lanjut dia, memang ada tersangka yang menyebarkan informasi bohong itu. Namun, ini sebenarnya mudah saja dibuktikan bahwa mereka ini bertindak sebagai korban, bukan bagian dari tim produksi dan penyebar. “Apalagi, edukasi antihoaks di tengah masyarakat ini hampir tidak ada. Jadi, masyarakat ini kesannya diancam tetapi tidak diberikan bekal,” katanya. Namun, bukan berarti Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28, misalnya dihapus atau direvisi, lalu hoaks bisa bebas tanpa hukuman. Menurut dia, ada pasal lain tentang pencemaran nama baik dan penghasutan di dalam KUHP yang bisa digunakan. Meski tindakannya sama, bedanya pelanggaran pasal UU ITE tersebut dilakukan di wilayah siber.