Jowonews

Semifinalis Piala Menpora: Persija, PSM, Persib, PSS

JAKARTA, Jowonews- PSM Makassar, Persija Jakarta, Persib Bandung, dan PSS Sleman lolos ke semifinal Piala Menpora yang dijadwalkan berlangsung 15-19 April mendatang dalam dua leg di Stadion Maguwoharjo di Sleman dan Stadion Manahan di Solo. Dalam leg pertama Persija akan bertemu dengan PSM Makassar pada Kamis 15 April 2021, sementara Persib ditantang PSS Sleman pada Jumat 16 April 2021. Kedua laga akan digelar di kandang PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta. Dalam leg kedua, PSM Makassar menghadapi Persija pada Minggu 18 April 2021, sedangkan PSS menantang Persib pada Senin 19 April di Stadion Manahan, Solo. PSM Makassar PSM lolos semifinal setelah mengalahkan PSIS Semarang 4-2 pada perempat final di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat pekan lalu. Tim Ayam Jantan dari Timur mengalahkan PSIS setelah keempat algojonya mampu mencetak gol pada adu penalti yang diwarnai hujan deras. Keempat pemain itu adalah Hasim Kipuw, Rasyid Assahid Bakri, Abdul Rahman, dan Sutanto. PSIS hanya bisa memasukkan dua tendangan penalti dari Dewangga Santosa dan Fredyan Wahyu Sugiyantoro setelah tendangan Pratama Arhan Alif Rifai, dan Hari Nur Yulianto, ditepis oleh kiper Hilman Syah. Persija Persija Jakarta melaju ke semifinal Piala Menpora 2021 setelah mengalahkan Barito Putera 1-0 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu pekan lalu. Gol kemenangan Macan Kemayoran dicetak oleh striker Macan Kemayoran Marco Simic pada menit ke-61. Persib Bandung Persib mengamankan tiket semifinal Piala Menpora 2021 setelah mengalahkan Persebaya Surabaya 3-2 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Minggu pekan lalu. Tiga gol Maung Bandung dicetak oleh Ezra Walian pada menit pertama, Wander Luiz dalam menit ke-5, dan Nick Kuipers pada menit ke-36. Sedangkan dua gol Persebaya Surabaya dibukukan Arif Satria pada menit ke-62 dan Syarifudin pada menit akhir. PSS Sleman PSS Sleman dipastikan melaju ke semifinal Piala Menpora 2021 setelah menundukkan Bali United 4-2 melalui adu pinalti usai 90 menit bermain imbang tanpa gol di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin kemarin. Gol Super Elang Jawa dilesatkan oleh Irfan Jaya, Kim Kurniawan, Fabiano Beltrame, dan Wahyu Sukarta, sedangkan  Bali United hanya mencetakkan dua gol dari Stefano Lilipaly dan Lerby Eliandry.

OJK Tutup Ribuan Fintech dan Investasi Ilegal

JAKARTA, Jowonews- Otoritas Jasa Keuangan menutup lebih dari 1.200 fintech atau financial technology ilegal dan 390 investasi ilegal seiring dengan maraknya investasi dan fintech ilegal sepanjang 2020. “Satgas waspada investasi telah menghentikan dan menutup 390 kegiatan investasi ilegal. Berarti lebih dari satu setiap harinya. Kemudian menghentikan 1.200 fintech ilegal. Artinya dalam satu hari ada 3 sampai 4 yang sudah ditutup,” kata Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara saat webinar daring di Jakarta, Selasa (13/4). Tirta menyebutkan ada tiga faktor yang menyebabkan masyarakat mudah percaya dengan investasi dan fintech ilegal. Faktor pertama adalah rendahnya literasi keuangan yakni 38 persen sementara tingkat inklusinya sudah 76 persen dan tingkat literasi pasar modal atau produk investasi hanya 5 persen. “Mereka tidak memahami underlying investasi, tidak paham uang mereka itu sebetulnya diinvestasikan di mana. Kemudian banyak yang tidak paham dengan compund interest atau bunga majemuk, tidak paham kolerasi antara resiko dengan imbal hasil, high risk high return,” jelas Tirta sebagaimana dilansir Antara. Kemudian faktor kedua adalah adanya oknum yang menyalahgunakan kemajuan teknologi sehingga penawaran investasi dapat dilakukan lintas batas bahkan beroperasi di luar wilayah Indonesia dan menyulitkan pemerintah untuk mengambil tindakan hukum. “Dengan kemajuan teknologi, pembuatan situs penipuan semakin mudah dan murah. Beberapa modus yang kita temukan itu hanya sewa satu ruko tapi lingkup operasionalnya sangat luas di berbagai daerah,” ungkapnya. Faktor ketiga, lanjutnya, perilaku sekelompok masyarakat yang kurang bijak dalam berinvestasi maupun menggunakan fintech. OJK menemukan banyak masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal akibat tergiur keuntungan dalam waktu singkat dan meminjam diluar batas kemampuan.. “Sepertinya memang mudah setiap saat dapat cair tanpa syarat, tapi ini sebenarnya menjebak. Kami menemukan beberapa kasus konsumen dalam seminggu meminjam lebih dari 10 fintech. Bahkan ada yang lebih dari 40 fintech dalam seminggu,” kata dia. Tirta mengatakan OJK telah melaksanakan 250 program edukasi keuangan sepanjang 2020 untuk menghindari masyarakat terjerat dalam investasi dan fintech ilegal. Selain juga, mengoptimalkan media sosial untuk mengeluarkan artikel dan video literasi. Sedangkan di sisi penegakan hukum, OJK memperluas keanggotaan Satgas Waspada Investasti (SWI) menjadi 13 kementerian dan lembaga terkait. SWI juga aktif mengumumkan nama-nama investasi dan fintech ilegal melalui konferensi pers dan sosial media OJK. OJK juga turut meminta Kominfo memblokir website dan aplikasi ilegal dan terus memperkuat penegakan hukum bagi pelaku investasi ilegal. Terdapat 148 fintech yang terdaftar di OJK dan 42 diantaranya berizin serta hanya 10 fintech yang benar-benar beroperasi dengan baik.