Waspadai Pinjaman Online Ilegal
SOLO, Jowonews– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aplikasi dan situs pinjaman berbasis online menyusul maraknya kasus penipuan aktivitas utang piutang tidak resmi. “Saat ini banyak pelanggaran pinjaman ‘online’ ilegal sehingga satgas waspada investasi melakukan dua hal preventif yaitu mengedukasi masyarakat agar waspada pada pinjaman ‘online’ ilegal dan melakukan tindakan represif, yakni kami blokir aplikasinya … Baca Selengkapnya