Jowonews

Proses Migrasi, BSI Jamin Dana Nasabah Aman

SEMARANG, Jowonews- Selama proses migrasi dan integrasi, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjamin dana dan data nasabah tetap aman. BSI sendiri merupakan merger Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. “Nasabah tak usah panik. Dana maupun data nasabah aman selama proses integrasi ke layanan BSI,” kata Regional CEO Region Office VIII BSI Semarang Iman Hidayat Sunarto, Kamis (29/4). Proses integrasi operasional cabang, layanan, dan produk dilakukan mulai 15 Februari hingga 30 Oktober 2021 sehingga masih cukup waktu proses migrasiya. Dalam periode tersebut, nasabah secara bertahap akan dihubungi untuk melakukan migrasi ke BSI. Menurut dia, nasabah bisa melakukan migrasi rekening dengan dua cara, yaitu secara daring (online) atau dengan menggunakan aplikasi BSI Mobile maupun hadir langsung kantor cabang BSI. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santoso menyatakan mendukung migrasi tersebut sehingga nasabah tetap dapat melakukan transaksi yang dapat memajukan industri keuangan syariah. Imam Hidaya sebagaimana dilansir Antara menyatakan, saat ini BSI di wilayah kerjanya memiliki sekitar 2,2 juta nasabah. ia menyatakan layanan produk masih didomijasi sektor consumer, sedangkan untuk UKM dan mikro masih harus dipacu pertumbuannnya.

GeNose Kini Tersedia di Bandara Ahmad Yani Semarang

SEMARANG, Jowonews- Kabar gembira bagi para penggguna Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Kini, alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan nafas GeNose C19 telah tersedia di bandara tersebut. “Layanan alat GeNose sudah tersedia di area gedung parkir lantai 1A yang dilaksanakan oleh Farmalab sebagai penyedia layanan yang bermitra dengan kami,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto di Semarang, Rabu (28/4). Ia menjelaskan bahwa layanan GeNose C19 ini hanya diperuntukan bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket pesawat yang berangkat pada hari itu juga dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani dan tidak diperuntukan bagi masyarakat umum. Calon penumpang diimbau tidak mengandalkan layanan GeNose C19 saja sebagai salah satu syarat penerbangan, tapi juga dapat menggunakan layanan “Rapid Test Antigen” yang layanannya juga tersedia di bandara untuk menghindari penumpukkan antrean. Terkait dengan itu, calon penumpang yang berencana menggunakan layanan GeNose C19 di bandara diharapkan dapat memperhatikan waktu operasional layanan, waktu kedatangan di bandara, dan prosedur layanan tersebut. Adapun biaya layanan GeNose C19 di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang sebesar Rp 40.000. Sedangkan waktu operasional layanan GeNose C19 adalah pukul 09.00 WIB-17.00 WIB. Pihaknya telah menyediakan dua unit mesin GeNose C19 sehingga dapat menampung sebanyak 300 kantong per harinya untuk dapat dilakukan pemeriksaan. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi penumpukkan antrean layanan GeNose C19 di bandara dengan mengerahkan sejumlah petugas khusus di lapangan yang merupakan gabungan petugas dari Farmalab, Angkasa Pura Supports dan petugas bandara kami,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Ketika teridentifikasi potensi adanya penumpukan penumpang, lanjut dia, petugas akan langsung mengarahkan calon penumpang yang awalnya ingin menggunakan layanan GeNose ke layanan Rapid Test Antigen yang tersedia di tiga lokasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani.

ASN yang Nekat Mudik akan Disanksi Tegas

BATANG, Jowonews- Para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Batang jangan coba-coba berani mudik tahun ini. Pasalnya, Bupati Wihaji akan memberikan sanksi tegas pada ASN maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang nekat melakukan tradisi pulang kampung tersebut. “Bagi ASN maupun OPD yang membandel dan nekat melakukan mudik Lebaran 2021 pasti akan kami berikan sanksi. Oleh karena, kami segera menerbitkan SE mengenai larangan ASN melakukan mudik Lebaran,” katanya, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (29/4). Ia mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terhadap adanya larangan mudik Lebaran mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 bagi masyarakat sehingga pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pusat. “Pemkab sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat pasti akan mendukungnya dengan melarang ASN melakukan mudik Lebaran atau pulang ke kampung halamannya,” katanya. Menurut Wihaji, setelah diterbitkannya SE, dipastikan seluruh ASN maupun OPD akan mematuhi perintah dari pemerintah pusat karena hal itu untuk kepentingan bersama yaitu mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Oleh karena, kami memastikan akan memberikan sanksi (ASN maupun OPD) karena hal ini sudah menjadi semangat bersama agar pandemi Covid-19 tidak terus menyebar,” katanya. Ia mengatakan pemkab akan memberikan pengecualian izin bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan yang sifatnya penting atau dalam keadaan terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada periode tertentu. “Demikian pula, ASN tidak diperkenankan mengajukan cuti selama periode tersebut, kecuali cuti melahirkan atau sakit. Selain cuti bersama, Kepala Perangkat Daerah tidak memberikan izin cuti bagi ASN,” katanya.

Mau Mudik ke Boyolali? Siap-siap Uji Nyali

BOYOLALI, Jowonews- Bagi yang mau mudik ke Boyolali khususnya ke Desa Sidomulyo, Ampel, Boyolali, harus siapkan diri untuk uji nyali. Pasalnya, pemerintah desa setempat telah menyiapkan rumah yang sudah lama kosong dan dianggap angker untuk mengarantina warga yang nekat mudik dari perantauan. Rumah kosong di kawasan sendang Dukuh Piji, Desa Sidomulyo, yang disiapkan sebagai tempat karantina pemudik layak guna. Namun menurut warga setempat area rumah itu tergolong angker, banyak hantunya. Kepala Desa Sidomulyo Moh. Sawali di Boyolali, Kamis (29/4), mengatakan bahwa pemerintah desa memilih rumah itu sebagai tempat karantina untuk mencegah perantau mudik Lebaran mengingat pemerintah pusat sudah memberlakukan larangan mudik guna mencegah peningkatan kasus penularan Covid-19.  Sawali mengatakan pemerintah desa menerapkan kebijakan itu berdasarkan pengalaman tahun 2020. Menurut dia, warga Kecamatan Ampel yang pertama kali terpapar Covid-19 pada tahun 2020 berasal dari Desa Sidomulyo dan pemerintah desa tidak ingin hal serupa terjadi pada masa mudik Lebaran tahun ini. Sawali mengatakan bahwa pemerintah desa sejak awal Ramadhan sudah mengimbau warga yang merantau agar tidak mudik.  Jika ada warga yang nekat mudik dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter atau surat bebas Covid-19, ia mengatakan, maka pemerintah desa mewajibkan mereka menjalani karantina selama tujuh hari di lokasi yang sudah disiapkan. “Hingga saat ini sudah ada dua orang perantau yang dikarantina di tempat yang disediakan itu,” katanya, menambahkan, Satuan Tugas Jogo Tonggo memenuhi kebutuhan logistik warga yang menjalani karantina. Fajar Adi Nugroho, perantau yang mudik dari Tangerang, mengaku menyesal karena nekat pulang kampung tanpa membawa surat sehat. Akhirnya ia harus menjalani karantina di fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo. Dia sudah tahu kalau pemerintah melarang warga mudik. Namun Fajar nekat pulang ke kampung melalui jalan tikus pada malam hari dan berhasil meloloskan diri dari pantauan petugas, lansir Antara.