Jowonews

Sragen Menambah 40 Inovasi Layanan Publik Digital dan Non Digital

SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menambah 30 inovasi pelayanan publik. Hal tersebut dicapai pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Batch IV tahun 2022.

Asisten Sekretariat Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Daerah (Kesra) Sragen, Joko Suratno mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberadaan pelatihan PKP karena berpotensi menghasilkan inovasi layanan hingga 30 mata pelajaran. “Semoga inovasi ini dapat terealisasi dalam bentuk program dan dapat didorong untuk mengikuti lomba inovasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri setiap tahunnya,” ujarnya dikutip sragenkab.go.id, Selasa ( 22/11/2022).

Ia berharap setelah menyelesaikan pelatihan PKP, para peserta akan memiliki jiwa kepemimpinan yang lebih baik.

“Saya titipkan ke Sragen. Pesan saya, jaga amanah yang sudah saya berikan. Jaga Integritas. Jaga Kabupaten Sragen yang kita sayangi. Terima kasih dan selamat menjadi pemimpin yang hebat. Saya yakin bisa,” kata bupati.



Sementara itu, Kepala Litbang Bappeda Sragen, Aris Tri Hartanto menjelaskan, 30 usulan peningkatan pelayanan publik tersebut dapat dilaksanakan.

Organisasi perangkat internal daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan publik sangat minim. Menurutnya, inovasi manajer fungsional terbagi menjadi 2 kategori, yaitu digital dan non digital.

“Inovasi merupakan loncatan yang dapat menggerakkan ASN lainnya. Semua inovasi ini kemudian akan dimasukkan ke dalam Risma R&D milik Bappeda untuk dipelihara dan didukung dengan baik,” ujar Aris.
Ia berharap hal ini bisa dilakukan dan dikembangkan.

Dalam jangka pendek, inovasi ini dapat dicapai setidaknya di dalam OPD. Sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah dapat direplikasi oleh DPO lainnya. Kepala Badan Litbang Bappeda Sragen Agus Suwondo menambahkan sebanyak 278 inovasi telah didaftarkan di Si Risma antara tahun 2019 hingga awal tahun 2022.

BACA JUGA  Komisi D Minta Pengerjaan Jembatan Ganepo Tak Molor

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait