Jowonews

DPRD Banten Tertarik dengan Pengelolaan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi di Jateng

SEMARANG – Komisi V DPRD Banten melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang. Kunjungan tersebut untuk mengetahui pengelolaan bantuan sosial usaha ekonomi yang sudah dilaksanakan di Jateng.

Anggota Komisi V, Dede Rohana Putra mengatakan, program bantuan masyarakat untuk usaha ekonomi yang dilakukan Jateng patut dicontoh oleh Pemprov Banten. Banten mempunyai permasalahan yang hampir sama dengan Jawa Tengah yaitu kemiskinan dan pengangguran. DPRD juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan sosial.

“Bantuan sosial usaha ekonomi kreatif itu dapat memancing masyarakat untuk kreatif dalam berusaha. Ini teroboson yang patut ditiru,” ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz mengatakan, masalah ketenagakerjaan sebenarnya turut dihadapi oleh semua daerah di Indonesia. Pemprov Jateng sedang menggencarkan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap eks karesidenan.

“Pelatihan membuat konten, boga, atau permesinan. Kami selalu galakkan di setiap BLK. Bagi warga yang ingin mengikuti pelatihan di BLK dipersilakan. Ada makan minum dan uang transportnya,” ucapnya

Bahkan lowongan kerja pun selalu diinformasikan, baik yang ditempel di setiap kantor Disnakertrans kabupaten/kota maupun melalui media sosial (medsos). Terkait sinergisitas dengan DPRD, Disnakertrans kerap melakukan sosialisasi program dengan menggandeng DPRD guna menjadi narasumber.

Selanjutnya Tati Nurcahyana dari anggota Komisi V menyinggung masalah kemitraan Komisi E dengan sejumlah OPD. Dalam pertemuan itu turut pula mengemuka soal kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan OPD. DPRD turut menjalin senergisitas dengan OPD terkait. Hanya saja di internal kelembagaan DPRD Banten perlu ada rumusan mengenai kegiatan kedewanan.

“Di DPRD Jateng itu ada kegiatan internal. Masing-masing anggota menjadi narasumber. Pola ini bagaimana, termasuk anggarannya. Di DPRD Banten tidak ada program ini,” ucapnya.

BACA JUGA  RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Persetujuan Pencabutan Perda & Rancangan Peraturan DPRD

Selanjutnya Kepala Bagian (Kabag) Humas Setwan DPRD Jateng Andi Susmono menjelaskan ada tiga jenis kegiatan kedewanan yakni Sosialisasi Perda/Non-perda, Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dan Media Tradisional (Metra). Program tersebut bersifat swakelola dengan memfasilitasi kegiatan kedewanan. (Adv)

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait