Jowonews

Komisi C DPRD Jateng Memantau Kinerja BKK Klaten dalam Pengembangan Raperda BPR BKK

Komisi C DPRD Jateng Memantau Kinerja BKK Klaten dalam Pengembangan Raperda BPR BKK
Gema DPRD Jawa Tengah

KLATEN – Setelah sebelumnya mengadakan konsultasi di Kantor OJK dan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melanjutkan kegiatan monitoringnya ke Kantor BKK Klaten pada Jumat (3/11/2023). Kegiatan tersebut dianggap penting untuk memahami pengelolaan BUMD ini pasca konsolidasi dengan PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) pada 2019 silam.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung, Dirut PD. BKK Klaten, Tugiyono, mengakui bahwa pasca konsolidasi dengan PT. BPR BKK Jateng, operasional tetap berjalan namun secara terbatas. Pada November 2021, terjadi pengalihan kredit dan pemindahan dana masyarakat ke PT. BPR BKK Tulung (Perseroda).

Tugiyono menjelaskan bahwa terdapat opsi penyelesaian, yaitu likuidasi dan penyehatan. Opsi likuidasi dapat menimbulkan rendahnya kepercayaan terhadap BUMD, risiko PHK, dan pemanfaatan aset yang tidak optimal. Sementara opsi penyehatan dapat menjaga kepercayaan masyarakat, mengurangi pengangguran, dan memastikan kelangsungan aset.

Mengenai kasus fraud, Tugiyono menyebutkan bahwa totalnya mencapai Rp 28,01 miliar.

Sebagai informasi, saat ini Komisi C tengah menyusun Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng. Konsultasi dengan Kantor OJK dan Ditjen Bina Keuda Kemendagri menyarankan agar Raperda tersebut dapat diselesaikan jika kinerja BPR BKK Jateng dalam kondisi sehat.

Dalam proses merger 29 BPR BKK di Jateng, dua di antaranya, yaitu BKK Klaten dan BPR BKK Pringsurat, mengalami pembekuan. OJK dan Ditjen Bina Keuda menyarankan penyehatan terlebih dahulu pada kedua BPR BKK tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Sriyanto Saputro, memberikan apresiasi terhadap semangat BKK Klaten untuk menjadi lebih baik. Ia menegaskan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dengan Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng terkait pengelolaan ke depannya.

BACA JUGA  Pengembangan BUMD Turut Bisa Naikkan PAD

“Kami berharap persoalan ini dapat segera selesai agar raperdanya juga dapat rampung,” ujar Sriyanto. Ia juga menyebut bahwa untuk menyehatkan BKK Klaten, konversi menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dapat menjadi salah satu langkah sesuai saran OJK.

“Saran OJK adalah bisa juga menjadi LKM. Kalau ada penyertaan modal dari pemprov atau pemkab, maka nantinya itu untuk upaya penyehatan,” tambahnya. (Adv)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING