PEKALONGAN – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu kudapan khas daerah tersebut, Apem Kesesi, baru saja mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia. Pengakuan ini adalah hasil dari sidang yang dilaksanakan pada 21 Agustus 2024.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Winaryo, menyampaikan, “Sidang berlangsung selama dua jam. Alhamdulillah apem Kesesi lolos dan akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” dikutip dari Muria News. Keberhasilan ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat lokal.
Sejarah dan Proses Pembuatan
Apem Kesesi memiliki sejarah yang kaya, dimulai sejak tahun 1960-an saat pertama kali disajikan dalam acara Khaul Mbah Kiai Gendon. Terletak di Dukuh Bantul, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, kudapan ini dikenal karena cara pembuatan yang unik. Adonan yang terbuat dari tepung beras dan gula aren dibentuk bulat dan dibungkus daun pisang sebelum dikukus dalam dandang khusus. Kombinasi tepung dan gula aren ini memberikan rasa manis legit yang menjadi ciri khasnya.
Saat ini, para produsen Apem Kesesi sudah terorganisir dalam sebuah paguyuban yang membantu mereka dalam pelestarian dan pengembangan produk ini.
Mendorong Pelestarian Budaya
Winaryo juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melestarikan Apem Kesesi. Ia mengimbau agar kudapan ini disajikan dalam berbagai kegiatan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh komunitas setempat. Menyajikan Apem Kesesi dalam setiap acara tidak hanya mendukung pelestarian budaya, tetapi juga memperkenalkan cita rasa khas Kabupaten Pekalongan kepada lebih banyak orang.
Dengan pengakuan resmi ini, diharapkan Apem Kesesi dapat terus dilestarikan dan menjadi bagian integral dari warisan budaya Indonesia.