Jowonews

Aplikasi E-Lapor Sit Meningkatkan Efisiensi Penyampaian Data Pemeriksaan di Dinas Pertanian Purbalingga

Aplikasi E-Lapor Sit di Dinas Pertanian Purbalingga bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penyampaian data pemeriksaan keuangan.

PURBALINGGA – Dalam usaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah bersama Inspektorat Kabupaten Purbalingga rutin melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas operasional setiap tahunnya. Salah satu komponen penting dalam penilaian ini adalah data realisasi anggaran yang harus diperoleh dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing unit kerja.

Namun, dalam proses penyusunan laporan pemeriksaan, sering kali terjadi ketidaksesuaian antara data yang disampaikan oleh PPTK dan bendahara pengeluaran. Ketidaksesuaian ini muncul karena PPTK menggunakan buku kendali kegiatan, sedangkan bendahara pengeluaran merujuk pada data dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

“Sehingga perlu adanya pencocokan data antara PPTK dengan bendahara pengeluaran di masing-masing unit kerja untuk meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan realisasi anggaran,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, dikutip dari Kabar Purbalingga (1/11).

E-Lapor Sit, Solusi untuk Permasalahan Data

Revon mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap peluncuran aplikasi E-Lapor Sit yang dikembangkan oleh Kasubag Keuangan, Silas Hayati Natalisa. Menurutnya, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah dan mengoptimalkan proses penyampaian data pemeriksaan keuangan. “Sehingga nantinya laporan pemeriksaan dapat disusun lebih cepat dan akurat serta dapat diperbaharui setiap waktu,” ujarnya.

Harapan Revon adalah agar E-Lapor Sit dapat diimplementasikan dengan baik. Dengan demikian, penyusunan laporan pemeriksaan akan menjadi lebih rapi dan teratur. Ketika laporan dibutuhkan, proses penyediaannya dapat dilakukan dengan cepat, sehingga memudahkan pemantauan terhadap realisasi sub kegiatan di masing-masing unit kerja. “Silakan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin aplikasi E-Lapor Sit ini oleh masing-masing PPTK beserta admin agar nantinya laporan pemeriksaan yang diminta bisa disusun dengan baik,” ungkap Revon.

BACA JUGA  Sepi Penumpang, Penerbangan Pondok Cabe-Blora dan Pondok Cabe-Purbalingga Dihentikan Sementara

Inovasi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Silas Hayati Natalisa, yang akrab disapa Lisa, menjelaskan bahwa aplikasi E-Lapor Sit merupakan inovasi penting yang bertujuan untuk mempercepat dan memastikan akurasi laporan pemeriksaan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas di Dinas Pertanian Purbalingga. “Adanya E-Lapor Sit ini bisa dijadikan sebagai acuan dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran, kemudian mempermudah proses monitoring dan evaluasi realisasi anggaran,” jelas Lisa.

Lisa juga menginformasikan bahwa implementasi E-Lapor Sit akan dilakukan secara bertahap, khususnya untuk admin keuangan dan PPTK. Diharapkan, dengan pelatihan yang telah diikuti, semua pihak dapat segera mengimplementasikan aplikasi ini dalam waktu dekat. “Masing-masing admin dan juga PPTK sudah mengikuti bimtek. Harapannya setelah aplikasi ini siap, bisa langsung diimplementasikan penggunaannya,” tambahnya.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait