TEMANGGUNG – Angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung mengalami penurunan sebesar 0,84% pada tahun 2022. Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengatakan pada tahun 2022, angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung berada pada urutan ke-13 dari daftar 35 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah.
“Angka kemiskinan di Temanggung tahun 2020 sebesar 9,96%, saat Covid-19 memuncak angka kemiskinan naik menjadi 10,17%, kini saat Covid-19 mereda angka ini turun menjadi 9,33%,” kata Bupati, Rabu (28/12/2022), dikutip dari Antara Jateng.
Bupati optimistis angka kemiskinan di Temanggung tahun depan akan lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 9,8%.
Memang posisi Temanggung biasanya di tengah-tengah, dari 35 kabupaten/kota, biasanya 14 atau 13. Temanggung tidak pernah menjadi kabupaten termiskin, tapi juga bukan kabupaten terkaya,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini ada 73.000 keluarga di Temanggung yang tergolong miskin. Dari jumlah tersebut, 23.000 berada dalam kemiskinan ekstrim.
Mereka tidak menghabiskan lebih dari Rp 10.000 per hari untuk konsumsi.
“Jadi, yang hidup sendiri, hidup sebatang kara, tidak punya penghasilan, tidak punya apa-apa, mungkin juga tidak punya rumah, itu ada 105.000 jiwa atau 23.000 keluarga,” ungkap dia.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Temanggung melaksanakan program peningkatan pendapatan masyarakat miskin dan sangat miskin. Pemkab berupaya memberdayakan masyarakat miskin ekstrim dengan menghimpun penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah kabupaten telah mendukung 20 keluarga PKH untuk membentuk kelompok dan usaha patungan.
Saat ini Pemkab telah membentuk 250 kelompok usaha bersama penerima manfaat PKH untuk mendirikan usaha dan memberikan bantuan modal sebesar Rp 10 juta per kelompok.