Jowonews

Polisi Periksa Enam Tersangka Kasus Narkoba Surakarta

SOLO, Jowonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Surakarta memeriksa enam tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, di sejumlah tempat berbeda di Solo, Jateng. Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, di Solo, Kamis, mengatakan, enam tersangka tersebut satu statusnya sebagai pengedar, dua orang kurir, tiga lainnya pengguna, yang semuanya kini sedang menjalani pemeriksaan oleh petigas, di Mapolresta Surakarta. Enam tersangka kasus narkoba tersebut yakni Sutono alias Tono (37), warga Bibis Baru Nusukan Banjarsari Solo (pengedar), Sinta Ajeng (24) warga Tempel Banyuanyar Banjarsari, Solo (kurir), Anita Sulistyorini (25) warga Kerten Laweyan Solo (kurir). Tiga tersangka lainnya yakni Mustika Intan (24), warga Jagang gadingan Mojolaban Sukoharjo, Heru Nur Setyo (37), warga Ngenden Baki Sukoharjo, dan Yusuf Alqor Dhawi (36), warga Sarimulyo Kecamatan Kemusu Boyolali, yang semuanya sebagai pengguna. Bahkan, tersangka Heru Nur Setyo yang ditangkap di depan kamar Hotel Tiara Puspita Jalan Dr. Rajiman No.404 Laweyan Solo, pada Senin (6/1), sekitar pukul 11.25 WIB, sebagai residivis. Heru ini, memang baru saja keluar dari tahanan, tetapi dia kembali ditangkap dengan dua tersangka lainnya Mustika dan Yusuf oleh petugas. “Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,28 gram. Dari tangan tersangka Sutono disita 149 gram dan 50 buti pil ekstasi, dan Sinta Ajeng serta Anita ditemukan sabu-sabu 19,30 gram, sehingga totalnya 168 gram sabu-sabu,” ungkapnya. Tersangka Sutono mengaku sudah dua kali mengendarkan sabu-sabu, dan setiap 100 gram mendapatkan uang Rp3 juta. Sutono ini, ditangkap di pinggir jalan kawasan Kampung Busukan Kelurahan Mojosongo Jebres, Solo, pada Senin (6/1), sekitar pukul 17.15 WIB. Sutono juga mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seseorang narapidana di Kedung Pane Semarang, dan kini dia sedang menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan kasus. Atas perbuatan tersangka dijerat dengan primer Pasal 114 subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor.35/2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan masimal 12 tahun, atau minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara. Tersangka penyalahgunaan narkoba dapat dijelat dengan pasal 127 ayat (1) UU RI, No.35/2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (jwn5/ant)

Tim SAR Jogja Alami Kecelakaan di Batang Saat Pulang dari Bantu Korban Banjir Bekasi

BATANG, Jowonews.com – Mobil yang membawa rombongan tim pencari dan penyelamat (search and rescue) 328 Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami kecelakaan tunggal di jalur pantai utara (pantura) Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang mengakibatkan tiga korban luka, Kamis siang. Informasi yang dihimpun menyebutkan kecelakaan tersebut berawal saat mobil berpelat nopol AB-8294-ZY yang dikemudikan oleh Surahman (53) warga Kabupaten Sleman melaju dari arah barat (Jakarta) menuju ke timur (Semarang) dengan kecepatan sedang. Namun, saat di lokasi kejadian, pengemudi mobil berusaha menghindari jalan yang berlubang dengan membelokan kemudi mobil ke arah kanan. Diduga kondisi kemudi mobil tidak berfungsi normal sehingga menabrak pembatas jalan hingga mobil terbalik dan mengakibatkan tiga korban mengalami luka. Rombongan Tim SAR 328 Yogyakarta, berencana pulang ke Kabupaten Sleman setelah menempuh perjalanan dari Bekasi, Jakarta untuk membantu korban banjir di Bekasi. Mobil yang berpenumpang sebanyak lima orang itu, tiga korban diantaranya mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung sedang dua orang selamat. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Doddy Triantoro mengatakan bahwa para korban luka sudah dibawa ke RSUD Limpung untuk mendapat perawatan medis. “Korban tidak mengalami luka yang serius namun hanya lecet dan memar. Kasus kecelakaan tunggal ini sudah ditangani oleh Polsek Subah,” katanya. Ia yang didampingi Kepala Unit Laka Iptu Windarto menyebutkan tiga korban luka adalah pengemudi mobil Surahman (53), Bagas (20), Ulung (23), semuanya warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Adapun korban selamat adalah Krisna (29) dan Nanda (24), keduanya warga Kabupaten Sleman. “Kasus kecelakaan itu, diduga pengemudi mobil mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan. Namun, kasus itu ditangani oleh Polsek Subah,” katanya. (jwn5/ant)

Banjir Bandang Brebes Berangsur Surut

BREBES, Jowonews.com – Banjir bandang yang mulai Rabu (8/1) petang melanda sebagian wilayah Kabupaten Brebes sudah mulai surut pada Kamis pagi. “Ketinggian air Rabu (8/1) malam sempat mencapai 50 cm sampai 100 cm, akan tetapi kini limpasan air banjir yang menggenangi rumah warga sudah mulai surut,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes Nuhsy Mansur saat dihubungi dari Brebes. Pada Rabu, hujan deras menyebabkan tanggul Sungai Babakan di depan Pasar Cimerai Ketanggungan jebol sehingga airnya membanjiri permukiman warga di wilayah Kecamatan Ketanggungan dan jalur alternatif Pejagan-Purwokerto. “Banjir bandang ini melanda di beberapa desa Kecamatan Ketanggungan seperti Cikesal Lor, Cikesal Kidul, dan Pamedaran. Saat ini, kami sedang menyalurkan akomodasi pada korban banjir bandang dan bergotong royong menyingkirkan lumpur yang terbawa banjir,” kata Nuhsy. Banjir memaksa sebagian warga mengungsi. Hingga Kamis pagi masih ada sekitar 100 korban banjir bandang yang mengungsi di rumah kerabat atau masjid. Setelah banjir surut, warga bergotong royong menyingkirkan lumpur sisa banjir. Nuhsy mengingatkan warga yang tinggal di daerah aliran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim penghujan. “Kami mengimbau warga, terutama yang berada di bantaran sungai, waspada mengingat intensitas curah hujan cukup tinggi. Kami imbau pula warga cepat melapor kepada petugas BPBD terdekat apabila terjadi bencana,” katanya. (jwn5/ant)

BKK Pringsurat Temanggung Akhirnya Diputuskan Akan Dibubarkan

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Perusahaan Daerah BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang mengalami permasalahan keuangan akibat korupsi rencananya akan dibubarkan, kata Kabag Perekonomian Pemkab Temanggung, Sunardi. Sunardi di Temanggung, Kamis, mengatakan perkembangan BKK Pringsurat ketika masih awal masalah memang ada dua alternatif, yakni dipulihkan atau dibubarkan. Ia menyampaikan pilihannya waktu itu memang pemulihan, yakni bergabung dengan BKK yang lain dan Provinsi Jateng sebagai pemilik saham mayoritas sudah sepakat dan dikeluarkan Perda Provinsi Jateng nomor 4 tahun 2017, BKK Pringsurat masuk bersama 29 BKK lainnya di Jateng. Kemudian perkembangan berikutnya sebelum konsulidasi dilakukan audit. Ketika diaudit dan kemudian dikonsolidasikan dengan kerugian BKK Pringsurat menyebabkan hasil konsolidasi itu pemenuhan kebutuhan rasio modal minimal bank atau dikenal CAR kurang dari ketentuan, yakni 20 persen. Selanjutnya Gubernur Jateng mengambil kebijakan agar BKK yang merger itu bisa beroperasi, memenuhi syarat di OJK maka BKK Pringsurat dan BKK Klaten dalam hal ini untuk dikeluarkan atau tidak ikut merger. “Karena BKK Pringsurat tidak bergabung maka masih berbentuk BKK yang kondisinya sudah merugi, artinya untuk operasional sudah tidak bisa sehingga kita harus mencari solusi lain,” katanya. Sunardi menyampaikan hal yang ditempuh melalui jalur politik, dengan mengubah Perda nomor 4 tahun 2017, yakni BKK Pringsurat keluar dari gabungan BKK tersebut dan pilihan akhirnya dibubarkan. “Ketika ada pembubaran nanti harapan kita di perda perubahan itu ada klausul kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten selaku pemegang saham untuk mengembalikan dana nasabah. Raperda itu sudah diagendakan, sudah masuk properdanya DPRD provinsi dan sekarang sudah disiapkan drafnya,” katanya. Ia berharap dari raperda tersebut minimal ada tanda-tanda segera diselesaikan dan mudah-mudahan perda tersebut nantinya bisa digunakan untuk acuan pemegang saham baik itu provinsi maupun kabupaten sebagai penganggarannya. Ia menuturkan usai para nasabah BKK Pringsurat melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Temanggung Selasa (7/1), pihaknya sudah melaporkan ke Bupati Temanggung tentang tuntutan para nasabah dan bupati pada prinsipnya siap untuk mengembalikan dana nasabah. “Namun, yang menjadi problem kita adalah sebagai landasan hukumnya apa untuk mengganti dana nasabah tersebut dan bupati juga menyarankan nasabah untuk mengajukan gugatan, karena nasabah keberatan maka provinsi mencari alternatif lain dimasukkan dalam perda,” katanya. (jwn5/ant)

Ganjar Ancam Pecat Pejabat Jateng yang Terima Suap

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Ganjar Pranowo memastikan akan memecat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terbukti menerima suap atau setoran uang dari pihak manapun. “Masih ada lho yang terima setoran, bilang saja ‘terima kasih, aku ra butuh’. Ini sudah saya sampaikan bolak-balik, jangan lagi ada setoran-setoran. Sanksinya, diberhentikan tidak hormat,” katanya di Semarang, Kamis. Menurut Ganjar, seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dilarang menerima setoran dari pihak manapun dan siapapun yang melanggar terancam diberhentikan dengan tidak hormat. Hal tersebut menjadi penegasan sekaligus respons Gubernur Ganjar terkait penangkapan seorang pejabat kabupaten di Jawa Timur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum lama ini. Sebelumnya, Gubernur Ganjar juga berencana melayangkan protes sekaligus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan tindak pidana korupsi bisa dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan serta prosesnya tidak dipersulit sehingga memberikan efek jera. “Mereka (ASN) yang terlibat tindak pidana umum, melakukan tindak pidana korupsi, membolos semaunya sendiri harus dihukum berat. Selama ini hukumannya paling hanya penurunan pangkat, penundaan gaji dan sebagainya, atau kalaupun ada yang diberhentikan masih saja dengan hormat,” ujarnya. Orang nomor satu di Jateng itu juga merasa heran dengan sistem pemberian sanksi yang ada di lingkungan ASN, sebab hukuman terhadap ASN yang melakukan tindak indisipliner berat tidak sebanding dan justru diberhentikan dengan hormat. (jwn5/ant)

DPR: Dua OTT Jawab Keraguan Publik atas KPK

JAKARTA, Jowonews.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai dua kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Sidoarjo dan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, menjawab keraguan masyarakat terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. “Dua OTT KPK ini menjawab kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sipil bahwa setelah revisi UU KPK yang melahirkan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK tidak bisa lagi melakukan OTT,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Dia mengatakan saat UU KPK yang baru yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019 telah berlaku dan terbukti dalam waktu satu pekan KPK melakukan dua OTT, dan membuktikan kekhawatiran kalangan masyarakat sipil tidak terbukti. Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI itu mengingatkan bahwa OTT merupakan kewenangan penegak hukum, tidak hanya KPK namun Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Menurut dia, OTT bukan sesuatu yang harus dicela dan dikecam namun KPK harus diingatkan agar jangan terlalu asik melakukan OTT tapi melupakan kasus-kasus besar. “KPK harus diingatkan agar jangan terlalu keasikan dengan OTT sehingga kasus-kasus besar yang memerlukan ‘case building’, pengungkapan kasus lalu menjadi dilupakan,” ujarnya. Sekjen DPP PPP itu mencontohkan Komisi III DPR sejak kepemimpinan KPK periode lalu, selalu menanyakan kelanjutan kasus Bank Century dan dijawab KPK menunggu putusan kasus Budi Mulya. Arsul mengatakan saat ini kasus Budi Mulya sudah berkekuatan hukum tetap namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut kasus Bank Century padahal dalam surat dakwaan Budi Mulya banyak nama yang disebut namun tidak ditindaklanjuti KPK. “Ini yang kami inginkan agar KPK juga fokus memperbanyak proses-proses hukum pada kasus yang berbasis ‘case building’ itu,” katanya. (jwn5/ant)

Dasco: Lima Fraksi Setuju Bentuk Pansus Jiwasraya

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan saat ini sudah ada lima fraksi yang secara informal menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. “DPR baru masuk kembali setelah masa reses pada 13 Januari namun secara informal sudah ada lima fraksi yang setuju (pembentukan) Pansus Jiwasraya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat. Menurut dia, untuk menyikapi usulan tersebut maka Pimpinan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan lalu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang akan mengakomodir usulan-usulan dari fraksi-fraksi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR. “Ini kan baru informal ya kalau soal Pansus, nanti kita akan bicara di Bamus,” ujarnya. Dia tidak mempermasalahkan pada akhirnya akan dibentuk Pansus atau Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun menurut dia yang terpenting adalah persoalan di perusahaan BUMN tersebut menemukan solusinya. “Yang penting bagaimana kita mengungkap apa persoalan yang membelit Jiwasraya kemudian uangnya kemana dan solusinya bagaimana,” katanya. (jwn5/ant)

BPBD: Ruas Jalan Provinsi di Banjarnegara Tertutup Longsor

PURWOKERTO, Jowonews.com – Tanah longsor menutup ruas jalan provinsi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akibat hujan lebat yang terjadi sejak Rabu (8/1) siang hingga malam hari, kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara Arief Rahman. “Ada dua lokasi kejadian tanah longsor yang menutup ruas jalan provinsi. Kejadian pertama pada Rabu (8/1) malam di ruas jalan provinsi yang menghubungkan Wanayasa-Batur, tepatnya di Sikelir, Kecamatan Wanayasa,” katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis. Menurut dia, ada lima titik longsoran di Sikelir dan hingga Kamis (9/1) pagi masih dilakukan pembersihan terhadap ruas jalan yang tertimbun longsor dengan mengerahkan alat berat. Sementara kejadian longsor kedua terjadi pada Kamis (9/1) pagi yang menutup ruas jalan provinsi Banjarnegara-Karangkobar di Dusun Bolang, Desa Slatri, Kecamatan Karangkobar. “Kami sedang menuju lokasi kejadian longsor di Slatri guna membuka ruas jalan provinsi yang tertimbun tanah dari tebing. Ruas jalan provinsi itu tertutup total sehingga tidak bisa dilalui kendaraan,” katanya. Lebih lanjut, Arief mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi, pada hari Rabu (8/1) hingga Kamis (9/1), pukul 08.00 WIB, tercatat 12 kejadian tanah longsor di Kabupaten Banjarnegara, dua di antaranya yang terjadi di ruas jalan provinsi Sikelir dan Slatri. Menurut dia, 10 kejadian longsor lainnya berada di jalur Sumberejo menuju Sidengok yang merupakan jalan desa di Kecamatan Pejawaran, longsor di permukiman warga Dusun Sipreng, Desa Kalisat Kidul, Kecamatan Kalibening. Selanjutnya, tebing longsor di Tanjakan Princigan ruas jalan Ratamba menuju Batur yang merupakan jalan desa, longsor di ruas jalan kabupaten yang masuk wilayah Karangnangka, Desa Binangun, Kecamatan Karangkobar. Selain itu, kejadian longsor di jalan kabupaten yang masuk wilayah Dukuh Alian, Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, longsor di jalan Dukuh Gintung RT 02 RW 02, Desa Binangun, Kecamatan Karangkobar. Kemudian longsor di permukiman Dukuh Sidamulya, Desa Leksana, Kecamatan Karangkobar, yang mengancam satu rumah warga, longsor di jalan desa yang menghubungkan Gumelar dengan Karangkobar, longsor di permukiman Dusun Sawalan RT 05 RW 03, Desa Kalisat Kidul, Kecamatan Kalibening, dan longsor di jalan desa Dusun Sruni RT 04 RW 04, Desa Pesantren, Kecamatan Wanayasa. Data kejadian bencana di Kabupaten Banjarnegara sejak awal Januari 2020 hingga pagi ini (9/1) tercatat sebanyak 26 kejadian yang terdiri atas 18 kejadian longsor, satu kejadian banjir, satu kejadian kebakaran, dan enam kejadian angin kencang. “Kejadian tersebut berdampak terhadap 15 unit rumah rusak sedang, delapan rumah rusak ringan, dan infrastruktur jalan di 16 lokasi,” kata Arief. Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati ketiga hujan mulai turun karena cuaca ekstrem diprediksi akan terus ada hingga Februari 2020.  (jwn5/ant)