Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Sukirman membuka rapat paripurna secara virtual, Jumat (11/9/2020), dengan agenda Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Jateng tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Sebelum ditetapkan, Bambang meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin membacakan Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar). Saat membacakan Rekomendasi Banggar, Urip mengatakan pendapatan Daerah berdasarkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 26,01 triliun, sedang hasil perhitungan Banggar Rp 26,20 triliun sehingga terdapat selisih Rp 190,40 miliar. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp 14,23 trilun, kemudian dana perimbangan sejumlah Rp 11,88 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 91,86 miliar. Kemudian, total Belanja berdasarkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 27,13 triliun dan hasil perhitungan Banggar Rp 27,32 trilun sehingga menghasilkan selisih sama yakni Rp 190,40 miliar. Total Belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 20,88 triliun dan Belanja Langsung Rp 6,42 triliun. Setelah pembacaan rekomendasi Banggar, Bambang meminta persetujuan Anggota Dewan terhadap Rancangan Keputusan DPRD Jateng tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. “Apakah Rancangan Keputusan tersebut dapat disetujui?” ujar Politikus PDI Perjuangan itu yang disambut kata ‘setuju’ dari sejumlah Anggota Dewan yang hadir di ruangan rapat paripurna dan yang hadir secara virtual. Usai pembacaan Rekomendasi Banggar, Ganjar dipersilakan memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Pimpinan beserta Anggota Dewan yang telah memberikan masukan serta tanggapan dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020. “Persetujuan terhadap raperda itu merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah. Hal itu menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknokrat dan politik dalam rangka mewujudkan pembangunan dengan mengedepankan semangat ‘Tetep Mboten Kkorupsi, Mboten Ngapusi’ yang kita pegang teguh selama ini,” kata gubernur. Secara ringkas, kata dia, Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2020 meliputi Pendapatan Daerah Rp 26,20 triliun, Belanja Daerah Rp 27,32 triliun dengan Defisit Rp 1,11 triliun, Kemudian, Pembiayaan Daerah Rp 1,11 triliun sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sama dengan nol atau nihil. “Sesuai tahapan dan mekanisme, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda. Mohon dukungannya agar prosesnya berjalan lancar,” ujarnya. Usai sambutan gubernur, dilanjutkan penandatanganan naskah Rancangan Keputusan DPRD Jateng tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan Pimwan.