Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Batang Perketat Uji Laik Angkutan

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang akan memperketat proses pengajuan uji laik jalan angkutan umum maupun barang untuk mengantisipasi timbulnya kecelakaan di jalan raya yang diakibatkan faktor kondisi kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Wahyu Budi Santosa mengatakan bahwa ketelodoran pengawasan saat pengujian laik jalan angkutan dapat berakibat fatal.

“Oleh karena itu, kami akan memperketat proses uji KIR atau laik jalan kendaraan untuk mengetahui sistem angkutan itu berfungsi baik atau tidak,” katanya.

Ia mengatakan dengan diperketatnya sistem uji KIR ini banyak angkutan umum maupun barang yang gagal mendapatkan surat izin laik jalan karena pemiliknya mengabaikan kondisi kendaraan.

“Masih banyak kami temukan kendaraan yang gagal mengikuti uji KIR dan harus mengulang setelah pemilik angkutan dijelaskan kerusakan angkutan yang harus diperbaiki terlebih dulu,” ujarnya.

Sejumlah temuan gagalnya kendaraan yang mengikuti proses pengajuan KIR ini, kata dia, antara lain sistem pengereman yang tidak berfungsi dengan normal, lampu dan klakson yang tidak berfungsi, kondisi ban kendaraan yang sudah gundul, dan bodi kendaraan keropos.

“Dengan mempertimbangkan faktor kondisi kendaraan yang tidak laik jalan itu maka kami mempertegas tidak memberikan kelulusan uji KIR. Kendaraan bisa dilakukan uji KIR lagi setelah terlebih dahulu diperbaiki,” katanya.

Ia menambahkan rata-rata setiap harinya, dishub kendatangan kendaraan untuk melakukan uji KIR sebanyak 30 angkutan umum maupun barang. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...