Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ganjar: Jangan Lengah!

SEMARANG, Jowonews- Masyarakat diminta tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021. Ha ini guna mengantisipasi bertambahnya kasus Covid-19.

“Terus saja, inikan sudah makin bagus hasilnya, tinggal diperketat,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan PPKM Mikro bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melalui  video conference di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Kamis (4/3).

Menurut dia, PPKM Mikro sangat tepat untuk menangani kasus adanya TKI penyintas Covid-19 varian B117 di Kabupaten Brebes yang baru pulang dari Arab Saudi.

“Justru dalam konteks PPKM Mikro yang paling pas ya yang di Brebes tadi, yang ada TKI baru pulang dari Arab. Inilah sebenarnya konsep PPKM Mikro menjadi pas banget, maka saya minta coba terapkan. Kejadiannya kan menjadi ‘hal baru’ atau mungkin menjadi sangat luar biasa karena ada diskursus orang berdebat soal ini,” ujarnya.

PPKM Mikro, lanjut Ganjar, menjadi kesempatan untuk menangani secara dini dan mengunci terkait kejadian di Kabupaten Brebes kemudian tracing dan testing.

“Tadi sudah dilakukan testing dan tadi saya minta lini kedua ditambah. Apakah kemudian kontak erat, dekat, sampai sosialnya itu bisa dideteksi penuh, berikan isolasi yang nyaman sehingga orang nanti tidak panik tetapi dikelola,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ganjar menilai PPKM Mikro yang sudah berjalan di semua daerah di Jawa Tengah ini juga harus ditingkatkan karena metodenya relatif bagus dalam menangani Covid-19 dari tingkat terkecil, meskipun diikuti disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Selebihnya yang lain tinggal jalan saja karena menurut saya metode ini relatif bagus. Cuma satu saja, jangan lengah,” ujarnya.

BACA JUGA  Libur Lebaran, Empat Kabupaten Tutup Obyek Wisata

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...