Jowonews

KOLABORASI TRI SENTRA PENDIDIKAN SEBAGAI FONDASI PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

Oleh: Risma Adelia Syavira, S.Pd.

Pendidikan karakter merupakan hal yang harus diperhatikan terutama di dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Indonesia masa sekarang mengalami banyak permasalahan yang menyimpang dari nilai, norma dan moral, yang mana kebanyakan pelaku penyimpangan adalah generasi muda terutama pada anak usia sekolah. Hal ini dikarenakan kurangnya pendidikan karakter sejak usia dini baik dari sekolah maupun dari rumah sebagai tempat pendidikan pertama bagi seorang anak.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan yang berlangsung sepanjang hayat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, karakter diartikan tabiat; sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain; watak. Sedangkan menurut Maksudin (2013) yang dimaksud karakter adalah ciri khas setiap individu berkenaan dengan jati dirinya (daya qalbu), yang merupakan saripati kualitas batiniah/rohaniah, cara berpikir, cara berperilaku (sikap dan perbuatan lahiriah) hidup seseorang dan bekerja sama baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa maupun negara. Maka karakter dapat didefinisikan sebagai kepribadian seseorang dalam menjalani kehidupan.

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah usaha yang dilakukan oleh pendidik yang bertujuan untuk menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai karakter yang baik pada peserta didik.  Dalam mencapai tujuan tersebut, bukan hanya guru yang menjadi tombak utama untuk membentuk peserta didik menjadi generasi yang berkarakter. Semua pendidik yang ada di lingkungan pendidikan (keluarga, lembaga belajar, masyarakat) memiliki kewajiban untuk mengusahakan pengembangan karakter peserta didik.

Menurut Nurul Hidayati (2016), Ki Hajar Dewantara membedakan pendidikan menjadi tiga, tiga pendidikan tersebut disebut dengan Tri Pusat Pendidikan. Tri Pusat Pendidikan adalah tiga pusat pendidikan yang meliputi; pendidikan dalam keluarga, pendidikan dalam sekolah, dan pendidikan di masyarakat. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus memiliki konsep yang sejalan dengan tujuan tri pusat pendidikan. Melalui kolaborasi ketiga lingkungan pendidikan tersebut, peserta didik diharapkan dapat menanamkan sikap yang telah diajarkan dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari di mana saja ia berpijak.

Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama yang membentuk kepribadian anak. Orang tua harus menanamkan nilai-nilai kebaikan, pengetahuan, keterampilan dan perilaku sehari-hari. Jika seorang anak dibiasakan melakukan hal yang baik dan sopan, perilaku tersebut akan berkembang dan menjadi kebiasaan. Kebiasaan akan tertanam dalam jiwa anak dan melahirkan karakter yang mencerminkan dirinya. Oleh karena itu, orang tua sebagai sosok yang paling bertanggung jawab terhadap pembentukan karakter anak harus dapat memposisikan dirinya sebagai contoh bagi anak dalam berperilaku sebagai bekal dalam menjalankan kehidupan pada lingkungan yang lebih luas.

Menurut Zanti Arbi dalam buku Made Pidarta (1997:171), sekolah merupakan suatu lembaga atau tempat untuk belajar seperti membaca, menulis, dan belajar untuk berperilaku yang baik. Sekolah juga merupakan lingkungan kedua yang membantu keluarga untuk melaksanakan pendidikan dan memberikan ilmu kepada anak supaya memiliki kepribadian yang baik dan berkembang menjadi anak yang berkarakter. Pendidikan sekolah menajdi wadah penanaman nilai pendidikan anak guna mempersiapkan dirinya menjadi bagian dari masyarakat dan menjadi pribadi yang bermanfaat untuk sesama.

Masyarakat merupakan tempat bagi anak untuk mengembangkan potensi dirinya dalam hal bersosialisasi pada lingkungan yang lebih luas setelah keluarga dan sekolah. Anak-anak seharusnya sudah dibebaskan mengikuti kegiatan di masyarakat di bawah pengawasan orang tua. Kegiatan-kegiatan seperti kegiatan keagamaan, kegiatan remaja, kegiatan bakti sosial, dan sebagainya dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan menunjang pendidikan karakter yang ditanamkan di lingkungan masyarakat sehingga menghindarkan anak dari kegiatan-kegiatan yang dapat menjerumuskannya pada hal-hal buruk.

Tri pusat pendidikan mempunyai dampak yang sangat penting dalam pembentukan karakter anak. Keselarasan ilmu yang diajarkan dalam setiap lingkungan diharapkan dapat menciptakan kerja sama yang erat dan harmonis. Ketiga lingkungan, baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan masyarakat menjadi wadah pendidikan yang saling berkaitan satu sama lain dalam kaitannya membentuk generasi penerus bangsa yang terdidik, berkualitas dan berkarakter. Oleh sebab itu, ketiga lingkungan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain sebagai bagian dari pendidikan untuk anak.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait