Jowonews

KOMISI E: Dorong Tenaga Kerja Kompetitif dan Kompeten

Tenaga Kerja Kompetitif
Gema DPRD Jawa Tengah

BATAM – Tingkat kompetensi dan keahlian khusus bagi para pekerja di perusahan-perusahan besar ternama menjadi tolak ukur perekrutan karena sesuai dengan tingkat penghasilan yang diterima. Kota Batam menjadi magnet bagi para jobseeker disebabkan upah yang cukup tinggi dan beberapa fasilitas yang disediakan mulai dari dormitory juga akses mudah bila ingin menghabiskan waktu ke negara tetangga, Singapura.

Terlebih iklim pekerja atau buruh pabrik kondusif, terbukti minim adanya kegiatan demo buruh hal ini dikarenakan adanya komunikasi baik antara Dinas Tenaga Kerja Batam dengan para serikat buruh hingga pemilik perusahaan terbilang baik. Hal tersebut menjadi perbincangan hangat Komisi E DPRD Jawa Tengah dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Batam, di Kantor Sekretariat Daerah Kota Batam, Rabu, (5/7/2023).

Ketua Komisi E Abdul Hamid menilai keterampilan dasar (basic skill) dan sertifikasi sangat diperlukan sebagai fondasi agar bisa masuk dalam kriteria yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan berbasis di kota Batam.

“Perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Batam, dalam merekrut para pekerja mempunyai standar khusus dan juga keahlian mumpuni. Hal ini juga berkaitan dengan iklim kerja perusahaan di Kota Batam yang kondusif selain menawarkan upah cukup tinggi dan disertai fasilitas kesejahteraan pekerja yang sangat baik. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas calon pekerjanya, lewat pembibitan di sekolah kejuruan dengan sertifikasi baik dan pelatihan-pelatihan khusus di balai-balai pelatihan yang ada di Jawa Tengah,” terang legislator PKB itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengutarakan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Kota Batam bekerjasama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam sehingga dari sektor industrial dan tata kota berjalan seiringan. Selain itu dalam penataan ketenagakerjaan di Kota Batam juga tertuang dalam perda yang mengatur pengendalian penduduk dan pengembangan sektor sumber daya manusia sehingga menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing.

BACA JUGA  Masa Reses, Dewan Fokus Tangani Kemiskinan Ekstrem

“Pertumbuhan berbagai perusahaan besar di Kota Batam juga tidak lepas dari sinergi antara pemerintah kota dengan BP Batam setiap tahun beriringan dalam pembangunan sektor industri dan tata kota, lewat pengembangan kawasan industri terpadu lengkap dengan fasilitas dormitory. Dalam menekan antisipasi demo buruh, setiap bulan diadakan audiensi antara serikat buruh, pekerja dan pemilik perusahan agar terjalin komunikasi win-win solution antara kedua pihak walaupun kewenangan pada pemerintah provinsi. Perda pengendalian penduduk juga sangat mempengaruhi kualitas pekerja, karena hanya yang memiliki potensi mumpuni bisa bekerja dan menetap di Kota Batam,” kata dia.

Jateng Ikut Kontribusi

Tentunya, kondisi tersebut juga menarik minat kalangan dewan salah satunya Tazkiyatul Muthmainnah atau akrab disapa Iin. Ia menilai, kondusivitas para pekerja ditunjang dengan infrastruktur yang mumpuni dan nyaman terlihat Kota Batam saat ini 24 jam tidak pernah tidur. Selain itu perlindungan pekerja perempuan menjadi faktor utama dengan fasilitas kesehatan yang mumpuni.

“Melihat iklim kerja yang kondusif tentunya hal tersebut didorong dengan situasi tata kota yang nyaman, dengan ditunjang fasilitas infrastruktur yang baik bisa mendorong para pencari kerja untuk mengadu nasib di Kota Batam karena banyak benefit yang mereka terima. Terlebih, para pekerja perempuan mendapatkan kenyamanan dan tambahan fasilitas yang lebih baik” terang dia.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Ahmad Aziz menuturkan setiap tahunnya sekolah kejuruan di Jateng mengirim sedikit banyak 2000 tenaga bekerja di Batam dengan seleksi ketat.

“Hampir setiap tahun, Jateng berkontribusi mengirim 2.000 tenaga kerja diambil dari sekolah kejuruan di tingkat SMK untuk bekerja di perusahaan besar di Batam dengan seleksi ketat lewat perjanjian kontrak setiap 2 tahun. Untuk itu, dapat memacu kawasan industri di Jateng juga mengambil langkah serupa dengan membuat syarat kompetensi khusus bisa menarik minat pekerja dari luar juga,” jelas dia. (Adv)

BACA JUGA  Nguri-uri Budaya Kesenian Tradisional, Anggota DPRD Jateng Gelar Grebeg Maulud Lereng Pager Jawa

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING