JEPARA – Kabupaten Jepara mencatat angka yang menggembirakan terkait penyerapan tenaga kerja lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam acara pembukaan Pelatihan Vokasi Kewirausahaan di Aula SMKN 2 Jepara pada Selasa (15/10/2024), Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengungkapkan bahwa lebih dari 90 persen dari total 51.317 angkatan kerja lulusan SMK telah berhasil mendapatkan pekerjaan.
“Dari total 51.317 angkatan kerja lulusan SMK, 90,21 persen sudah bekerja,” dikutip dari Tribun Jateng.
Edy menekankan bahwa meskipun angka ini cukup tinggi, tantangan tetap ada. Ia menggarisbawahi pentingnya penguatan Tracer Study serta konektivitas antara pendidikan vokasi dan pasar kerja. Menurutnya, link and match antara pendidikan vokasi dan dunia usaha serta industri adalah hal yang krusial.
“Maka silakan kesempatan ini digunakan untuk membangun kolaborasi antara dunia pendidikan kejuruan dan industri. Kolaborasi adalah kunci penting untuk meningkatkan kebekerjaan lulusan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy Supriyanta menyatakan keyakinannya bahwa dengan dukungan Bursa Kerja Khusus (BKK) yang solid, semakin banyak lulusan SMK yang akan siap memasuki dunia kerja dengan keterampilan dan jaringan yang kuat. Penguatan BKK dinilai vital untuk mendorong lahirnya wirausahawan muda yang mampu menciptakan lapangan kerja baru.
“Saya yakin, dengan komitmen yang kuat, kita mampu meningkatkan kualitas lulusan SMK dan menumbuhkan semangat kewirausahaan di Kabupaten Jepara,” tandasnya.
Dalam konteks ini, kolaborasi antara lembaga pendidikan dan industri tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan angka penyerapan lulusan, tetapi juga untuk mengantisipasi kebutuhan pasar yang terus berubah. Dengan demikian, para lulusan dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Akhirnya, Mas dan Mbak Yu, dari berita ini kita bisa mengambil pelajaran penting mengenai perlunya sinergi antara pendidikan dan industri untuk memaksimalkan potensi lulusan SMK. Dengan upaya bersama, masa depan kerja para lulusan dapat semakin cerah.
Foto Dok. Pemkab Jepara