Oleh: Eka Layli Rahmawati, S. Pd.
Munculnya kurikulum pembelajaran paradigma baru memberikan guru pilihan untuk melakukan penyusunan rencana pembelajaran dan penilaian sesuai dengan karakteristik peserta didik. Kurikulum pembelajaran paradigma baru menyiapkan peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan apapun yang kegiatannya berpusat pada siswa (Wulandari, 2022). Pembelajaran adalah proses yang kompleks yang dilalui seseorang dalam meningkatkan kemampuan dan potensi yang ada pada diri seseorang. Seseorang mempunyai karakter dan potensi yang berbeda. Guru tidak bisa menyamaratakan peserta didik yang satu dengan yang lainnya, karena mereka memiliki potensi, bakat, dan karakter yang berbeda. Seperti yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara, bahwa manusia memiliki kekuatan batin dan berkarakter, yang dapat dibedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Kompetensi yang diharapkan sesuai karakter dan kekuatan batin peserta didik adalah peserta didik yang cakap dalam berkomunikasi, kolaborasi, berfikir kritis, kreatif, dan inovasi, kemudian kita sebut dengan kompetensi yang sesuai dengan keterampilan abad 21.
Perwujudan keterampilan abad 21 melalui proses yang sulit dan juga pengembang yang berkompeten di bidangnya. Guru menjadi fasilitator dan mediator sebagai pemberi layanan dalam mengembangkan keterampilan tersebut melalui proses pembelajaran. Guru tahu bahwa peserta didik yang akan dikembangkan adalah manusia dengan beragam karakter dan kodrat alamiahnya. Sebagai sebagai fasilitator dapat memberikan pelayanan yang baik dengan memberikan apa yang mereka butuhkan baik secara fisik maupun batiniah. Dalam perencanaan pembelajaran, guru sebelumnya harus mengetahui karakter dan bakat minat anak didiknya agar guru tahu bagaimana dan seperti apa pembelajaran yang kelak akan dilakukan untuk memberikan layanan kepada anak didiknya. Kesesuaian kebutuhan belajar peserta didik dengan perencanaan pembelajaran yang akan dibuat oleh guru berpengaruh terhadap hasil pembelajaran nantinya.
Menurut Isrotun (2022), sebagai seorang guru harus dapat mempertimbangkan jenis layanan yang akan diberikan kepada peserta didik berdasarkan kebutuhan belajarnya agar sesuai dengan bakat,minat dan kodratnya. Selain itu, pelayanan juga harus memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan anak tersebut. Namun, kenyataanya di sekolah belum banyak berubah dalam menerapkan sistem pembelajaran yang menyamaratakan kemampuan peserta didik. Pendidikan di Indonesia sejauh ini guru hanya meruntuhkan kewajiban tanpa mendalami peran sebagai seorang guru. Selain dalam harus cakap dalam kompetensi pedagogik, guru juga harus memiliki kompetensi sosial. Peserta didik yang membutuhkan bantuan dan motivasi memerlukan bantuan guru untuk mengembangkan minat dan bakat yang ada pada dirinya.
Pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang mampu mengakomodir kebutuhan belajar peserta didik. Salah satu solusi yang dapat dilakukan oleh guru dalam mengatasi adanya karakter, bakat, dan minat peserta didik yang berbeda adalah dengan cara melakukan pembelajaran berdiferensiasi. Pembelajaran berdiferensiasi adalah upaya dalam penyesuaian proses pendidikan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik baik minat, bakat, kemampuan, keterampilan, dan karakternya. Menurut Tomlinson dalam Ni Putu Swandewi (2021), menyebutkan bahwa pembelajaran berdiferensiasi merupakan suatu proses pembelajaran dimana guru dapat mengakomodasi, melayani, dan mengakui keberagaman peserta didik dalam belajarnya sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan karakternya.
Pembelajaran berdiferensiasi sebagai salah satu cara pembelajaran yang sesuai dengan perubahan kurikulum yang disusun akibat pandemi covid-19 yaitu pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Desy Aprima dan Sasmita Sari (2022), memperkuat pendapat bahwa pembelajaran berdiferensiasi merupakan suatu usaha dalam pelaksanaan pembelajaran yang mampu memperhatikan kebutuhan belajar peserta didik, baik dari segi kesiapan belajar peserta didik, profiling peserta didik, serta minat dan bakatnya. Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pilihan pembelajaran akibat dari adanya tatanan kurikulum baru. Kurikulum baru tersebut merupakan akibat adanya kondisi pandemi yaitu kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka merupakan salah satu usaha yang pemerintah lakukan untuk memulihkan kondisi pendidikan.
Pembelajaran berdiferensiasi sejalan dengan pemikiran bapak pendidikan Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan merupakan suatu proses usaha dalam memberi tuntunan kepada peserta didik sesuai dengan kodrat dan kemampuan batiniah peserta didik menuju kebahagiaan setinggi-tingginya (Hetilaniar, Subyantoro, & Rahayu Pristiwati, 2022). Peran guru sebagai pendidik adalah menuntunnya untuk menebalkan garis buram menjadi nyata tanpa merubah atau menambah garis di luar kodratnya. Pembelajaran berdiferensiasi menjadi solusi untuk guru dalam memahami untuk menuntun peserta didik menuju kebahagiaan setinggi-tingginya.
Paradigma pembelajaran berdiferensiasi melihat semua siswa mempunyai keunikan sendiri-sendiri. Pelaksanaan pembelajaran berdiferensiasi harus memperhatikan beberapa aspek pembelajaran berdiferensiasi agar pembelajaran berjalan secara optimal dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan. Terdapat 4 aspek yang dapat dilakukan dalam pembelajaran berdiferensiasi. Aspek-aspek dalam pembelajaran berdiferensiasi yaitu: 1) Diferensiasi konten, pembelajaran berdiferensiasi materi yang diajarkan atau disampaikan pada peserta didik dengan mempertimbangkan pemetaan kebutuhan belajar peserta didik yaitu kesiapan belajar, minat, dan profil belajar peserta didik.
Pelaksanaan pembelajaran berdiferensiasi aspek konten dapat dilakukan dengan melakukan langkah-langkah yaitu : a) guru merumuskan tujuan pembelajaran, b) menentukan alat evaluasi, c) melakukan evaluasi, d) mendiferensiasikan kelompok yang memiliki tingkat pemahaman sedang, mau berkembang, dan mahir, e) membantu kelompok yang kurang dalam memahami materi (Dewi Sopianti, 2022). 2) Diferensiasi proses, pembelajaran mengacu pada bagaimana peserta didik memahami materi yang diberikan guru melalui kegiatan berjenjang. Skenario pelaksanaan pembelajaran berdiferensiasi aspek proses yaitu: a) melakukan kegiatan berjenjang dengan memberikan pemahaman yang sama namun dengan dukungan, tantangan, dan kompleksitas yang berbeda, b) memberikan pertanyaan pemandu sesuai dengan kemampuan, c) membuatkan agenda individu, d) memberikan variasi waktu, dan e) mengembangkan modifikasi pengelompokkan yang fleksibel sesuai kebutuhan belajar peserta didik. 3) Diferensiasi produk, guru memberikan variasi tugas dan hasil dari tugas pembelajaran dengan penilaian hasil yang berbeda pula. Tugas dan penilaian untuk masing-masing peserta didik mengacu pada tujuan pembelajaran yang sama, namun dalam bentuk yang berbeda. 4) Lingkungan belajar, mencerminkan kondisi, pengaruh, dan rangsangan yang berasal dar luar peserta didik. Lingkungan belajar yang diharapkan dalam pembelajaran berdiferensiasi ini yaitu lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan. Dengan demikian, pembelajaran berdiferensiasi merupakan paradigma baru yang dapat mengakomodir beragamnya karakteristik peserta didik, sehingga memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan minat dan bakat yang ada pada dirinya.
Daftar Rujukan
Wulandari, Ade Sintia.(2022).Literature Review: Pendekatan Berdiferensiasi Solusi Pembelajaran dalam Keberagaman.Jurnal Pendidkan MIPA,12(3),682-689.
Isrotun, Umi.(2022).Upaya Memenuhi Kebutuhan Belajar Peserta Didik Melalui Pembelajaran Berdiferensiasi.Proceeding STEKOM (pp. 312-321). Semarang:Seminar Nasional Teknologi dan Multidisiplin ilmu.
Swandeni, Ni Putu.(2021).Implementasi Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi Dalam Pembelajaran Teks Fabel Pada Siswa Kelas VII H SMP Negeri 3 Denpasar.Jurnal Pendidkan Deiksis,3(1),53-62.
Aprima, Desy & Sasmita Sari.(2022).Analisis Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka pada Pelajaran Matematika SD.Jurnal Ilmiah Pendidkan Deiksis,13(1),95-101.
Hetilaniar, Subyantoro, & Rahayu Pristiwati.(2022).Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi pada Materi Pewara Mahasiswa Semester III Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas PGRI Palembang. Jurnal Ilmu Pendidikan,2(1).