SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 12 kali berturut-turut pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh anggota V BPK Republik Indonesia, Ahmad Noor Supit, kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jateng, Semarang, Senin, dengan disaksikan oleh anggota dan pimpinan DPRD Jateng, Forkopimda, serta satuan kerja perangkat daerah di provinsi setempat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Noor Supit.
Ia menyebut predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng yang dinilai transparan dan akuntabel oleh BPK RI.
Dirinya berharap capaian ini menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan, untuk itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.
Adapun BPK juga menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti, diantaranya terkait penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri yakni SMK Negeri, realisasi bantuan keuangan desa, dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.
Dalam pidatonya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengucapkan penghargaan kepada seluruh staf di Pemprov Jateng dan dukungan dari DPRD Provinsi Jateng.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas komitmen rekan-rekan di Pemprov. Memelihara 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun ada catatan yang perlu diperbaiki,” tuturnya.
Ganjar mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Instruksi tersebut disampaikan secara langsung oleh Ganjar saat acara penyerahan.
“Ketika Pak Supit menyerahkan, saya tidak memerlukan bantuan ajudan. Saya langsung membaca dan setiap kepala dinas menjawab atas tiga poin tersebut,” katanya.
Gubernur Jateng yang telah menjabat selama dua periode berharap bahwa OPD terkait dapat menindaklanjuti tiga rekomendasi dari BPK dan menyelesaikannya dalam waktu kurang dari 60 hari.
Foto Dok. Antara Jateng