Jowonews

Logo Jowonews Brown

Gema DPRD Jateng

Perlu, Restrukturisasi TPS dilakukan secara Detail

Komisi A DPRD Jateng
Gema DPRD Jawa Tengah

BOYOLALI Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di KPU Kabupaten Boyolali karena akan berdampak pada efektifitas anggaran, baik anggaran Pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Restrukturisasi itu harus mempertimbangkan rasio dan keterjangkauan mengingat Boyolali memiliki letak geografis yang konturnya beragam, sangat dekat dengan puncak gunung berapi di bagian atas dan Bendung Kedung Ombo dibawahnya.

Kalangan dewan juga mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Boyolali yang menjadikan kabupaten itu pernah tercatat sebagai wilayah dengan tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 89%, termasuk paling tinggi di Provinsi Jateng. Demikian disampaikan Ayuning Sekar Suci, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, yang memimpin diskusi dengan KPU Kabupaten Boyolali dalam rangka monitoring persiapan KPU kabupaten/ kota untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Boyolali, Selasa (7/3/2023).

“Saya mengapresiasi KPU Boyolali yang sangat informatif dengan menampilkan informasi secara grafis di kantor sehingga mudah dibaca dan dimengerti, juga tingkat partisipasi pemilih disini yang luar biasa. Kalau bisa, ini ditingatkan secara kualitasnya,” katanya.

Sementara, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Irna Setyawati menyoroti perihal restruksturisasi TPS yang tengah dirancang KPU Kabupaten Boyolali. Menurut dia pengurangan jumlah TPS akan berdampak efektifitas anggaran. Ia berpesan agar mempertimbangkan aksesibilitas terkait kondisi geografis dan rasio jumlah pemilih dan TPS karena saat ini masih terlalu banyak.

“Saya menilai TPS disini banyak banget dan itu akan berdampak pada anggaran, baik anggaran dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten ini sendiri. Saya mohon masukan pertimbangannya apa saja?” tanya Irna.

Ali Fahrudin selaku Ketua KPU Kabupaten Boyolali menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan restrukturisasi dan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu dilakukan karena terdapat sejumlah TPS di desa/ kelurahan di kabupaten itu yang jumlah pemilihnya tidak mencapai 280 orang.

BACA JUGA  Dewan Jateng Kunjungi Wisata Kemuning Sky Hills, Ajak Pengelola Tingkatkan Promosi

Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan TPS khusus terutama di daerah rawan bencana, mengingat Kabupaten Boyolali dekat dengan gunung berapi yang bisa saja sewaktu-waktu aktifitas vulkanisnya meningkat sehingga terjadi pengungsian. Dimana pengungsi itu direlokasi, maka TPS-nya akan menyesuaikan.

“Belajar dari pengalaman yang lalu, di Dusun Stabelan yang memang letaknya dekat dengan puncak Merapi, kita menyesuiakan, dimana pengungsi itu akan direlokasi disitu menyelenggarakan TPS di pengungsian,” kata Ali.

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...