JEPARA – Persijap Jepara kembali memperoleh hukuman denda sebesar Rp 25 juta imbas suporter melempar botol ke lapangan.
Kejadian itu berlangsung ketika Persijap Jepara menjamu Nusantara United di Stadion Gelora Bumi Kartini, pada Sabtu (10/9/2022).
PSSI menilai Persijap sudah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Pihak federasi sepakbola itu mencatat dua buah kemasan botol air mineral dari suporter Persijap.
Manajer Persijap Jepara sudah menggunggah pemberitahuan hukuman denda di media sosial resmi klub berjuluk Laskar Kalinyamat itu.
“Kami mohon dengan sangat, semoga perihal ini kedepannya tidak terulang kembali,” tulis manajemen Persijap di akun media sosial klub, Rabu (21/9/2022).
Manajemen juga memberikan penjelasan terkait larangan pedagang asongan dan minuman masuk stadion.
Hal itu untuk meminimalisir atau mencegah lemparan botol ke lapangan yang tentunya berdampak pada klub karena harus menanggung denda.
Larangan itu diharapkan dapat dimengerti oleh semua pihak.
Setidaknya Persijap telah dua kali menanggung denda Rp 25 juta dari kejadian serupa.
Kejadian pertama, ketika Persijap Jepara menjamu Persekat Kabupaten Tegal di Stadion Gelora Bumi Kartini, Minggu (4/9/2022).
Laga itu tercoreng oleh ulah suporter yang melempar botol ke lapangan.