SRAGEN – Baru-baru ini, sejumlah wali murid di SD Wonokerso 2, Kabupaten Sragen, dilaporkan resah akibat adanya oknum guru yang meminta siswa membawa uang Rp10.000 saat pengambilan rapor. Namun, berkat perhatian cepat dari kepala sekolah, upaya pungutan liar itu akhirnya dapat dicegah sebelum terjadi.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, oknum guru berinisial SH diduga memerintahkan para siswa untuk membawa uang tersebut dengan alasan untuk menutupi biaya printer saat mencetak rapor. Sayangnya, tindakan ini jelas bertentangan dengan aturan, mengingat banyak di antara siswa tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Kejadian ini pun menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa.
Kepala SD Wonokerso 2, Wardoyo, yang baru menjabat selama dua semester, mengungkapkan bahwa ia langsung merespons laporan dari para wali murid. “Sudah saya cegah dan saya juga sudah panggil guru yang bersangkutan. Pungutan tersebut belum terlaksana,” ujarnya pada Jumat (20/12).
Wardoyo juga menjelaskan bahwa sebelumnya ia memang tidak mengetahui permasalahan ini, tetapi setelah menerima laporan, ia segera bertindak untuk mencegahnya. “Saya harus bertanggung jawab sebagai kepala sekolah. Setiap uang yang masuk harus sepengetahuan saya, dan itu harus sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wardoyo memastikan bahwa tidak ada kebutuhan biaya tambahan untuk pengambilan rapor, karena sekolah sudah menyediakan printer dan kertas. Bahkan, sekolah ini tergolong kecil dengan hanya 47 siswa, yang terdiri dari kelas I hingga VI. Kelas yang melibatkan pungutan liar tersebut hanya memiliki tujuh siswa.
Sementara itu, Suwarno, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan teguran keras kepada oknum guru tersebut. “Jika ada uang yang sudah terlanjur dibayar, kami akan meminta untuk dikembalikan kepada orang tua murid,” ujarnya dengan tegas. Ia menambahkan bahwa tindakan pungutan liar semacam ini tidak boleh menjadi contoh bagi guru-guru lainnya, dan pihaknya siap menindaklanjuti jika kejadian serupa terjadi di sekolah lain.
Pencegahan yang dilakukan oleh kepala sekolah ini patut diapresiasi, karena kejadian serupa seringkali terjadi di beberapa sekolah yang tidak mendapatkan perhatian lebih. Semoga hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa transparansi dan ketegasan dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.