SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang meraih penghargaan sebagai pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbaik di Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq, kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita mengatakan, penghargaan ini akan disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program. Dana DBHCHT dapat digunakan untuk pelatihan, bantuan langsung tunai (BLT), kegiatan kesejahteraan masyarakat, dan program pembinaan lingkungan sosial.
“Termasuk untuk program kesehatan, karena saat ini masalah stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian pemerintah. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan dana DBHCHT yang diterima Kota Semarang pada tahun 2024 dapat lebih banyak lagi,” ujar Ita.
Meski tidak memiliki banyak pabrik rokok besar, Pemkot Semarang berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya. Ita juga mengajak masyarakat untuk ikut memerangi penyebaran rokok ilegal.
“Dengan menekan penyebaran rokok ilegal, pajak cukai yang dihasilkan akan semakin banyak, dan manfaat yang diterima masyarakat juga semakin besar,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq, menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan amanah Undang-Undang Cukai yang diberikan kepada pemerintah daerah penghasil cukai. Di Jawa Tengah, DBHCHT mengalami kenaikan sebesar tiga persen.
“Dana tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” imbuhnya.
Di Kota Semarang, dana DBHCHT digunakan untuk membantu penanganan stunting, pemberian BLT kepada buruh pabrik rokok, dan kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.