Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sebanyak 239 Warga Negara Asing Di Jateng Melanggar Aturan Keimigrasian

KUDUS, Jowonews.com – Sebanyak 239 warga negara asing yang berada di Jawa Tengah sepanjang tahun 2018 hingga Februari 2019 melanggar aturan keimigrasian sehingga harus dilakukan penindakan hukum mulai dari tindakan administrasi keimigrasian hingga penyelidikan penegakan hukum keimigrasian (pro justicia). “Dari ratusan WNA yang ditindak tersebut, paling dominan penegakan hukum tindakan administrasi keimigrasian (TAK), selebihnya pro … Baca Selengkapnya