Jowonews

Penerbangan Umrah Dari Semarang Mulai 1 Agustus Nanti

Bandara Ahmad Yani

SEMARANG, Jowonews.com – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang akan membuka penerbangan internasional lagi. Penerbangan ke luar negeri itu akan dimulai dengan perjalanan ibadah umrah ke Madinah pada tanggal 1 Agustus 2023 mendatang. Dalam penjelasan tertulisnya, PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menyatakan penerbangan untuk umrah tersebut akan dibuka pada tanggal 1 Agustus 2023. Persiapan fasilitas pendukung juga telah dilakukan. “Selain memastikan kesiapan fasilitas, dalam persiapan awal kami tentu berkoordinasi dengan fasilitas bea cukai, imigrasi, karantina (CIQ) untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas. Kami juga melakukan serangkaian peninjauan lapangan bersama pihak yang terkait,” kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto dalam pernyataannya, Rabu (26/7/2023). Ia menjelaskan persiapan untuk personel juga dilakukan untuk aspek teknis dan pelayanan. Selain itu, untuk memperlancar arus jamaah umrah akan disediakan tempat pertemuan dan area parkir khusus bagi pengantar dan penjemput jamaah umrah di sekitar area masjid bandara untuk mengatasi kemacetan pengunjung. “Untuk mengatasi kemacetan pengunjung baik pengantar maupun penjemput jamaah umrah, kami menyiapkan area parkir dan tempat pertemuan khusus di sekitar Masjid Bandara,” jelas Hardi. “Selain itu, kami juga memastikan semua komponen pendukung penerbangan tersedia dan dalam kondisi yang baik sehingga seluruh rencana penerbangan umrah ini dapat berjalan dengan aman, selamat, dan lancar,” tambahnya.

GeNose Kini Tersedia di Bandara Ahmad Yani Semarang

SEMARANG, Jowonews- Kabar gembira bagi para penggguna Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Kini, alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan nafas GeNose C19 telah tersedia di bandara tersebut. “Layanan alat GeNose sudah tersedia di area gedung parkir lantai 1A yang dilaksanakan oleh Farmalab sebagai penyedia layanan yang bermitra dengan kami,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto di Semarang, Rabu (28/4). Ia menjelaskan bahwa layanan GeNose C19 ini hanya diperuntukan bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket pesawat yang berangkat pada hari itu juga dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani dan tidak diperuntukan bagi masyarakat umum. Calon penumpang diimbau tidak mengandalkan layanan GeNose C19 saja sebagai salah satu syarat penerbangan, tapi juga dapat menggunakan layanan “Rapid Test Antigen” yang layanannya juga tersedia di bandara untuk menghindari penumpukkan antrean. Terkait dengan itu, calon penumpang yang berencana menggunakan layanan GeNose C19 di bandara diharapkan dapat memperhatikan waktu operasional layanan, waktu kedatangan di bandara, dan prosedur layanan tersebut. Adapun biaya layanan GeNose C19 di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang sebesar Rp 40.000. Sedangkan waktu operasional layanan GeNose C19 adalah pukul 09.00 WIB-17.00 WIB. Pihaknya telah menyediakan dua unit mesin GeNose C19 sehingga dapat menampung sebanyak 300 kantong per harinya untuk dapat dilakukan pemeriksaan. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi penumpukkan antrean layanan GeNose C19 di bandara dengan mengerahkan sejumlah petugas khusus di lapangan yang merupakan gabungan petugas dari Farmalab, Angkasa Pura Supports dan petugas bandara kami,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Ketika teridentifikasi potensi adanya penumpukan penumpang, lanjut dia, petugas akan langsung mengarahkan calon penumpang yang awalnya ingin menggunakan layanan GeNose ke layanan Rapid Test Antigen yang tersedia di tiga lokasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani.

Bandara Ahmad Yani Kembali Dibuka

SEMARANG, Jowonews- Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, kembali dibuka dan beroperasi pascabanjir yang menggenangi landasan pacu akibat tingginya curah hujan. “Seiring dengan perkembangan kondisi cuaca saat ini yang kian membaik, bandara kembali beroperasi normal sejak pukul 06.00 WIB,” kata General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto di Semarang, Ahad (7/2). Pengoperasian kembali Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani tersebut sejalan dengan terbitnya Notice To Airmen Nomor B0186/21 NOTAMR B0182/21 perihal RWY 13/31 Beroperasi Normal. “Meskipun kegiatan operasional di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani pagi ini sudah kembali beroperasi normal seperti semula, namun kami akan selalu memonitor keadaan di lapangan untuk memantau perkembangan cuaca serta trafik pergerakan pesawat, penumpang, dan kargo,” ujarnya sebagaiamana dilansir Antara. Ia menyebutkan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani pada ahad (7/2) terdapat 26 penerbangan yang beroperasi. Yakni 13 penerbangan yang datang dan 13 penerbangan yang berangkat. Rute penerbangannya meliputi Jakarta, Pangkalan Bun, Banjarmasin, Denpasar, Surabaya, dan Makassar. Kendati demikian, terdapat satu penerbangan dibatalkan pada hari ini yaitu Wings Air IW 1802 rute Semarang-Denpasar. “Penerbangan pertama telah diberangkatkan pada pukul 06.30 WIB tadi adalah Wings Air IW 1800 tujuan Semarang-Surabaya. Sedangkan untuk pesawat yang pertama kali mendarat pada pukul 06.55 WIB adalah Garuda Indonesia GA 232,” katanya. Operasional Bandara Internasional Ahmad Yani sempat ditutup sementara pada Sabtu (6/2) akibat genangan banjir di landasan pacu. Akibatnya ada 21 penerbangan dari beberapa maskapai yang terdampak.

Banjir, Bandara Ahmad Yani Berhenti Beroperasi

SEMARANG, Jowonews- Banjir Semarang juga sempat membuat bandara internasional Ahmad Yani berhenti beroperasi. Sebanyak tujuh jadwal penerbangan dari dan menuju bandara tersebut ditunda akibat banjir yang menggenangi di landasan pacu. “Hingga saat ini ada tujuh jadwal penerbangan yang ditunda dan satu penerbangan yang dialihkan ke Surabaya yakni Garuda Indonesia GA 232 rute Jakarta-Semarang,” kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Heri Trisno Wibowo di Semarang, Sabtu (6/2). Penerbangan yang ditunda akibat cuaca buruk dan banjir di landasan pacu adalah Batik Air ID 6362 rute Jakarta-Semarang, Batik Air ID 6350 rute Jakarta-Semarang, Nam Air IN 195 rute Pangkalan Bun-Semarang. Kemudian Wings Air IW 1806 rute Semarang-Pangkalan Bun, Garuda Indonesia GA 235 rute Semarang-Jakarta, Batik Air ID 7369 rute Semarang-Jakarta, dan Nam Air IN 196 rute Semarang-Pangkalan Bun. Heri juga menyampaikan pihaknya memperpanjang penutupan sementara Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani sampai cuaca dalam keadaan baik. Selain itu, lanjut dia, juga menunggu penyedotan genangan air di landasan pacu selesai dilakukan, lansir Antara.

Pembatasan Perjalanan Bandara Ahmad Yani Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

SEMARANG, Jowonews.com – Masa berlaku kebijakan pembatasan perjalanan orang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, diperpanjang hingga 7 Juni 2020 dari periode sebelumnya yakni 1-31 Mei 2020 sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. “Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Hardi Ariyanto di Semarang, Senin. Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 116 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Kemudian, Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 37 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 32 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara Untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Terkait dengan hal itu, calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diimbau untuk memenuhi kriteria pengecualian pembatasan orang dan melengkapi persyaratan sebagaimana yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 5 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Selain ketentuan tersebut, jika pada daerah tujuan mempersyaratkan hasil “swab test” PCR dan persyaratan lainnya, maka calon penumpang wajib menyesuaikan untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan daerah tujuan. “Kami berharap dengan diberlakukannya kebijakan ini masyarakat yang akan keluar masuk suatu daerah melalui jalur udara dapat terseleksi lagi sehingga mempermudah proses percepatan penanganan COVID-19,” ujarnya. Selain itu, masyarakat juga harus selalu memperhatikan protokol kesehatan dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dimana saja berada sehingga COVID-19 segera berakhir dan masyarakat dapat kembali hidup normal. Sebagai informasi tambahan, selama Mei 2020 tercatat Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani telah melayani 124 pergerakan pesawat, 2.329 penumpang, dan 146.517 kilogram kargo, baik domestik maupun internasional. (jwn5/ant)

Erick Thohir Apresiasi Pembatasan Penumpang di Bandara Ahmad Yani

SEMARANG, Jowonews.com –Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi penerapan kebijakan pembatasan perjalanan orang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. “Saya sangat mengapresiasi kinerja para petugas Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyiapkan operasional penerbangan pada masa pembatasan perjalanan orang ini dan juga pada rencana penerbangan repatriasi,” katanya di Semarang, Sabtu. Menurut Erick, hal tersebut dapat dilihat dari telah disediakannya kursi tunggu guna mengantisipasi antrean sebelum Pekerja Migran Indonesia (PMI) melakukan rapid test COVID-19 di koridor kedatangan internasional dan pengaturan jadwal penerbangan satu dengan yang lain, serta alur penumpang di bandara yang juga telah diperhatikan guna menghindari adanya penumpukan antrean calon penumpang di bandara. Kunjungan kerja Menteri BUMN itu untuk meninjau dan memastikan kelancaran dalam penerapan pelaksanaan pembatasan perjalanan orang pada masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Peninjauan pertama dilaksanakan pada area pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner yang berada di exhibition hall, kemudian menuju ke area pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan dokumen calon penumpang yang akan berangkat. Peninjauan dilanjutkan ke area kedatangan internasional bandara yang pada area tersebut dilaksanakan pemeriksaan kesiapan pihak bandara dalam penerapan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dan dalam melayani penerbangan repatriasi atas PMI dari Kuala Lumpur ke Indonesia dan pemulangan WNA Malaysia dari Indonesia ke Kuala Lumpur pada 18-23 Mei 2020. Direktur Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I (Persero) Dendi T. Danianto menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerapkan mekanisme antrean calon penumpang yang berangkat dalam beberapa zona untuk menghindari terjadinya penumpukan. Pada area exhibition hall, antrean penumpang dibagi ke dalam tiga zona dan telah disediakan tempat duduk dengan menerapkan pembatasan fisik dan jarak depan belakang kursi yang disesuaikan dengan keperluan penumpang jika menggunakan troli. Setelah melewati antrean tersebut, lanjut dia, calon penumpang menuju ke konter verifikasi dokumen penerbangan oleh maskapai dan kemudian menuju ke konter pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan. “Tak hanya di area keberangkatan, penerapan physical distancing juga diterapkan di area kedatangan penumpang dengan penyediaan dua jalur bagi penumpang yang telah mengisi Health Alert Card (HAC) dan bagi penumpang yang belum mengisi agar tidak terjadi penumpukan,” ujarnya. Dendi menegaskan PT Angkasa Pura I (Persero) berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 pada masa larangan mudik ini. “Oleh karena itu, kami berupaya keras agar penerapan kebijakan tersebut berjalan lancar di lapangan dengan memperhatikan prinsip protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, terutama physical distancing di bandara-bandara Angkasa Pura I,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Dendi juga mengimbau masyarakat yang harus melakukan perjalanan udara pada masa larangan mudik ini untuk mempersiapkan dokumen syarat melakukan perjalanan sesuai kebijakan yang berlaku sebelum datang ke bandara dan tiba di bandara tiga jam sebelum jadwal keberangkatan untuk menghindari penumpukan antrean pemeriksaan. (jwn5/ant)