Jowonews

Dinkes Batang Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

BATANG, Jowonews- Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyarankan pada pihak sekolah untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka seiring dengan masih meningkatnya kasus Covid-19 di daerah setempat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Muchlasin di Batang, Selasa (16/12), mengatakan bahwa perkembangan kasus Covid-19 di daerah ini belum bisa dikendalikan, bahkan cenderung meningkat. “Angka penyebaran Covid-19masih terbilang tinggi dan masih banyak kecamatan yang masuk dalam status zona merah. Oleh karena itu, kami menyarankan sekolah menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka karena akan lebih berisiko,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Sejumlah kecamatan yang masih berstatus zona merah Covid-19 ini, kata dia, Kecamatan Batang, Limpung, Tulis, dan Warungasem. “Oleh karenanya, kami belum mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka untuk wilayah kecamatan tersebut. Demikian juga bagi kecamatan di luar zona merah, sebaiknya juga menunda dulu sambil melihat kondisi kasus penyebaran Covid-19,” katanya. Kendati demikian, kata dia, ada beberapa sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan membatasi jumlah siswa dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Namun, alangkah lebih baik jangan dulu (melaksanakan pembelajaran tatap muka). Kami minta pihak sekolah menunggu vaksinasi Covid-19 saja dulu,” kata Muchlasin. Ia menambahkan saat ini jumlah terkonfirmasi kasus positif Covid-19 sebanyak 1.724 orang, dirawat di rumah sakit 52 orang, isolasi mandiri 336 orang, sembuh 1.253 orang, meninggal dunia 81 orang, dan dirujuk dua orang.

Batang Siapkan 3000 Tenaga Medis Vaksinasi Covid-19

BATANG, Jowonews- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyiapkan 3.000 tenaga medis vaksinasi Covid-19. Hal ini terkait rencana pemerintah pusat akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Muchlasin di Batang, Selasa (17/11) mengatakan bahwa pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nanti, juga akan dibantu oleh tenaga kesehatan dari 21 puskesmas di 15 kecamatan. “Kami sudah persiapkan semuanya terhadap rencana pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19, mulai dari tenaga medis maupun petugas kesehatan,” katanya. Menurut dia, jika vaksin Covid-19 sudah didistribusikan dari pemerintah, maka vaksinasi pertama akan dilakukan kepada 3.000 tenaga medis karena mereka rentan dengan penularan Covid-19,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Ia menjelaskan beberapa ketentuan pemberian vaksin Covid-19, adalah warga yang berusia 18 tahun hingga 58 tahun yang nantinya akan dilakukan secara bertahap. “Setelah tim medis menjalani vaksinasi Covid-19, maka akan dilanjutkan pada masyarakat. Jika jumlah masyarakat ada 750.000, maka 50 persen warga yang akan divaksin Covid-19,” katanya. Ia mengatakan saat ini dinas kesehatan masih menunggu pendistribusian vaksin Covid-19 vyang dilakukan oleh pemerintah. “Kami masih menunggu informasinya terkait pendistribusian vaksin antivirus tersebut. Jika sudah didistribusikan oleh pemerintah, kami akan secepatnya melakukan vaksinasi massal,” katanya.

Curah Hujan Tinggi, Banjir dan Longsor Ancam Batang

BATANG, Jowonews- Pemerintah Kabupaten Batang mewaspadai dua potensi rawan bencana alam, yaitu banjir dan longsor, seiring dengan meningkatnya curah hujan di wilayah setempat. Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa (3/11), mengatakan potensi banjir ini dapat terjadi di sejumlah titik di wilayah pantai utara. Sedangkan tanah longsor berpotensi di bagian wilayah dengan kondisi topografi tinggi, seperti Kecamatan Tersono, Bawang, Blado, Reban, dan Bandar. “Oleh karena, sebagai kesiapan menghadapi bencana tersebut, kita perlu mengetahui sejauh mana kelengkapan unsur pendukung seperti PMI, BPBD, Polri, TNI, dan sarana pendukungnya,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Ia mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk keperluan siaga darurat penanganan bencana bencana setiap tahunnya. “Pada tahun ini, anggaran bencana paling banyak karena bencana tidak diketahui kapan datangnya. Kita sudah siapkan dana tidak terduga,” katanya. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang Ulul Azmi mengatakan bahwa setiap tahunnya, BPBD mendapatkan alokasi anggaran siaga darurat kebencanaan sebesar Rp800 juta. “Pada situasi siaga darurat bencana, BPBD memiliki anggaran Rp800 juta. Anggaran tersebut untuk keperluan logistik pangan dan nonpangan,” katanya. Menurut dia, apabila status siaga dinaikkan menjadi tanggap darurat maka anggaran kebencanaan bisa menggunakan dana tak terduga. “Adapun beberapa titik rawan banjir seperti Kota Batang, dua desa di Kecamatan Kandeman, tiga desa di Kecamatan Tulis, dan lima desa di Kecamatan Gringsing,” katanya.

Santri dan Petugas Jembatan di Batang Positip Covid-19

BATANG, Jowonews- Sebanyak 10 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Selamat dan 15 petugas Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Subah, Kabupaten Batang, dinyatakan positif Covid-19. “15 orang petugas UPPKB Subah yang dinyatakan positif Covid-19 itu memang bukan orang Batang dan sudah menjalankan isolasi mandiri. Adapun untuk 10 santri sudah kami lakukan tes usap dan dinyatakan positif Covid-19,” kata Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Mukhlasin, di Batang, Rabu (30/9). Mukhlasin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Batang mengatakan bahwa UPPKB Subah telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di daerah setempat. “Oleh karena itu, kami telah menyarankan UPPKB Subah untuk sementara waktu ditutup selama empat hari dan dilakukan pembersihan di lokasi itu dengan disemprot disinfektan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Adapun terkait kasus positif Covid-19 di Ponpes Selamat, kata dia, petugas Puskesmas Subah telah melakukan tes cepat terhadap para santri lainnya. Ia mengatakan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 tim satgas telah memerintahkan pada 10 santri dengan status orang tanpa gejala (OTG) ini agar melakukan isolasi mandiri di Ponpes Selamat. “Kami sudah perintahkan pada Ponpes Selamat untuk melakukan isolasi mandiri terhadap santrinya yang dinyatakan positif Covid-19 itu,” katanya. Selain itu, kata dia, Dinkes Batang juga selalu memantau perkembangan dan memberikan edukasi, serta melakukan pelacakan pada seluruh pengurus dan santri ponpes. “Kami juga merekomendasikan Ponpes Selamat untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka sampai tahapan pelacakan selesai. Saya sudah sarankan ponpes menutup sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka agar jumlah kasusnya tidak bertambah,” katanya.

Mayoritas Kecamatan di Batang Zona Merah Covid-19

BATANG, Jowonews- Hat-hati. 11 dari 15 kecamatan di Batang berstatus zona merah penyebaran virus Covid-19. “Oleh karena, kami minta pada warga disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Muchlasin, Jumat (21/8). Berdasarkan data per 21 Agustus 2020, jumlah kasus Covid-19 sebanyak 166 kasus. Dari jumlah tersebut 79 orang dinyatakan sembuh, 75 menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, serta 12 meninggal dunia. Adapun jumlah kasus positif covid-19 didominasi wilayah Kecamatan Batang sebanyak 56 kasus. Disusul Kecamatan Warungasem (15), Subah (14), Bawang (12), Blado (11), Kandeman (9), Banyuputih (9), Limpung (9), Pecalungan (7), Tulis (6), Bandar (6), Wonotunggal (4), Gringsing (3), Reban (2), dan Tersono (1). Muchlasin yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang ini mengatakan perkembangan data terakhir hanya empat kecamatan yang sementara keluar dari zona merah. Yaitu Blado, Reban, Tersono, dan Tulis. Bantuan Tunai Rp 1 Juta “Sesuai program Zero Covid-19 maka puluhan pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri akan mendapat bantuan pemkab. Yaitu uang tunai Rp1 juta dan sembako berupa beras,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Bupati Batang Wihaji, sebelumnya mengatakan sebagai langkah penegakan hukum untuk antisipasi penyebaran Covid-19, pemkab telah mengeluarkan peraturan bupati hasil turunan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Perbup protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan cara melakukan operasi secara intensif ke lapangan. Bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapat sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, dan denda,” katanya.