Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Mayoritas Kecamatan di Batang Zona Merah Covid-19

BATANG, Jowonews- Hat-hati. 11 dari 15 kecamatan di Batang berstatus zona merah penyebaran virus Covid-19.

“Oleh karena, kami minta pada warga disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Muchlasin, Jumat (21/8).

Berdasarkan data per 21 Agustus 2020, jumlah kasus Covid-19 sebanyak 166 kasus. Dari jumlah tersebut 79 orang dinyatakan sembuh, 75 menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, serta 12 meninggal dunia.

Adapun jumlah kasus positif covid-19 didominasi wilayah Kecamatan Batang sebanyak 56 kasus. Disusul Kecamatan Warungasem (15), Subah (14), Bawang (12), Blado (11), Kandeman (9), Banyuputih (9), Limpung (9), Pecalungan (7), Tulis (6), Bandar (6), Wonotunggal (4), Gringsing (3), Reban (2), dan Tersono (1).

Muchlasin yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang ini mengatakan perkembangan data terakhir hanya empat kecamatan yang sementara keluar dari zona merah. Yaitu Blado, Reban, Tersono, dan Tulis.

Bantuan Tunai Rp 1 Juta

“Sesuai program Zero Covid-19 maka puluhan pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri akan mendapat bantuan pemkab. Yaitu uang tunai Rp1 juta dan sembako berupa beras,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Bupati Batang Wihaji, sebelumnya mengatakan sebagai langkah penegakan hukum untuk antisipasi penyebaran Covid-19, pemkab telah mengeluarkan peraturan bupati hasil turunan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Perbup protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan cara melakukan operasi secara intensif ke lapangan. Bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapat sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, dan denda,” katanya.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Ajak Warga Untuk Berdamai dengan COVID-19

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...