Biaya Pengobatan Pekerja Kecelakaan Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Batasan
KUDUS, Jowonews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan menjamin biaya pengobatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tanpa batas serta bagi pekerja yang meninggal dunia juga mendapatkan santunan untuk ahli warisnya. “BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus sepanjang Januari hingga Juli 2019 sudah membayarkan klaim sebesar Rp119,13 miliar yang didalamnya termasuk santunan dan kecelakaan kerja,” … Baca Selengkapnya