Pembantaian ABK di KM Mina Sejati, Semua Korban Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA, Jowonews.com – BPJS Ketenagakerjaan menyatakan dua anak buah kapal (ABK) KM Mina Sejati yang tewas dalam perkelahian antar sesama ABK di perairan Laut Aru dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Rilis BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan insiden tragis yang dialami oleh 36 ABK KM Mina Sejati ini dipicu oleh perkelahian antar ABK ketika … Baca Selengkapnya