Jowonews

Dinilai Memaksa, KSPSI: Besaran Iuran Tapera Memberatkan Buruh

JAKARTA, Jowonews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menilai visi dan misi Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera sangat baik karena memberikan kesempatan untuk rakyat Indonesia terutama buruh memiliki rumah, namun besaran iuran dinilai memberatkan buruh. “Iuran Tapera sangat berat untuk buruh. Jika ditotal dengan iuran-iuran lainnya bisa mencapai delapan persen lebih dari gaji yang harus dikeluarkan tiap bulannya,” kata Presiden KSPSI  Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Andi yang juga pimpinan Konfederasi Buruh ASEAN ini merinci iuran-iuran yang harus dikeluarkan buruh tiap bulannya. Potongan untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan jaminan hari tua atau dana pensiun mencapai empat persen dari upah. Sementara iuran Tapera berada di angka 3,5 persen, dengan rincian 2,5 persen wajib dibayar pekerja dan satu persen oleh pemberi kerja. “Kalau ada potongan lagi akan menambah beban buruh,” tegasnya. Dia menilai, iuran Tapera seharusnya bersifat sukarela dan sasarannya buruh yang memang kesulitan memiliki rumah. Sementara, bagi yang sudah memiliki rumah tidak perlu lagi ikut. “Tapera harusnya jadi opsional. Tidak dipaksakan seperti saat ini,” ujarnya. Iuran Tapera memang menimbulkan polemik baru. Pemerintah beralasan iuran tersebut untuk memenuhi hak atas tempat tinggal terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun di sisi lain, pengambilan iuran dari penghasilan tersebut menimbulkan beban karena buruh sudah mengalami banyak potongan. Tahap pertama penerapan kebijakan ini pada 2021 diperuntukkan kepada aparatur sipil negara, dan anggota TNI/Polri. Selanjutnya, diikuti oleh pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta. Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) menargetkan 13 juta peserta iuran pada tahun kelima pelaksanaannya. Pemerintah menambahkan beban iuran yang harus dibayarkan buruh setiap bulan dalam bentuk Tapera. Tak tanggung-tanggung, semua yang bekerja dan mendapat upah dituntut untuk ikut urun sekalipun mereka punya rumah baik sudah lunas atau belum. Peraturan ini ditetapkan Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Peraturan ini berlaku baik untuk pekerja di sektor swasta atau pemerintahan. (jwn5/ant)

Dinkes Jateng Bakal Intensifkan Tes COVID-19 Sasar Buruh Pabrik

SEMARANG, Jowonews.com – Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bakal mengintensifkan pelaksanaan tes COVID-19 pada sektor industri dengan menyasar buruh pabrik dengan skala prioritas. “Pada minggu ini, kita berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten dan kota, terkait hal ini. Selain pasar tradisional dan pasar modern, kita perluas lagi ke industri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo di Semarang, Kamis. Selain untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19, hal itu untuk memenuhi target pemeriksaan COVID-19 sekitar 120.000 tes hingga Juli 2020, sedangkan saat ini pihaknya telah melakukan sekitar 29.000 tes usap. Dalam melakukan penjaringan peserta tes COVID-19, pihaknya melakukan pendekatan berdasarkan komunitas atau kumpulan massa, dan risiko tertular, secara sistematis dan terstruktur. Salah satu hal yang paling mendasar, kata dia, adalah pelacakan berdasarkan faktor epidemiologi dan faktor kontak pasien terduga COVID-19 dengan orang-orang di sekitar. Selain pengecekan pada ranah industri, Dinkes Provinsi Jateng juga akan melakukan konfirmasi kriteria daerah berzona hijau atau tanpa orang positif COVID-19 dan menggelar pertemuan secara daring dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan di Jawa Tengah untuk memastikan kebenaran data. “Akan kami konfirmasi dan kalau ada koreksi silakan dikoreksi, kami akan lakukan konfirmasi terhadap assessment (peninjauan pengidap COVID-19 di daerah). Setelah itu baru diketahui daerah tersebut merupakan daerah hijau atau tidak,” ujarnya. (jwn5/ant)

Ribuan Pekerja di Kudus yang Dirumahkan Mulai Dipekerjakan Kembali

KUDUS, Jowonews.com – Sebanyak 2.021 karyawan dari belasan perusahaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sebelumnya dirumahkan akibat pandemi penyakit Virus Corona baru atau COVID-19, kini mulai dipekerjakan kembali meski belum seluruhnya. “Dari 11 perusahaan, delapan perusahaan di antaranya sudah mulai mempekerjakan kembali karyawannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo di Kudus, Kamis. Sementara tiga perusahaan lainnya, kata dia, untuk sementara memang belum memberikan laporan kembali mempekerjakan karyawan mereka yang dirumahkan. Ketiga perusahaan tersebut, yakni Hotel Salam Asri, Hotel @Hom, dan Maju Jaya Furindo. Dari hasil pengecekan di tempat usaha tersebut, kata dia, memang masih sepi dan belum ada aktivitas kerja seperti sebelumnya. Terkait dengan penerapan protokol kesehatan di perusahaan yang kembali mempekerjakan karyawan mereka, kata dia, menjadi kewenangan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Keresidenan Pati. “Di Kabupaten Kudus juga ada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang tentunya sudah melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan,” ujarnya. Harapannya, kata dia, saat kembali bekerja memang ada penerapan protokol kesehatan secara ketat guna menghindari potensi penularan Virus Corona. Terkait dengan perusahaan yang sebelumnya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 17 karyawannya, lanjut dia, hingga kini belum ada laporan perkembangan, apakah akan dioperasikan kembali atau tidak. “Jika melihat kasus COVID-19 saat ini, tentunya untuk memulai usaha juga masih pikir-pikir, termasuk mempertimbangkan daya beli pasar,” ujarnya. (jwn5/ant)

KSPN Catat 45 Ribu Buruh di Jateng Kena PHK dan Dirumahkan

SEMARANG, Jowonews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah mencatat 45 ribu buruh di provinsi ini telah di putus hubungan kerja (PHK) serta dirumahkan akibat pandemi COVID-19. “Bulan Maret lalu ada sekitar 24 ribu yang terdampak. Saat ini sudah mencapai 45 ribu,” kata Ketua KSPN Jawa Tengah Nanang Setiyono di Semarang, Jumat. Di tengah keprihatinan atas pandemi COVID-19 ini para buruh tidak menggelar aksi unjuk rasa dalam memeringati Hari Buruh. Buruh dari 14 serikat pekerja di Jawa Tengah menggelar aksi bakti sosial bersama Polda Jawa Tengah dan Kodam IV/ Diponegoro berupa pembagian paket bahan kebutuhan pokok. “Hanya di Jawa Tengah, peringatan Hari Buruh bersama-sama dengan TNI dan Polri,” katanya. Meski diisi dengan kegiatan sosial, kata dia, buruh tetap menyuarakan persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini. Menurut dia, buruh tetap meminta omnibus law dibatalkan. Sementara dalam menghadapi kondisi perekonomian di tengah pandemi COVID-19, kata dia, buruh meminta pemerintah menyiapkan payung hukum agar buruh tidak di-PHK. “Kami juga meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada tenaga medis yang diterjunkan untuk menghadapi pandemi COVID-19,” katanya. (jwn5/ant)

Aksi Buruh Secara Virtual, FSPMI Sampaikan 3 Tuntutan di Media Sosial

JAKARTA, Jowonews.com – Memperingati Hari Buruh Internasional Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutannya melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial, Jumat. Tiga tuntutan buruh tersebut yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen. Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buru secara virtual tahun ini mengangkat tema “Dana for solidarity pangan dan kesehatan”. “Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos,” kata Riden. Riden menyebutkan para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui saluran facebook, twitter, intagram, dan pesan grup whatsapp. Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial facebook suara FSPMI serta twitter dan instagram @fspmi_kspi. Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh. Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu. FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid19. “Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!,” kata Riden. Aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB, buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB. Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi COVID-19, begitu juga dengan buruh yang di rumahkan. Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang diPHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang. “Kedepan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya,” kata Riden. (jwn5/ant)

Puluhan Ribu Buruh yang kena PHK Diminta Mendaftar Kartu Prakerja

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan puluhan ribu buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 mendaftar Kartu Prakerja yang merupakan salah satu program pemerintah. “Bagi teman-teman buruh yang terdampak, di-PHK atau dirumahkan, silakan mendaftar Kartu Prakerja di dinas tenaga kerja kabupaten/kota atau provinsi,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa) malam. Ganjar mengungkapkan di Jawa Tengah hingga 6 April 2020 tercatat 191 perusahaan dengan 148.791 karyawan yang terdampak COVID-19. Akibatnya sebanyak 24.240 buruh terkena PHK. Ia meminta seluruh buruh yang terdampak COVID-19 untuk tetap tenang karena pemerintah tidak tinggal diam terhadap masalah itu, apalagi sejumlah solusi telah diputuskan, salah satunya adalah Kartu Prakerja. Menurut dia, semua buruh atau masyarakat yang belum bekerja juga bisa memanfaatkan program ini dengan syarat, antara lain warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. “Saya minta teman-teman segera mendaftar. Dari kuota Kartu Prakerja Jateng sejumlah 421.705 orang hingga saat ini baru ada 19.000 orang yang mendaftar atau belum ada 5 persennya. Jadi, peluang masih terbuka lebar,” katanya menjelaskan. Dengan memiliki Kartu Prakerja, lanjut dia, para buruh yang terkena PHK akan mendapat sejumlah fasilitas pelatihan selama 4 bulan. Selama itu pemegang kartu akan mendapat fasilitas senilai Rp3.550.000,00. “Adapun perinciannya adalah Rp1 juta untuk anggaran pelatihan, Rp2,4 juta untuk uang saku, dan Rp150 ribu untuk uang survei. Jadi, jangan berkecil hati, silakan segera mendaftar. Tetap jaga kesehatan dan jangan lupa pakai masker,” ujarnya. Pada Program Kartu Prakerja, Provinsi Jawa Tengah mendapat kuota 421.705 dengan total anggaran Rp1,49 triliun. (jwn5/ant)

Ratusan Mahasiswa dan Buruh Demo Tolak RUU Omnibus Law di Temanggung

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Ratusan mahasiswa dan buruh di Kabupaten Temanggung yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Omnibus Law menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Senin. Sebelum melakukan orasi di depan DPRD Kabupaten Temanggung, mereka berjalan kaki dari Tugu Pancasila (Tugu Jam) yang berjarak sekitar 1 kilometer dari gedung DPRD. Selain berorasi, mereka menggelar sejumlah poster dan spanduk yang intinya menolak RUU Omnibus Law. Pada pendemo tersebut juga menggelar teatrikal yang menggambarkan ketidakberdayaan buruh melawan pengusaha dan penanam modal. Koordinator Aksi, Yudha mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah cipta kerja tetapi cipta sengsara, sebab merugikan tenaga kerja, buruh semakin terpuruk dan terancam masa depannya. “Kami berjuang untuk menolak RUU Omnibus Law, sebab akan merugikan keberlangsungan untuk peningkatan kesejahteraan buruh,” katanya. Ia mengemukakan ada sejumlah poin yang merugikan buruh, antara lain tanpa kepastian nilai pesangon buruh yang terkena PHK, hilangnya upah minimum kabupaten/kota, penggunaan tenaga kontrak yang masif, karyawan kontrak pada berbagai lini, hapusnya jaminan sosial, dan membanjirnya tenaga kerja asing. Selain itu, katanya tidak ada aturan yang jelas dalam pengaturan jam kerja, dihapusnya sanksi pada pengusaha yang tidak membayar upah buruh, dan kemudahan pengusaha melakukan PHK pada buruh. Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak DPRD Kabupaten Temanggung untuk menyampaikan surat tuntutan ke DPR RI bahwa rakyat Temanggung menolak RUU Cipta Kerja. Mereka juga meminta negara melindungi dan memberikan apa yang menjadi hak-hak para pekerja, terutama buruh perempuan yang rentan terhadap pelecehan dan kekerasan. Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto yang menemui demonstran mengatakan akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa dan buruh ke pemerintah pusat. “Kami akan kirim permintaan mahasiswa dan buruh ke pusat sesuai jalur,” katanya pula. (jwn5/ant)

Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Berdemo di Gedung DPR

JAKARTA, Jowonews.com – Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memadati Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu, menolak RUU Omnibus Law yang dibahas tidak melibatkan kalangan buruh dan disinyalir merugikan pekerja. Buruh mulai berkumpul di Gelora Bung Karno, Jakarta sejak pukul 09.00 WIB. Siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan mereka berdatangan dari berbagai daerah, seperti Bekasi, Bogor, Cikarang, Karawang, Tangerang, dan DKI Jakarta, dengan menggunakan bus. Barisan buruh langsung melakukan aksi ‘longmarch’ dikawal brigade KSPSI berbaju biru. Mobil komando berada dibelakang barisan. Ketika berjalan menuju gedung parlemen, buruh pun sambil meneriakkan jargon untuk menolak RUU Omnibus Law. “Tolak Omnibus Law,” teriak buruh. Aksi puluhan ribuan buruh memadati lalu lintas di kawasan di Jalan Gerbang Pemuda menuju DPR. Mereka sampai di DPR sekitar pukul 10.30 WIB. Berapa waktu kemudian, perwakilan buruh diterima pimpinan DPR, di antaranya Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu, Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni dan Rahmat Handoyo. Sepuluh perwakilan KSPSI yang diterima DPR dipimpin langsung Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Andi Gani menyampaikan beberapa tuntutan di depan pimpinan DPR, pertama, unsur buruh harus masuk ke dalam tim pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. “Kami minta unsur buruh masuk dalam tim pembahasan Omnibus Law karena sejak awal, unsur buruh tidak pernah diajak bicara sehingga banyak rumor tidak jelas soal RUU itu,” kata Andi Gani. Sebagai konfederasi terbesar dan dekat dengan pemerintah, KSPSI tidak pernah diajak dialog. Ia melihat situasi ini tidak normal, cenderung aneh. “Harusnya buruh diajak bicara. Bukan diundang untuk diberitahukan bahwa ini sudah selesai, Sangat berbeda. Kami ingin masuk ke dalam pembahasan. Mengidentifikasi masalah satu persatu. Bisa berargumentasi dan mengusulkan secara langsung,” ujarnya. Kedua, kata Andi Gani, jangan sampai aturan ini merugikan buruh. “Saya mengingatkan pemerintah akan terjadi gejolak di kalangan buruh karena dari awal seperti ada yang disembunyikan,” katanya. Andi Gani yang juga pimpinan konfederasi buruh ASEAN (ATUC) berharap DPR bisa menerima masukan dari buruh agar bisa terealisasi. Terkait jabatannya yang saat ini sebagai Presiden Komisaris BUMN PT PP (Persero) Tbk., Andi Gani mengaku ikhlas dan siap dengan segala risikonya, misalnya diberhentikan kalau tindakannya dianggap bersalah memimpin demo buruh karena apa yang telah dilakukannya untuk membela kepentingan buruh. “Persahabatan saya dengan Pak Jokowi juga akan tetap terjaga. Saya yakin Pak Jokowi tahu saya melakukan ini sebagai bentuk demokrasi yang hakiki,” katanya. Andi Gani juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota KSPSI yang telah melaksanakan aksi unjuk rasa damai besar-besaran dengan damai dan tertib. Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu menyatakan menampung aspirasi dari para buruh. Sri juga menjelaskan, penggantian nama RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja. Ia menilai, penggantian nama itu untuk menghindari penyebutan menjadi RUU Cilaka. Usai memberi penjelasan, beberapa pimpinan DPR menemui buruh yang demo di depan Gedung DPR. Ketua Komisi lX DPR Felly Estelita Runtuwene dan Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu ikut naik ke mobil komando dan menyapa massa buruh. “Kami pimpinan Komisi IX berjanji akan berjuang bersama buruh terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” ucap Felly disambut teriakan setuju dari puluhan ribu buruh. (jwn5/ant)