Jowonews

Puluhan Ribu Buruh yang kena PHK Diminta Mendaftar Kartu Prakerja

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan puluhan ribu buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 mendaftar Kartu Prakerja yang merupakan salah satu program pemerintah.

“Bagi teman-teman buruh yang terdampak, di-PHK atau dirumahkan, silakan mendaftar Kartu Prakerja di dinas tenaga kerja kabupaten/kota atau provinsi,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa) malam.

Ganjar mengungkapkan di Jawa Tengah hingga 6 April 2020 tercatat 191 perusahaan dengan 148.791 karyawan yang terdampak COVID-19. Akibatnya sebanyak 24.240 buruh terkena PHK.

Ia meminta seluruh buruh yang terdampak COVID-19 untuk tetap tenang karena pemerintah tidak tinggal diam terhadap masalah itu, apalagi sejumlah solusi telah diputuskan, salah satunya adalah Kartu Prakerja.

Menurut dia, semua buruh atau masyarakat yang belum bekerja juga bisa memanfaatkan program ini dengan syarat, antara lain warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

“Saya minta teman-teman segera mendaftar. Dari kuota Kartu Prakerja Jateng sejumlah 421.705 orang hingga saat ini baru ada 19.000 orang yang mendaftar atau belum ada 5 persennya. Jadi, peluang masih terbuka lebar,” katanya menjelaskan.

Dengan memiliki Kartu Prakerja, lanjut dia, para buruh yang terkena PHK akan mendapat sejumlah fasilitas pelatihan selama 4 bulan. Selama itu pemegang kartu akan mendapat fasilitas senilai Rp3.550.000,00.

“Adapun perinciannya adalah Rp1 juta untuk anggaran pelatihan, Rp2,4 juta untuk uang saku, dan Rp150 ribu untuk uang survei. Jadi, jangan berkecil hati, silakan segera mendaftar. Tetap jaga kesehatan dan jangan lupa pakai masker,” ujarnya.

Pada Program Kartu Prakerja, Provinsi Jawa Tengah mendapat kuota 421.705 dengan total anggaran Rp1,49 triliun. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Disnakerperin Surakarta: 1.092 Orang Terdaftar Kartu Prakerja

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING