Jowonews

Jubir: Cegah Penularan COVID-19 dengan Tidak Bepergian dan Mudik

JAKARTA, Jowonews.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat harus tetap tinggal di rumah, menghindari bepergian, dan tidak mudik sebagai cara mencegah diri tertular atau menularkan penyakit COVID-19. “Untuk mencegah tertular COVID-19 yang pertama tetap tinggal di rumah, karena kita tidak pernah tahu siapa orang di luar rumah yang membawa virus,” kata Yurianto dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu. Yurianto menuturkan banyak sekali orang tanpa gangguan atau gejala membawa virus penyebab COVID-19 di dalam tubuhnya. Mereka sama sekali tidak memiliki keluhan sakit atau mungkin keluhannya hanya bersifat sangat ringan sehingga menganggap diri tidak sakit. Karena ketidakmampuan diri dalam mengenali orang-orang tanpa gejala secara kasat mata atau dengan mata biasa maka lebih baik tetap tinggal di rumah dan menghindari kontak atau bertemu langsung dengan orang lain selama pandemi COVID-19. “Kita tidak bisa membedakan orang-orang seperti ini dengan mata biasa. Oleh karena itu, jangan bepergian, jangan mudik,” ujar Yurianto. Dengan diam di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah, tidak bepergian, dan tidak mudik, setidaknya upaya ini dapat melindungi diri agar tidak tertular COVID-19 atau menularkan penyakit itu ke orang lain. “Kita harus memastikan kita tidak tertular atau malah mungkin kita yang menjadi sumber kita tidak menularkan ke orang lain,” tuturnya. Yurianto menuturkan tidak ada jaminan bahwa selama perjalanan yang dilakukan, seseorang aman dari COVID-19. Bahkan tidak ada yang bisa memastikan diri sendiri aman dari COVID-19 jika bepergian baik di dalam daerah epicenter COVID-19 ataupun antar daerah. Ketika bepergian, potensi penularan COVID-19 akan besar dan bisa saja terjadi di manapun seperti saat berada di kendaraan umum, terminal, stasiun, bandara, tempat peristirahatan (rest area) dan toilet umum sepanjang perjalanan. “Mungkin dan akan sangat mungkin kita akan bertemu dan terpaksa kontak dekat dengan orang lain yang tanpa gejala atau orang yang gejalanya sangat ringan di perjalanan,” ujarnya. Ketika sampai di rumah atau kampung halaman setelah bepergian atau melakukan perjalanan, maka yang dikhawatirkan adalah virus yang dibawa dari luar rumah menyebar ke anggota keluarga di rumah atau di kampung halaman. Selain diri sendiri, anggota keluarga dan kelompok rentan seperti orang tua dan mereka yang memiliki penyakit kronis juga harus dijaga dari potensi penularan COVID-19. Jika orang-orang yang rentan ini terkena COVID-19, maka mereka nantinya akan jatuh dalam kondisi sakit yang berat. “Saudara-saudara kita yang usia lanjut, saudara kita yang berpenyakit kronis semisal tekanan darah tinggi, kencing manis, gagal ginjal, asma dan TBC, mereka akan menjadi semakin berat kondisinya dan bisa berdampak fatal apabila terinfeksi COVID-19,” tuturnya. Selain itu, untuk melawan COVID-19, masyarakat harus tetap meningkatkan imunitas diri, sabar dan tenang, beristirahat cukup dan teratur, serta tidak panik. Untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19, Yurianto menuturkan perlu tindakan gotong-royong dan saling peduli dari seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan memperhatikan aturan dan mendukung upaya pemerintah, “Kami mengingatkan gotong royong, mari bersatu melawan COVID-19. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah memiliki komitmen yang kuat. Mari kita yang berada di rumah tangga, mari kita yang berada di RT, di RW, di desa merespon ini dengan baik tetap berada di rumah dan produktif di rumah,” tutur Yurianto. (jwn5/ant)

Mensos Pastikan Penanganan Dampak COVID-19 Jangkau Kelompok Rentan

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan menjangkau kelompok rentan yaitu disabilitas dan para lanjut usia (lansia) yang terkena dampak pandemi COVID-19. “Di samping masyarakat umum yang terdampak, kita juga harus perhatikan saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus dan rentan terhadap COVID-19 di antaranya lansia dan penyandang disabilitas,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu malam. Sebelumnya pada Jumat (24/4) Kemensos meluncurkan bansos sembako dari Presiden bagi 4.763 lansia. Kemudian kementerian terkait kembali menyalurkan hal yang sama untuk 7.072 penyandang disabilitas. Total 11.835 paket sembako telah didistribusikan kepada lansia dan penyandang disabilitas yang terdampak pandemi COVID-19. Sesuai kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus, masyarakat termasuk kelompok akan diberi bansos untuk memenuhi kebutuhan dasar. “Bansos tersebut berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek dan bansos tunai untuk luar Jabodetabek,” kata Mensos Juliari. Ia mengatakan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 tidak bisa hanya difokuskan bagi kalangan umum saja sebab kelompok rentan yaitu disabilitas dan para lansia juga harus diperhatikan kebutuhannya. “Jadi, jangan luput dari perhatian kita,” katanya. Situasi pandemi COVID-19 berdampak besar bagi masyarakat terutama terhadap lansia dan kelompok disabilitas. Melalui bansos tersebut Kemensos berusaha selama bulan Ramadhan mereka mendapatkan bahan makanan yang baik dan bergizi agar terhindar dari virus dan penyakit lainnya. Bansos sembako senilai Rp300 ribu tersebut terdiri dari beras, minyak goreng, kecap, sambal, mi instan, kornet, sarden, susu, teh celup dan sabun mandi. Bantuan akan disalurkan dua kali dalam satu bulan. Sehingga total bansos sembako dari pemerintah yaitu senilai Rp600 ribu per kepala keluarga selama satu bulan. Terkait penyaluran akan diberikan selama tiga bulan terhitung April, Mei dan Juni 2020. Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan penyaluran bansos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam hal pendistribusian langsung kepada penerima manfaat. “Ini merupakan bantuan yang akan diberikan sampai ke rumah-rumah dengan melibatkan armada PT Pos Indonesia untuk memastikan bantuan sampai ke rumah penerima manfaat,” kata dia. Bansos sembako untuk lansia disalurkan melalui 94 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU). Sedangkan bansos bagi penyandang disabilitas didistribusikan melalui 20 LKS Penyandang Disabilitas (PD), 13 Organisasi Sosial penyandang Disabilitas (OPD) serta delapan kabupaten dan kota. Selain berupa sembako, Kemensos juga segera memberikan bansos tunai untuk 146.181 lansia dan 132.895 penyandang disabilitas di luar Jabodetabek. (jwn5/ant)

Kemenkes Minta Warga Waspadai Malaria Saat Pandemi COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah endemis malaria untuk mewaspadai penyakit tersebut di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Direktur Pencegahan dan Pengendalian penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan pemerintah berupaya agar tidak terjadi peningkatan kasus malaria pada saat pandemi COVID-19. Dia mengatakan penyakit malaria memiliki beberapa gejala yang mirip dengan COVID-19 seperti demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Prosedur layanan malaria mengacu pada protokol pencegahan COVID-19. Selain itu Nadia mengatakan penyakit malaria bisa memperberat kondisi seseorang yang juga terinfeksi COVID-19. “Penderita malaria dapat terinfeksi penyakit lainnya termasuk COVID-19,” kata dia. Penyebaran COVID-19 saat ini yang sudah semakin meningkat dan meluas hingga ke daerah endemis malaria, terutama di bagian Timur Indonesia seperti NTT, Maluku, dan Papua harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi beban kesehatan ganda. Dalam upaya perlindungan terhadap petugas layanan malaria dari penularan COVID-19, setiap petugas yang melakukan layanan malaria diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar protokol pencegahan COVID-19. Bagi masyarakat harus tetap mengutamakan jaga jarak fisik, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan lebih dari 5 orang serta jangan lupa menggunakan kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk. Pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, pemeriksaan diagnostik malaria dilakukan dengan tes cepat (RDT) dan pasien dapat segera diberikan pengobatan bila hasil pemeriksaan positif. Pembuatan sediaan darah tetap dilakukan untuk konfirmasi hasil RDT dan evaluasi pengobatan Malaria. “Ingat klorokuin yang digunakan saat pandemi COVID-19 bukan obat Malaria lagi sehingga bila sakit malaria minum obat anti malaria sesuai aturan. Untuk itu perencanaan kebutuhan logistik terutama RDT dan obat anti malaria (OAM) disiapkan mencukupi sampai 2-3 bulan ke depan di fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ujarnya. Petugas dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota wajib memantau dan mengantisipasi layanan malaria pada saat diberlakukan pembatasan sosial atau karantina wilayah. Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) tahun 2020 kali ini yang diperingati tiap tanggal 25 April, tidak dilakukan peringatan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan pemerintah seperti pembatasan jarak fisik, karantina mandiri, dan juga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya yang untuk pencegahan penularan virus corona akan berpengaruh terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit lain termasuk malaria. Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia, dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional. “Penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional,” ujar Nadia Pemerintah mentargetkan pada 2024 sebanyak 405 kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria. Menurut dia periode 2020-2024 merupakan periode penting dan menentukan dalam upaya mencapai Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030. Upaya pencapaian target Eliminasi Malaria Nasional tahun 2030, didahului dengan tahapan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi, setelah seluruh kabupaten/kota mencapai daerah bebas malaria. “Dalam wilayah regional Jawa-Bali sebagian besar kabupaten/kota telah mencapai Eliminasi Malaria,” kata Nadia. (jwn5/ant)

Empat Kecamatan di Batang Jadi Zona Merah COVID-19

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menetapkan empat dari 15 kecamatan masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19. Bupati Batang Wihaji di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa penyebaran virus corona terus bertambah, semula hanya terkonsentrasi di Kecamatan Batang, kini meluas ke wilayah Kecamatan Limpung, Kandeman, dan Tulis. “Oleh karena itu, kami berpesan kepada warga terus berdisiplin mengantisipasi penyebaran virus corona dengan menerapkan pola hidup sehat, cuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” kata Bupati. Ia menyebutkan jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Kecamatan Batang ada tiga kasus, Kecamatan Kandeman satu kasus, Kecamatan Limpung satu kasus, dan Kecamatan Tulis satu kasus. Jumlah keseluruhan, lanjut dia, ada enam pasien positif terpapar virus corona yang tersebar di empat kecamatan tersebut, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 132 orang, serta pasien dalam pengawasan (PDP) ada dua orang. Tren kasus ODP dan PDP, menurut dia, terus menunjukkan penurunan. Akan tetapi, secara persebaran kasus pasien positif COVID-19 di daerah itu justru cenderung bertambah. “Semula kasus positif COVID-19 hanya ditemukan di Kecamatan Batang, kini sudah meluas hingga Kecamatan Limpung, Kandeman, dan Tulis. Oleh karena itu, hal ini menjadi perhatian bagi pemkab dan Tim Gugus Tugas untuk berupaya menekan angka kasus tersebut,” katanya. Bupati Wihaji mengimbau seluruh warga bisa memperhatikan dan mempedomani kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, termasuk imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam terhadap kegiatan keagamaan yang melarang pelaksanaan salat berjemaah di masjid untuk sementara waktu. “Maklumat MUI, Muhammadiyah, NU, hingga Pemkab Batang sudah jelas, yaitu menganjurkan masyarakat meniadakan jumatan sementara waktu dan menjalankan tarawih di rumah saja,” katanya. (jwn5/ant)

Kasus Positif COVID-19 di Temanggung Bertambah 10 Orang

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bertambah 10 orang menjadi 21 orang, kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupateh Temanggung Gotri Wijianto. “Berdasarkan informasi yang kami terima hari ini dari Dinkes Kabupaten Temanggung telah keluar hasil swab tes dari klaster Gowa yang kedua dengan hasil 10 orang positif COVID-19,” katanya di Temanggung, Sabtu. Ia mengatakan sebanyak 10 orang positif COVID-19 baru tersebut kini telah dirawat di ruang isolasi Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung. “Tracking juga telah dan sedang dilakukan kepada kontak dekat dari klaster Gowa (peserta ijtima ulama Gowa Sulawesi Selatan) dengan hasil sementara 19 orang dinyatakan reaktif rapid test,” katanya. Ia menuturkan selanjutnya akan dilanjutkan dengan tes swab terhadap 19 orang tersebut. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung khususnya yang telah melakukan kontak dekat dengan klaster Gowa untuk jujur dan segera melaporkan ke puskesmas terdekat apabila merasakan gejala sakit,” katanya. Ia meminta masyarakat agar lebih disiplin lagi untuk melaksanakan protokol kesehatan dan tentunya mentaati imbauan dari pemerintah. “Hanya dengan cara ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Temanggung,” katanya. Ia menegaskan kembali tetap disiplin jaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak sangat mendesak, rajin mencuci tangan pakai sabun terutama setelah bepergian, sebelum makan dan minum serta menyentuh wajah. “Pakailah masker setiap keluar rumah, sementara untuk beribadah di rumah masing-masing saja,” katanya. Berdasarkan data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Temanggung jumlah ODP 134 orang, PDP 29 orang, dan positif COVID-19 sebanyak 21 orang. (jwn5/ant)

Antisipasi COVID-19, Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Pekalongan Ditutup

PEKALONGAN, Jowonews.com – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menutup sejumlah ruas jalan protokol sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 karena tempat itu berpotensi terjadi kerumunan massa. Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa penutupan sejumlah ruas jalan ini sudah tertuang pada Keputusan Wali Kota Pekalongan Nomor 443/621 Tahun 2020 tentang Rekayasa Lalu Lintas Pada Sebagian Ruas Jalan Kota. “Saya telah menugasi Dinas Perhubungan dan Kepala Satpol Pamong Praja bekerja sama dengan instansi terkait melaksanakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas,” katanya. Sejumlah jalan yang ditutup tersebut, antara lain sebagian akses masuk ke kawasan Alun-Alun Pekalongan yang penutupannya mulai 21.00 sampai 04.00 WIB. Berikutnya, sebagian akses masuk ke kawasan Jalan Mataram yang ditutup selama 24 jam, meliputi Jalan Kurinci, Jalan Mataram selatan, Jalan Majapahit, hingga Jalan Singosari. Adapun sejumlah ruas jalan yang tutup mulai 17.00 sampai 06.00 WIB meliputi Jalan Majapahit timur seluruhnya dan Jalan Majapahit barat sisi utara. Sejumlah ruas jalan tersebut akan dibuka lagi setelah adanya pernyataan pemerintah tentang berakhirnya wabah COVID-19. “Kita jangan sampai menganggap enteng terhadap penyebaran virus corona. Adapun cara untuk mencegah penyebaran COVID-19 adalah dengan membatasi kerumunan massa,” katanya. Selain menerbitkan keputusan penutupan ruas jalan, pemkot juga mengeluarkan keputuan tentang ketentuan pekasanaan ibadah pada bulan puasa 1441 Hijriah selama pandemi COVID-19. “Kami menyarankan pada warga selama bulan puasa agar lebih banyak berada di rumah melakukan tadarus, tarawih, buka sahur, dan sahur bersama seluruh keluarga,” katanya. (jwn5/ant)

Sudah 61 Pasien COVID-19 di Semarang Dinyatakan Sembuh

SEMARANG, Jowonews.com – Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 61 pasien positif COVID-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu dinyatakan sembuh. “Hari ini ada tambahan 11 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga totalnya sudah 61 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang, Sabtu. Menurut dia, 11 pasien yang dinyatakan sembuh tersebut seluruhnya dirawat di RS Dr.Kariadi Semarang. Dengan demikian, kata dia, hingga saat ini masih ada 49 pasien positif corona yang masih menjalani perawatan dan 88 pasien dalam status perbaikan klinis yang masih menunggu hasil tes swab. Adapun jumlah pasien yang meninggal akubat COVID-19 di Semarang tercatat sebanyak 30 orang. Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan capaian dalam penanganan pasien positif COVID-19 tersebut masih belum menggembirakan. Oleh karena itu, kata dia, untuk mengupayakan pencegahan penyebaran COVID-19, Pemkot Semarang akan melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. “Mulai Senin (27/4) akan lebih diketatkan lagi. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” katanya. (jwn5/ant)

MUI Keluarkan Fatwa Zakat Boleh untuk Penanganan COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh mengemukakan dana zakat dapat digunakan untuk penanganan wabah COVID-19 sebagaimana fatwa MUI terbaru. Niam kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan MUI telah berijtihad soal dana zakat untuk wabah itu sebagaimana tertuang dalam Fatwa Nomor 23 tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak dan Shadaqah untuk Penanggulangan COVID-19 dan Dampaknya. Dana zakat agar dapat dioptimalkan dalam mengatasi masalah yang ditimbulkan COVID-19. “Termasuk masalah kelangkaan APD, masker, kebutuhan pokok masyarakat terdampak,” katanya. Dia mengatakan fatwa MUI itu berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Fatwa sejak 16 April 2020 dan resmi dirilis pada Kamis (23/4). Fatwa dikeluarkan dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi keagamaan untuk penanganan dan penanggulangan wabah corona jenis baru SARS-CoV-2. Niam mengatakan terdapat ketentuan-ketentuan penyaluran zakat untuk penanggulangan COVID-19, di antaranya penerima termasuk salah satu golongan (asnaf) zakat. Zakat hanya diberikan kepada orang Muslim yang masuk dalam delapan asnaf, di antaranya fakir, miskin, pengurus zakat (amil), orang baru masuk Islam (mualaf), orang terlilit hutang (gharim), hamba sahaya (riqab), orang dalam perjalanan (ibnu sabil) dan pejuang di jalan Allah (fi sabilillah). “Sementara kebutuhan penanggulangan wabah COVID-19 dan dampaknya yang tidak dapat dipenuhi melalui harta zakat, dapat diperoleh melalui infak, sedekah dan sumbangan halal lainnya,” katanya. Niam mengatakan harta zakat yang didistribusikan boleh dalam bentuk uang tunai, makanan pokok, keperluan pengobatan, modal kerja dan yang sesuai dengan kebutuhan penerima zakat (mustahik). Zakat untuk kepentingan kemaslahatan umum, kata dia, dapat sesuai dengan ketentuan penerima manfaat termasuk asnaf fi sabilillah. Dia mengatakan pemanfaatan zakat juga dapat untuk aset kelolaan atau layanan bagi kemaslahatan umum, khususnya kemaslahatan mustahik, seperti untuk penyediaan alat pelindung diri, disinfektan dan pengobatan serta kebutuhan relawan yang bertugas melakukan aktivitas kemanusiaan dalam penanggulangan wabah. (jwn5/ant)