Jowonews

Polri Imbau Ojek Online Jaga Jarak Saat Tunggu Orderan Cegah COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para pengemudi ojek daring untuk saling menjaga jarak fisik guna mencegah penularan COVID-19. “Pelayanan ojek online harus juga memperhatikan social distancing atau menjaga jarak fisik khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul,” kata Brigjen Argo saat dihubungi, Rabu. Imbauan untuk menjaga jarak sangat penting demi menghindari penyebaran COVID-19 di Indonesia sesuai dengan imbauan Pemerintah yang meminta masyarakat untuk bekerja dari rumah, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan. Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis pun telah mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19. Salah satu isi maklumat adalah meminta masyarakat menghindari kerumunan. Indonesia saat ini berada di posisi ke-13 dunia berdasarkan jumlah kematian akibat COVID-19. Hingga Selasa (24/3), ada 686 pasien penderita COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 pasien meninggal dunia dan 30 pasien lainnya sembuh. (jwn5/ant)

DPR RI Akan Siapkan Payung Hukum Penanganan COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Komisi VIII DPR RI akan mempersiapkan payung hukum terkait penanganan wabah COVID-19 di Indonesia dengan merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Saat ini memang ada titik kelemahan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan saat ini Komisi VIII DPR RI telah menjadikan undang-undang itu sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) masa sidang sekarang ini,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu. Dalam undang-undang penanganan atau penanggulangan bencana disebutkan bahwa COVID-19 merupakan bencana non-alam yang disebut dengan penyakit atau wabah. Namun, Ace menilai UU tersebut perlu direvisi yang bertujuan untuk membuat manajemen dan konsolidasi penanggulangan bencana yang lebih efektif. “Kami Komisi VIII akan menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ini dengan secepat-cepatnya agar mekanisme atau kendali organisasi dari penanggulangan bencana wabah ini bisa segera diselesaikan dengan cepat,” kata Ace Hasan. Pada rapat yang dilaksanakan pada Selasa (24/3), Ace juga menyampaikan kepada pemerintah agar bisa melakukan langkah-langkah tepat agar wabah COVID-19 tidak banyak berdampak secara signifikan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. “Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan stimulasi ekonomi itu memang harus betul-betul dipikirkan agar masyarakat tidak terpengaruh secara lebih dalam terhadap kondisi ekonomi mereka,” DPR RI juga mendorong Kementerian Sosial untuk membuat kebijakan fiskal menangani dampak sosial-ekonomi dari wabah virus corona bagi masyarakat. “Kami memiliki mitra kerja dengan Kementerian Sosial yang menangani persoalan sosial masyarakat. Kami mendorong agar kebijakan fiskal untuk perubahan-perubahan terhadap dampak dari penanganan COVID-19 ini dapat diantisipasi sedemikian rupa,” katanya. (jwn5/ant)

Jokowi Akan Ikuti KTT Luar Biasa G20 Virtual Bahas Penanganan COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membahas penanganan virus corona tipe baru atau COVID-19 bersama para pemimpin dunia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa G20. KTT Luar Biasa G20 dijadwalkan berlangsung secara virtual pada Kamis (26/3) pukul 19.00 WIB dan dipimpin Kepala Negara Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud, sebagai presiden G20 tahun ini. Diharapkan para kepala negara G20 dapat menghasilkan pernyataan bersama terkait COVID-19, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Rabu. Pada pertemuan tersebut, Presiden Jokowi akan berdiskusi secara daring dengan para pemimpin negara anggota G20 dan organisasi internasional terkait diantaranya PBB, WHO, Bank Dunia dan IMF, tidak hanya mengenai penanganan krisis pandemi, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang berpengaruh pada rantai pasok global. IMF memperkirakan bahwa COVID-19 berpotensi membawa dampak buruk seperti krisis ekonomi global pada 2008. Untuk itu, pertemuan G20 kali ini sangat dinanti-nanti dunia guna mendukung stabilitas keuangan dan perekonomian. Dengan berpartisipasi dalam KTT G20, Presiden RI akan mendorong solidaritas global yang memerlukan aksi bersama dan terkoordinasi, seperti kepentingan untuk kebutuhan akses dan keterjangkauan peralatan kesehatan dan vaksin. Bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya, dukungan pendanaan dalam mekanisme bilateral, regional, ataupun multilateral secara global perlu didukung dengan peningkatan kerja sama internasional dalam memerangi COVID-19 dan segala dampak ekonomi dan sosialnya. Aspek perdagangan internasional dan kerja sama internasional juga menjadi pokok bahasan utama guna menjamin kelancaran arus barang dan jasa, serta penguatan upaya global dalam merespons COVID-19. Sebelum diselenggarakannya KTT Luar Biasa G20 secara virtual, negara anggota telah melaksanakan pertemuan virtual menteri keuangan dan gubernur bank sentral pada Senin (23/3), serta pertemuan Sherpa G20 pada Selasa. Pada pertemuan virtual para menteri keuangan dan gubernur bank sentral antarnegara G20, telah dibahas paket stimulus dalam kerangka COVID-19. Di samping itu, organisasi internasional seperti Bank Dunia dan IMF juga sepakat untuk mengeluarkan bantuan pendanaan guna meredam dampak pandemic COVID-19 terhadap perekonomian global. Dalam pertemuan Sherpa G20, Indonesia telah menyampaikan perlunya G20 untuk fokus mendukung negara berkembang dan least developed countries (LDCs) sebagai pihak yang diperkirakan paling rentan terhadap dampak pandemi COVID-19. G20 yang dibentuk pada 1999 merupakan forum utama kerja sama ekonomi internasional yang memiliki posisi strategis yang secara kolektif mewakili 85 persen GDP dunia, 75 persen perdagangan global, dan dua pertiga penduduk dunia. (jwn5/ant)

Pemprov Jateng Siapkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Corona

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan bantuan sosial untuk membantu warga yang terdampak penyebaran virus Corona jenis baru (COVID-19). “Tadi Bapak Presiden mengarahkan seluruh daerah menyiapkan penghitungan teknis, baik terkait aspek kesehatan dan ekonomi serta sosial,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa. Menurut Ganjar, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan relokasi dan realokasi anggaran yang ada, termasuk sejumlah anggaran yang tidak mendesak harus diarahkan pada kepentingan penanganan COVID-19. “Bapak Presiden juga memerintahkan kami menghitung berapa ‘social safety net’ yang dibutuhkan. Presiden meminta disiapkan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak virus ini,” ujarnya. Terkait dengan hal itu, Pemprov Jateng sudah menghitung dampak sosial yang timbul di Jateng, bahkan Dinas Sosial telah melakukan pendataan serta penghitungan. “Nanti apa saja yang terdampak, siapa yang terpengaruh hingga prioritas. Sesuai arahan presiden, mereka yang butuh perhatian adalah lansia, penyandang disabilitas, orang sakit, UKM dan lainnya,” tegasnya. Disinggung mengenai anggaran yang disiapkan, Ganjar mengungkapkan saat ini pihaknya baru konsentrasi pada penanganan kesehatan dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp100 miliar lebih. “Itu hanya untuk memenuhi kebutuhan di sektor kesehatan, sebenarnya anggaran itu juga menurut saya masih terlalu kecil. Sementara untuk ‘social safety net’, sedang kami siapkan. Kami minta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penghitungan,” katanya. (jwn5/ant)

Presiden Perintahkan Gubernur se-RI Buat Rencana Aksi Detail Penanganan COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan kepada seluruh gubernur di seluruh Indonesia untuk membuat rencana aksi detail terkait penanganan COVID-19, khususnya membuat peta edaran COVID-19 di wilayah masing-masing. “Presiden memerintahkan para gubernur membuat rencana aksi detail, khususnya terkait peta edaran COVID-19 di wilayah masing-masing,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam telekonferensi pers seusai mengikuti Rapat Terbatas Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19, di Jakarta, Selasa. Presiden juga telah meminta gubernur melakukan refoccusing dan re-alokasi sesuai Instruksi Presiden No.4/2020 termasuk program sosial untuk keluarga miskin dan padat karya tunai dan memangkas biaya tidak perlu. “Kemudian semua kebijakan yang diambil para gubernur selaku ketua gugus tugas diupayakan komprehensif melibatkan seluruh komponen, termasuk tokoh agama dan tokoh lain sehingga didukung penuh masyarakat,” ujar Doni. Lebih jauh Doni menyampaikan pemerintah akan mengoptimalkan industri-industri yang mendukung penanganan COVID-19. Doni mengatakan jika optimalisasi industri-industri tersebut bisa maksimal, maka industri bisa bekerja sama dengan komponen daerah untuk bisa membantu negara-negara lain yang membutuhkan APD, karena sebagian besar industri tekstil di Asia Selatan dan Tenggara negara maju justru mengurangi industri tekstil. (jwn5/ant)

Ada Sanksi Mengancam Pemain PSIS yang Langgar Aturan Selama Libur

JAKARTA, Jowonews.com – Manajemen PSIS Semarang mengancam akan memberikan sanksi kepada para pemain jika kedapatan melanggar aturan selama masa libur di tengah ancaman pandemi corona (COVID-19). “Apabila ada pemain yang melanggar, kami pasti akan beri sanksi. Kami berharap semua pemain bisa mentaati aturan tersebut demi kesehatan dan kebugaran pemain semua,” ujar manager PSIS Wahyoe Winarto seperti dilansir laman resmi klub, Selasa. Adapun aturan yang tidak boleh dilanggar yakni tetap melakukan latihan secara mandiri, menjaga pola makan, dan tidak keluar rumah supaya ketika kembali berkumpul dalam keadaan yang prima untuk mengikuti latihan. Sebelum para pemain kembali diliburkan, tim dokter PSIS Semarang telah menimbang berat badan dan akan dicocokkan kembali ketika para pemain sudah kembali ke Semarang. Apabila saat kembali ditimbang hasilnya berbeda, maka manajemen akan memberikan sanksi. “Kami memutuskan untuk meliburkan pemain selama dua minggu ke depan, namun saat libur para pemain tetap diberi materi latihan mandiri. Selain itu, pemain juga dituntut untuk menjaga pola hidup sehat dan bersih,” kata dia. Sebelumnya, manajemen PSIS Semarang memutuskan untuk meliburkan para pemain yang diminta untuk kembali rumahnya masing-masing menyusul penghentian sementara Liga 1 Indonesia 2020 akibat pandemi COVID-19. (jwn5/ant)

HNW Tolak Rapid Test bagi Anggota DPR/MPR, Minta Dialihkan untuk Rakyat

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, tegas menolak rencana dilakukan uji cepat alias rapid test COVID-19 bagi anggota DPR/MPR dan keluarganya. Menurut dia, tes massal COVID-19 sebaiknya dilakukan untuk rakyat yang lebih membutuhkan maupun tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan wabah COVID-19. “Batalkan rencana rapid test COVID-19 bagi anggota DPR/MPR dan keluarganya, dan ubah jadi untuk rakyat yang membutuhkan terutama tenaga medis,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa. Ia mendorong DPR fokus dukung dan kawal rencana realokasi anggaran yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo dalam Inpres Nomor 4/2020 tentang Penekanan Kembali Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Politisi PKS itu juga mendorong DPR bersama pemerintah menyediakan payung hukum bagi BPJS untuk menanggung pembiayaan pasien yang terpapar COVID-19, sebagaimana dimintakan direktur utama BPJS. “COVID-19 telah menjadi ‘teror’ dan mungkin berlangsung lama, oleh karena itu DPR mendorong pemerintah mengajukan APBN Perubahan 2020 dalam rangka penanganan COVID-19,” ujarnya. Hal itu menurut dia sesuai dengan UU Nomor 20/2019 tentang APBN 2020 yaitu revisi APBN bisa diajukan jika terjadi perubahan asumsi makro dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran. Ia mencontohkan, Kementerian Sosial harus meningkatkan belanja bansos untuk masyarakat miskin yang mata pencahariannya terdampak COVID-19. “DPR perlu mendorong pemerintah mengajukan APBN-P secepatnya, agar anggaran negara sekitar Rp2.500 triliun tahun ini, fokus untuk keselamatan rakyat dari COVID-19 dan masalah-masalah terkait,” katanya. (jwn5/ant)

Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Menjadi 686 Orang

JAKARTA, Jowonews.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan jumlah kasus warga yang positif terpapar virus corona penyebab COVID-19 di Indonesia bertambah  107 kasus hingga menjadi 686 orang dengan angka kematian bertambah  tujuh hingga total 55 orang. “Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif 107 kasus, sehingga total saat ini 686 kasus positif,” kata Jubir  Achmad Yurianto dalam acara konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di Jakarta Timur, Selasa. Achmad Yurianto mengemukakan bahwa data yang dikumpulkan tersebut merupakan kasus yang dilaporkan dari 23 Maret pukul 12.00 WIB hingga 24 Maret pukul 12.00 WIB. Ia memaparkan, dari 107 kasus baru tersebut berasal di antaranya dari DKI Jakarta (70 kasus), Jawa Timur (10 kasus), Banten (9 kasus), Sumatera Utara (5 kasus), Jawa Tengah (4 kasus), serta masing-masing 1 kasus di DI Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Riau dan Papua. Sementara itu, ujar dia, tidak ada penambahan kasus yang sembuh sehingga yang telah sembuh secara kumulatif masih sama yaitu sebanyak 30 orang. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 itu meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan tetap bekerja keras menangani COVID-19. Sedangkan di tingkat global, jumlah orang yang terpapar COVID-19 sudah lebih dari 382 ribu orang dengan jumlah kematian lebih dari 16 ribu orang. Negara-negara yang terbanyak jumlah kasusnya sejak COVID-19 merebak adalah Republik Rakyat China (sekitar 81 ribu kasus), Italia (sekitar 63 ribu kasus), Amerika Serikat (sekitar 46 ribu kasus), Spanyol (sekitar 35 ribu kasus), dan Jerman (sekitar 29 ribu kasus). Kemudian negara Iran (sekitar 23 ribu kasus), Prancis (sekitar 19 ribu kasus), Korea Selatan (sekitar 9 ribu kasus), Swiss (sekitar 8 ribu kasus), dan Inggris Raya (sekitar 6 ribu kasus). Sementara di kawasan ASEAN atau Asia Tenggara, jumlah negara yang memiliki kasus positif COVID-19 terbanyak adalah Malaysia yang kemudian diikuti oleh Thailand. (jwn5/ant)