Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dinas Perdagangan Kudus Bebaskan Retribusi Pasar Tradisional Selama 3 Bulan

KUDUS, Jowonews.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membebaskan biaya retribusi bagi pedagang yang berjualan di semua pasar tradisional selama tiga bulan karena pandemi penyakit virus corona (COVID-19). “Pembebasan biaya retribusi pasar tradisional mulai diberlakukan untuk penarikan retribusi bulan April 2020 yang seharusnya ditagih mulai bulan ini dan berlangsung hingga bulan Juni 2020,” kata … Baca Selengkapnya