Lewat Fungsi Pencegahan, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp63,8 Triliun
JAKARTA, Jowonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi monitoring dan pencegahan telah menyelamatkan potensi kerugian negara dengan total Rp63,8 triliun. “Fungsi monitoring kami laksanakan dengan melakukan studi, kajian, pengukuran, pengembangan, dan tindak lanjut. Sektor yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat banyak adalah sektor yang menjadi perhatian KPK, misal sektor kesehatan, sumber daya alam, dan … Baca Selengkapnya