Jowonews

Logo Jowonews Brown

Muhammadiyah Memfatwakan Segala Bentuk Rokok Elektronik Haram

YOGYAKARTA, Jowonews.com – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah memfatwakan bahwa segala bentuk rokok elektronik atau vape haram, mempertegas fatwa haram rokok yang sudah dikeluarkan sebelumnya. “Rokok elektronik hukumnya haram sebagaimana rokok konvensional karena termasuk kategori perbuatan konsumsi yang khaba’is atau merusak atau membahayakan,” kata anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan … Baca Selengkapnya