Jowonews

KPK Yakin Buronan Harun Masiku Masih di Indonesia

JAKARTA, Jowoews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku (HAR) yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 masih berada di Indonesia. “Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3). Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024. “Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi tidak akan lolos,” kata Alex sebagaimana dilansir Antara. Selain itu, ia mengatakan KPK juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu Harun bersama enam tersangka lainnya yang telah masuk dalam DPO. “Kita sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tetapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan,” ujar dia. Selain itu, kata dia, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memburu para DPO tersebut. “Bahkan sudah libatkan pihak Kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor,” kata Alex. Dari 2017 sampai 2020, ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus di tahun 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Dengan demikian, KPK saat ini masih memiliki kewajiban untuk memburu tujuh tersangka berstatus DPO lainnya di mana lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua DPO pada 2020, yakni Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Terungkap Fakta Baru, Harun Masiku Pernah Beri Tas ke Satpam Kantor PDIP Setelah OTT KPK

JAKARTA, Jowonews.com – Kader PDI Perjuangan yang saat ini buron, Harun Masiku, diketahui sempat memberikan satu tas kepada seorang satuan pengamanan (satpam) di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP pada hari yang sama saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. “Dua orang itu menyebut yang memberikan tas itu Pak Harun, tapi awalnya saya tidak tahu namanya,” kata satpam kantor DPP PDIP Nurhasan di Jakarta, Kamis. Nurhasan menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Nurhasan bersaksi melalui sambungan “video conference”. Wahyu dan Agustiani Tio juga mengikuti persidangan dari gedung KPK, sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam perkara ini, Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Saat Nurhasan bertemu dengan Harun pada 8 Januari 2020 malam, tim KPK melakukan OTT terhadap bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 12.55 WIB dan juga mengamankan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina di rumah pribadinya di Depok pada 13.44 WIB. Dari tangan Agustiani, penyidik KPK mengamankan uang menyita 38.350 dolar Singapura. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pernah menyatakan Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020, namun pada kenyataannya Harun sudah kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020. Nurhasan pun menceritakan kronologi pertemuannya dengan Harun Masiku. Pada malam setelah magrib 8 Januari 2020, Nurhasan harus berjaga di rumah aspirasi PDIP di Jalan Sultan Syahrir yang berada dekat gedung DPP PDIP Jalan Diponegoro No. 58. “Saat itu saya ada di pos jaga rumah aspirasi lalu didatangi oleh 2 orang tidak dikenal. Mereka menanyakan Pak Harun. Saya katakan tidak kenal, dia ngomong ‘masa sih gak kenal?’, saya jawab ‘emang saya gak kenal’, lalu dia minta nomor Pak Harun ya saya katakan tidak ada, kenal saja enggak masa gak punya nomor hp-nya. Lalu saya masuk ke pos lagi eh dia ikut masuk, tiba-tiba dia ambil hp saya yang sedang ‘dicharge’,” ungkap Nurhasan. Menurut Nurhasan, penampilan keduanya tinggi dan agak gemuk. Setelah dua orang itu mengambil telepon selularnya, lalu mereka meminta Nurhasan bicara dengan seseorang di telepon tersebut melalui mode “loudspeaker”. “Saya tidak tahu siapa tapi dia menelepon lalu saya diminta ngomong, dia sampaikan ‘nih kamu dengerin dulu, nanti saya tuntun bicaranya,” ungkap Nurhasan menirukan pembicarannya. Dalam pembicaraan telepon itu, Nurhasan diminta untuk pergi ke pom bensin dekat hotel Sofyan di Jalan Cut Meutia. Awalnya Nurhasan tidak mau pergi karena hanya ia sendiri yang berjaga di rumah aspirasi, namun karena merasa terdesak oleh kedua orang itu, Nurhasan akhirnya pergi juga ke tempat yang diminta. Dalam pembicaraan itu, Nurhasan mengaku didiktekan mengenai apa yang ia harus sampaikan ke Harun oleh dua orang tamunya. Nurhasan juga diminta oleh kedua orang tersebut menyampaikan ke Harun agar Harun segera merendam telepon selularnya di air. “Saya hanya ikut arahan dua orang itu saja, (saya katakan) Pak Harun disuruh ‘stand by’ di pp dan HP-nya langsung rendam di air,” ungkap Nurhasan. Nurhasan lalu berangkat ke pom bensin tersebut menaiki motor sedangkan dua orang tamunya mengikuti dari belakan. Menunggu sekitar setengah jam, akhirnya ada mobil yang datang dan seseorang di bangku penumpang lalu menyerahkan tas laptop kepada Nurhasan. “Pas dia datang, dia lalu kasih tas ke saya, wajahnya tidak terlalu terlihat karena lampunya mati, setelah ‘ngasih’ tas lalu langsung jalan,” ucap Nurhasan. Kedua tamu misteriusnya menurut Nurhasan hanya memantau dari jauh kejadian tersebut. “Saya bingung ini dikasih apaan, ya sudah saya jalan lagi, lalu setelah saya jalan mau balik, masih di jalan Cut Meutia, dua orang datang ke saya, langsung ngambil saja tasnya, saya jalan dan lihat di spion mereka sudah tidak ada,” ujar Nurhasan menambahkan. “Sekarang saksi sudah tahu siapa yang kasih tas? Saya perlihatkan foto, apakah ini yang memberikan tas di malam itu?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan sambil menunjukkan foto Harun Masiku. “Agak-agak mirip, tapi saat itu saya tidak tahu itu siapa,” ungkap Nurhasan. Nurhasan juga mengaku tidak mendapat uang apapun meski membantu penyerahan tas dari Harun Masiku ke dua tamu itu. “Boro-boro uang bensin Pak, dia langsung jalan,” kata Nurhasan. Sedangkan telepon selular yang ia pakai untuk berkomunikasi dengan Harun Masiku itu menurut Nurhasan sudah hilang. “HP saya HP China Pak, Xiomi, tapi sudah hilang, kalau tidak salah saat ‘car free day’, sampai di rumah ‘lah HP gak ada, ngebel-ngebel sudah gak aktif’,” cerita Nurhasan. Nurhasan mengatakan ia tidak melaporkan ke atasannya mengenai kejadian itu. “Saya tidak sampaikan ke siapa-siapa soal peristiwa itu Pak,” ungkap Nurhasan. Keberadaan Harun Masiku sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020 hingga saat ini masih misterius dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. (jwn5/ant)

Ketua KPU Tidak Mengaku Pernah Hubungi Harun Masiku

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tidak pernah menghubungi Harun Masiku soal pergantian antar-waktu yang akhirnya menjerat Komisioner Wahyu Setiawan dalam pusaran korupsi. “Enggak, saya enggak pernah menghubungi orang per orang,” kata Arief Budiman di Jakarta, Kamis. Arief juga tidak ingat apakah Wahyu Setiawan pernah mengatakan menyuruhnya menghubungi langsung Harun Masiku soal pergantian antar-waktu tersebut. “Saya tentu lupa ya, karena setiap hari kita tentu bicara banyak kalimat, banyak kata. Tetapi yang jelas, saya ingat kira-kira substansinya (perkataan Wahyu) itu kalau ada surat, sudahlah kita cepat-cepat balas,” tutur dia. Menurut dia tidak ada pembahasan spesifikasi dalam menjawab surat permohonan PAW tersebut, kerena pada permohonan sebelumnya KPU telah memutuskan tidak bisa mengabulkan permohonan serupa karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Jadi, bukan hal yanng harus dibahas lagi detail begitu, sebetulnya surat ini sudah kita siapkan jawabannya (karena permintaan sebelumnya juga tidak dikabulkan),” ujarnya. Pada sidang DKPP Rabu 15 Januari 2020, Wahyu Setiawan mengatakan sempat meminta Ketua KPU Arief Budiman untuk menghubungi Harun Masiku. Wahyu meminta itu untuk menjelaskan permohonan antar-waktu yang disampaikan PDI Perjuangan untuk kadernya Harun Masiku tidak bisa dikabulkan. Pada sidang tersebut, DKPP memeriksa Wahyu Setiawan pada sidang etik menindaklanjuti aduan Bawaslu yang berpendapat Wahyu Setiawan telah melanggar sumpah janji jabatan, kemudian dianggap tidak mandiri, dan tidak profesional. (jwn5/ant)