Soto Kerbau dan Lentog Tanjung Resmi Diakui Sebagai Kuliner Khas Kudus
KUDUS – Kementerian Hukum dan HAM RI telah memberikan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) kepada Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk mengakui soto kerbau dan lentog tanjung sebagai makanan khas Kudus. “HKI komunal tersebut kami terima pada 17 Agustus 2023, dan pengajuannya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kudus.” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Mutrikah Kudus di Kudus, Senin (21/8/2023). Sementara itu untuk teknis persyaratan dan lainnya, kata dia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus ikut terlibat karena dibutuhkan proses pembuatan, dokumentasi, deskripsi sejarah, hingga wawancara narasumber. Soto kerbau, kata dia, diberikan kepada pemerintah kabupaten karena banyaknya pedagang soto di Kabupaten Kudus. Sedangkan lentog tanjung diberikan kepada Pemerintah Desa Tanjungkarang karena sejarah hidangan khas tersebut memang dari desa setempat. Untuk warisan budaya tak benda (WBTB) nasional, Kabupaten Kudus mendapatkan pengakuan bagi enam warisan budaya. Enam warisan budaya tersebut adalah tradisi buka luwur Sunan Kudus, seni barongan, dandangan, jenang Kudus, joglo pencu, dan prosesi jamasan pusaka keris cinthaka peninggalan Sunan Kudus. Mutrikah menegaskan bahwa HKI berada di bawah tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM, dan WBTB berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Selain itu, pemkab Kudus kembali meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk mendaftarkan warisan budaya, yaitu sedekah subur sewu sempol dan guyang cekathak, sebagai WBTB tahun ini. “Pada tahun sebelumnya, Pemkab Kudus telah mengusulkan guyang cekathak ke pusat, tetapi tidak berhasil karena aktivitas kegiatannya dianggap kurang dan pelaksanaannya tidak stabil.” ujarnya. Guyang cetathak merupakan salah satu adat istiadat masyarakat lokal adalah meminta hujan, yang biasanya mencapai puncaknya pada bulan September. Menurutnya, mereka akan mencoba lagi tahun ini dan berharap berhasil. Pemkab Kudus juga akan membantu memasukkan tradisi lain yang layak dicatat jika ada, karena akan menjadi daya tarik bagi wisatawan asing. (Antara/JN)