Jowonews

Soto Kerbau dan Lentog Tanjung Resmi Diakui Sebagai Kuliner Khas Kudus

Soto Kerbau

KUDUS – Kementerian Hukum dan HAM RI telah memberikan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) kepada Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk mengakui soto kerbau dan lentog tanjung sebagai makanan khas Kudus. “HKI komunal tersebut kami terima pada 17 Agustus 2023, dan pengajuannya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kudus.” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Mutrikah Kudus di Kudus, Senin (21/8/2023). Sementara itu untuk teknis persyaratan dan lainnya, kata dia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus ikut terlibat karena dibutuhkan proses pembuatan, dokumentasi, deskripsi sejarah, hingga wawancara narasumber. Soto kerbau, kata dia, diberikan kepada pemerintah kabupaten karena banyaknya pedagang soto di Kabupaten Kudus. Sedangkan lentog tanjung diberikan kepada Pemerintah Desa Tanjungkarang karena sejarah hidangan khas tersebut memang dari desa setempat. Untuk warisan budaya tak benda (WBTB) nasional, Kabupaten Kudus mendapatkan pengakuan bagi enam warisan budaya. Enam warisan budaya tersebut adalah tradisi buka luwur Sunan Kudus, seni barongan, dandangan, jenang Kudus, joglo pencu, dan prosesi jamasan pusaka keris cinthaka peninggalan Sunan Kudus. Mutrikah menegaskan bahwa HKI berada di bawah tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM, dan WBTB berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Selain itu, pemkab Kudus kembali meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk mendaftarkan warisan budaya, yaitu sedekah subur sewu sempol dan guyang cekathak, sebagai WBTB tahun ini. “Pada tahun sebelumnya, Pemkab Kudus telah mengusulkan guyang cekathak ke pusat, tetapi tidak berhasil karena aktivitas kegiatannya dianggap kurang dan pelaksanaannya tidak stabil.” ujarnya. Guyang cetathak merupakan salah satu adat istiadat masyarakat lokal adalah meminta hujan, yang biasanya mencapai puncaknya pada bulan September. Menurutnya, mereka akan mencoba lagi tahun ini dan berharap berhasil. Pemkab Kudus juga akan membantu memasukkan tradisi lain yang layak dicatat jika ada, karena akan menjadi daya tarik bagi wisatawan asing. (Antara/JN)

Festival Jajan Pasar Sor Pring Kudus Upaya Lestarikan Kuliner Tradisional

Festival Jajan Pasar Sor Pring

KUDUS – Sebagai upaya untuk mendorong makanan tradisional yang mulai jarang ditemukan, komunitas peduli kebudayaan Rumah Khalwat dan Balai Budaya Rejosari (RKBBR) di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menggelar “Festival Jajan Pasar Sor Pring” di kebun bambu. “Semoga kegiatan seperti ini dapat membangkitkan potensi lokal Kudus dan menjadi peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kudus Mawar Anggraini dalam Festival Makanan Kuliner Pasar Sor Pring dan Ngangsu Banyu dengan tema “Saiyeg Saeka Praya” di Balai Budaya Rejosari, Kudus, Sabtu (19/8/2023). Oleh karena itu, kata dia, perlu dikelola dengan serius agar makanan pasar yang semakin langka semakin diminati masyarakat, khususnya generasi muda. “Kami berharap acara ini dapat meningkatkan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat dan mempromosikan potensi wisata desa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat turut mendukung perkembangan industri wisata di Kabupaten Kudus,” ujarnya. Adapun jenis makanan makanan tradisional yang disajikan, di antaranya ada gantilut, ento-ento, pecel, nasi liwet, serta hidangan tradisional lainnya. Sementara itu, Koordinator Panitia Ngangsu Banyu Asha Jatmiko menjelaskan bahwa Festival Kuliner Sor Pring bertujuan untuk mendukung dan mempromosikan usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta memperkenalkan kuliner tradisional kepada generasi milenial. Acara ini berhasil menarik minat 40 pelaku UMKM dari daerah sekitar, termasuk beberapa peserta dari luar daerah. “Maksud dari acara festival makanan sor pring adalah untuk mendukung dan mempromosikan usaha kecil menengah serta memperkenalkan makanan tradisional kepada generasi milenial,” ujarnya. Festival Makanan Pasar Sor Pring dan Ngangsu Banyu ini telah berhasil menggabungkan semangat bekerja sama dan minat dalam menjaga warisan makanan tradisional, serta memberikan sumbangan positif dalam mendukung ekonomi lokal. (Antara/JN)

Bangun Sumur Resapan, Pemkab Kudus Gandeng Pihak Swasta

Sumur Resapan

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus berencana untuk membangun sumur resapan sebagai tindakan pencegahan terhadap dampak kemarau yang sudah terjadi. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihak swasta akan diajak untuk berpartisipasi dalam pembangunan sumur resapan. Sumur resapan bekerja dengan cara menampung air hujan dan memberikan kesempatan pada air tersebut untuk meresap ke dalam tanah, sehingga tidak langsung mengalir ke sungai atau saluran pembuangan. Air yang tertampung di bak penampung dapat menjadi cadangan persediaan air tanah. Daerah-daerah yang cocok untuk pembangunan sumur resapan adalah daerah terbuka yang berpotensi mengalami kekeringan. “Dalam rangka menjaga cadangan air tanah di musim kemarau, BPBD Kudus mengundang semua pihak yang pernah membuka lahan untuk membangun sumur, tidak hanya dari kalangan swasta. Hal ini dianggap penting untuk mempertahankan kualitas air dan kuantitas air tanah. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Djunaedi, menyatakan hal tersebut pada Jumat (9/6/2023).” Selain itu, BPBD Kudus juga mengajak semua orang untuk menanam pohon di dekat sumber mata air. Langkah ini diharapkan dapat mempertahankan kualitas air. BPBD Kudus juga telah melakukan penanaman pohon di wilayah mata air dan beberapa di antaranya sudah mulai tumbuh. Harapannya, penanaman pohon ini dapat membantu menjaga kualitas serta kuantitas mata air, tambah Djunaedi. Meskipun demikian, BPBD Kudus tetap mempersiapkan langkah taktis untuk mengatasi kekeringan di Kudus mengingat anomali cuaca yang masih berubah-ubah. Antisipasi yang dilakukan adalah dengan menyiapkan setidaknya satu juta liter air bersih untuk penanggulangan kekeringan. Jumlah tersebut setara dengan 200 tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter. Cadangan air tersebut siap didistribusikan bilamana ada wilayah yang mengalami kekeringan rumah tangga. BPBD Kudus mencatat kekeringan paling parah dalam lima tahun terakhir terjadi pada tahun 2019, di mana delapan desa meminta suplai air bersih. Oleh karena itu, BPBD Kudus berharap bahwa cadangan air yang disiapkan dapat menjadi cadangan saja dan tidak terpakai serta tidak ada lagi kekeringan di wilayah tersebut.

Lima Kecamatan di Kudus Masih Terdampak Banjir, Ratusan Warga Memilih Di Pengungsian

Banjir Kudus

KUDUS – Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Kudus masih tergenang banjir hingga saat ini. Ratusan warga memilih bertahan di pengungsian. Wilayah yang masih terdampak banjir antara lain Kecamatan Jati, Mejobo, Undaan, Kaliwungi, dan Jekulo. Berdasar informasi yang disampaikan Kasi Kedaruratan pada BPBD Kudus, Munaji dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023), Berikut sejumlah kelurahan yang terdampak banjir di Kudus. Kecamatan Mejobo wilayah terdampak banjir meliputi Desa Temulus, Mejobo, Gulang, Hadiwarno, Kesambi, dan Kirig. Sedangkan di Kecamatan Jati wilayah yang terkena banjir meliputi Jati Wetan, Tanjung Karang, Jetis Kapuan, Pasuruan Lor, dan Jati Kulon. Berikutnya, banjir di Kecamatan Undaan masih menggenang di Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor, dan Wates. Adapun banjir di Kecamatan Kaliwungu meliputi Desa Setrokalangan, Kedungdowo, Banget, dan Blimbing Kidul. Terakhir, di Kecamatan Jekulo, banjir masih menggenang di Desa Bulung Cangkring, Bulung Kulon, dan Sadang. “Ketinggian air bervariasi mulai 20 sentimeter sampai 70 sentimeter,” lanjut Munaji. Jumlah warga terdampak ada 8.875 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 28.707 orang. Sedangkan jumlah pengungsi ada 805 jiwa. Diwawancarai terpisah Bhabinkamtibmas Desa Jati Wetan Aiptu Susanto mengatakan kondisi banjir di desanya masih tetap sama. Warga yang bertahan di pengungsian ada ratusan jiwa. “Kondisi air masih tetap sama, ketinggian di jalan 20 sampai 60 sentimeter, yang di rumah 5 sampai 80 sentimeter,” jelas Susanto lewat pesan singkat kepada detikJateng malam ini. “Data pengungsi di sini ada 273 jiwa,” lanjut Susanto.

Taman Menara Kudus Akan Difungsikan Untuk Wisata Seni dan Budaya

Taman Menara Kudus

KUDUS – Taman Menara Kudus di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah selesai direvitalisais pada 25 Desember 2022, lalu. Tahun depan, kawasan Taman Menara Kudus akan mulai digunakan untuk kegiatan wisata, termasuk seni dan budaya. Taman Menara Kudus direvitalisasi sejak November 2022. Revitalisasi menggunakan anggaran sekitar Rp 600 juta dengan batas waktu hingga 25 Desember 2022. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah mengatakan, pihaknya menjadikan kawasan Taman Menara sebagai kegiatan wisata, seperti kegiatan seni, budaya, dan UMKM. “Langkah ini untuk menarik wisatawan dan meningkatkan PAD (Pendapatan Pokok Daerah, redaksi),” ujarnya, Jumat (30/12/2022). Menurutnya, kegiatan pariwisata cocok diselenggarakan di kawasan Taman Menara Kudus. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan. “Agar wisatawan bisa betah dan berlama-lama di Kudus,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Taman Menara Kudus Budiyono mengatakan, penataan di kawasan Taman Menara Kudus dimaksudkan untuk mengatasi keluhan masyarakat. Terutama tentang kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di daerah tersebut. “Terkait dengan lalu lintas, ini juga karena keberadaan ojek menara. Kedepannya kami juga akan melakukan penataan terhadap ojek. Kami berharap Taman Menara akan lebih baik lagi ke depannya,” tambahnya.

Kudus Memiliki Enam Warisan Budaya Takbenda Nasional

Jamasan Keris Sunan Muria di Kudus

KUDUS – Kota Kretek Kudus saat ini memiliki enam Warisan Budaya Takbenda Nasional (WBTb). Keputusan penetapan WBTb ini dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) beberapa tahun terakhir. Warisan budaya itu meliputi Budaya Prosesi Jamasan Pusaka Pusaka Keris Cinthaka Warisan Tradisi Sunan Kudus, Buka Luwur Sunan Kudus, Kesenian Barongan, Dandangan, Jenang Kudus, hingga Joglo Pencu yang telah ditetapkan pada Tahun 2016. “Saat ini sudah ada enam WBTb yang dimiliki Kabupaten Kudus. Ini salah satu upaya untuk lebih melestarikannya,” kata Bambang Widiharto, Sub Koordinator Sentradasa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kudus, Jumat (30/12/2022). Setelah ditetapkan sebagai WBtb, pihaknya harus melaporkan secara rutin kegiatannya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan minimal satu tahun sekali. Jika tidak demikian, ada sejumlah ketentuan yang bisa berujung pada pencabutan status WBTb. “Setahun sekali kami meliput kegiatan budaya ini. Lanjutnya, bila tidak ada laporan kegiatan budaya selama 4 tahun berturut-turut, maka gelar WBtb akan dicabut,” ujarnya. Sejumlah seni dan budaya yang telah ditetapkan jadi WBtb nasional, lanjutnya, diharuskan merupakan budaya yang harus sudah mentradisi dan melekat di masyatakat. Bahkan paling tidak, tradisi tersebut harus sudah berusia 50 tahun.

Pegiat Fashion Modifikasi Baju Adat Kudus Untuk Tarik Minat Generasi Muda

Aris Yuni Astuti

KUDUS – Penggiat busana Kabupaten Kudus membuat gebrakan baru dengan memodifikasi busana adat Kudus. Langkah ini diambil untuk membangkitkan minat kaum muda terhadap pakaian daerah, khususnya Kudus. Aris Yuni Astuti, penggiat fashion Kudus sekaligus pemilik showroom pengantin Magenta mengatakan, generasi milenial di Kota Kretek saat ini mulai tertarik dengan pakaian adat Kudus. Ia membandingkannya dengan tahun 2013, saat kaum milenial Kabupaten Kudus belum memahami pakaian adat Kudus. Berbekal pengalaman itu, ia mulai mencari cara untuk membuat anak muda mencintai pakaian adat Kudus. “Setiap ada acara ulang tahun Kabupaten Kudus, sebagian ASN (Pegawai Negeri Sipil) biasanya memakai pakaian adat Kudus. Tapi tidak dengan anak anak-anak mudanya. Dari situ saya berpikir bagaimana agar generasi milenial tahu dan mau memakai pakaian adat Kudus,” ujarnya, Rabu (28/12/2022), dikutip dari murianews.com. Dari situlah ia mencoba mengenalkan busana adat Kudus yang telah mengalami sedikit modifikasi. Tujuannya untuk menyesuaikan dengan selera generasi muda sekarang. “Makanya setiap ada fashion show, saya selalu membawa baju adat Kudus. Saya modifikasi sedikit sesuai selera anak muda,” lanjutnya. Aris menjelaskan beberapa bagian dari busana adat asli Kudus sebelum dimodifikasi olehnya. Aris masih mengusung warna biru sebagai warna dominannya. Kemudian, bagian seperti caping kalo, bros perhiasan, dan kalung tetap diikutsertakan. Begitu juga dengan selendang toh watu, baju purung biru dari bludru dan kain batik. ”Modifnya hanya di baju kurung beludru saja. Saya modif dan saya beri bahan dari kain brokat dengan warna cerah. Mirip-mirip kebaya yang saya sesuaikan ala-ala anak muda,” terangnya. Ia mengaku tak ingin meninggalkan ciri khas baju adat Kudus yang asli. Jadi dia hanya mengubah beberapa bagiannya saja. “Saya tidak mau melepaskan ciri khas baju adat Kudus asli. Hanya mengganti bagian baju purung dan bagian capingnya dengan ornamen blink-blink kesukaan anak-anak muda,” tambahnya. Foto dok. Samin News

Omah UMKM Kudus Ditargetkan Beroperasi Pada 2023

Omah UMKM Kudus

KUDUS – Pemerintah Kabupateng (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pengoperasian “Omah UMKM Kudus” sebagai Pusat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun 2023 setelah sarana dan prasarana sarana selesai. “Mudah-mudahan tahun 2023 sarana dan prasarana sudah ada,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, dikutip dari Antara Jateng, Selasa (23/11/2022). Untuk mematangkan sarana dan prasarana gedung, pihaknya akan mengajukan anggaran melalui APBD 2023 sebesar Rp 600 juta. Fasilitas yang direncanakan tersedia di “Omah UMKM Kudus”, mulai dari display produk UMKM dan alat produksi hingga pengemasan produk yang dapat digunakan para pelaku UMKM. Kemudian, lanjut Rini, para pelaku usaha mikro bisa belajar dari proses pembuatannya, mulai dari desain grafis dan pengemasan hingga produk yang siap dipasarkan. “Kami juga menyediakan stan konsultasi bagi pemangku kepentingan UMKM dengan bekerjasama dengan Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) yang siap melayani para pelaku usaha Kudus untuk berkonsultasi mengenai usahanya, termasuk perizinannya,” tandasnya. Dikatakannya “Omah UMKM Kudus” juga merupakan tempat untuk memajang produk-produk UMKM, sehingga setiap kali ada pengunjung dari luar daerah akan diundang ke tempat tersebut. Mengingat area ruang di Omah UMKM Kudus terbatas, menurut Rini, nantinya akan ditata sedemikian rupa sehingga bisa digunakan oleh seluruh pelaku usaha di Kudus. Foto: doc. Antara Jateng