Jowonews

Polisi Akan Tindak Tegas Warga Temanggung yang Tak Karantina Mandiri

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah akan menindak tegas warga dari hasil tes cepat menunjukkan reaktif, namun tidak tertib melaksanakan karantina mandiri, kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali. “Adanya perkembangan kasus positif COVID-19 cukup tinggi di Kabupaten Temanggung, maka kami mengimbau khususnya kepada warga yang sudah menjalani tes cepat dan reaktif agar menaati karantina mandiri di rumah masing-masing,” kata Muhamad Ali, di Temanggung, Jumat. Kemudian bagi masyarakat yang sudah dites usap dan hasilnya positif, namun sebagai orang tanpa gejala (OTG), diminta untuk patuhi karantina yang sudah disiapkan oleh Pemkab Temanggung di Gedung BLK dan Gedung Pemuda. “Tolong patuhi, ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Temanggung terhadap saudara-saudara semua, agar kita semua masyarakat terhindar dari penyebaran Virus Corona,” kata Ali yang juga Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung. Bagi masyarakat yang positif, katanya, di tempat itulah pemkab akan membantu untuk penyembuhannya, sehingga nantinya bisa berbaur kembali dengan keluarga. Ia mengimbau kepada semua masyarakat Temanggung untuk bersama-sama meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, baik itu di area publik maupun di dalam rumah atau keluarga. “Bagi masyarakat yang tidak mempunyai keperluan sangat penting keluar rumah lebih baik di rumah sendiri. Mari kita bersama-sama untuk mendukung Pemerintah dalam usaha mengurangi, mencegah penyebaran COVID-19 di Temanggung,” katanya pula. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto mengatakan dengan penambahan angka positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung, gugus tugas meminta kepada masyarakat untuk tidak panik tetapi justru lebih mawas diri, meningkatkan kewaspadaan untuk jangan sekali-kali meremehkan anjuran pemerintah. Ia menyampaikan tugas pemerintah adalah menjamin keselamatan warga. Karena itu, gugus tugas akan melakukan langkah-langkah di lapangan, menjaga keselamatan kepada warga Temanggung dari penyebaran Virus Corona. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung, Kamis (11/6), angka positif COVID-19 total ada 191 kasus, 31 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) total ada 171 orang, sebanyak 115 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 14 meninggal. Selanjutnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.643 orang, 1.617 ODP di antaranya selesai pemantauan, dan 3 orang meninggal dunia. (jwn5/ant)

Bupati Banjarnegara Minta Warga yang Terlanjur Mudik Karantina Mandiri

BANJARNEGARA, Jowonews.com – Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mengingatkan agar warga yang terlanjur mudik kembali ke daerahnya harus melakukan karantina mandiri guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. “Masyarakat Banjarnegara yang baru pulang dari perantauan harus melakukan karantina mandiri untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” katanya di Banjarnegara, Rabu. Kendati demikian dia berharap agar warga Banjarnegara yang pada saat ini masih berada di perantauan untuk menunda atau tidak mudik selama masa pandemi COVID-19. “Namun demikian bagi warga yang masih bersikeras untuk mudik dan terlanjur tiba di Banjarnegara kami minta agar melakukan karantina mandiri sesuai prosedur kesehatan yang telah ditetapkan,” katanya. Dengan mematuhi seluruh prosedur yang ada, kata dia, diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. Sementara itu bupati juga kembali mengingatkan seluruh warga Banjarnegara untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat. “Selain itu juga harus mematuhi maklumat Kapolri untuk tetap berada di rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik dan menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah,” katanya. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan rasa solidaritas selama masa pandemi COVID-19. Sebelumnya bupati juga mengatakan dirinya telah menyiapkan lokasi karantina atau isolasi bagi pasien COVID-19. “Kami menyiapkan gedung eks Kantor Inspektorat di kompleks Pendapa Dipayuda Adigraha yang satu kompleks dengan rumah dinas bupati, sebagai tempat karantina atau isolasi untuk pasien COVID-19,” katanya. Dia mengatakan lokasi yang tidak jauh dari rumah dinas tersebut diharapkan dapat memudahkan dirinya untuk ikut memantau perkembangan perawatan pasien COVID-19. “Dengan dirawat di sini saya bisa memantau perkembangan pasien dengan mudah. Di sini tempatnya lebih tenang, keamanan terjaga sehingga diharapkan dapat mendukung kesembuhan pasien,” katanya. Dia menjelaskan di gedung eks inspektorat tersebut tersedia empat ruang dengan kapasitas delapan orang dengan fasilitas yang cukup memadai. Dia mengatakan perawatan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang sangat ketat agar aman dan nyaman bagi semua pihak. (jwn5/ant)

Dua Dusun di Purbalingga Karantina Mandiri Untuk Cegah COVID-19

PURBALINGGA, Jowonews.com – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan bahwa keputusan dua dusun di wilayah setempat yang memberlakukan karantina mandiri adalah bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Karena ada salah satu warga yang positif COVID-19 dan pasien positif tersebut sebelumnya telah banyak melakukan kontak dengan warga lainnya maka karantina dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu. Dia mengatakan semua kegiatan warga masyarakat di dua dusun tersebut akan dibatasi selama dua pekan ke depan. “Jadi nanti setiap orang yang keluar masuk harus didata. Kalau tidak untuk kepentingan yang mendesak sekali maka akan dianjurkan untuk tetap tinggal di rumah,” katanya. Selain itu, kata dia, seluruh masyarakat yang akan berkegiatan di luar rumah harus menggunakan masker dan tidak boleh berkerumun. “Kegiatan-kegiatan kemasyarakatan ditiadakan, termasuk kegiatan keagamaan di tempat ibadah secara berjamaah untuk sementara waktu ditiadakan agar untuk sementara ini masyarakat dapat beribadah di rumah saja,” katanya. Sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten, kata dia, bantuan paket sembako telah didistribusikan kepada masyarakat di dua dusun tersebut. Sebelumnya, dua dusun di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memutuskan untuk melakukan karantina mandiri menyusul ada salah satu warganya yang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab. Kepala Desa Pandansari, Kejobong Ridi menyebutkan dua dusun yang melakukan karantina tersebut adalah Dusun 1 Desa Pandansari Kecamatan Kejobong dan Dusun 3 Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan. Dia mengatakan bahwa Dusun 1 Desa Pandansari dihuni oleh 350 keluarga. Dia menambahkan bahwa selain menutup akses keluar masuk, Desa Pandansari juga tengah menyiapkan sebuah gedung yang tidak terpakai yang nantinya akan dijadikan sebagai rumah karantina. Sementara itu, Kepala Desa Tumanggal Surati menambahkan pihaknya juga ikut melakukan karantina karena ada warganya yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19.(jwn5/ant)