Ditangkap, Buronan Kasus Penipuan Rp 4,6 M di Purwokerto
PURWOKERTO, Jowonews- Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang buronan terkait dengan kasus penipuan jual beli tanah senilai Rp4,6 miliar. “Tadi sekitar pukul 08.45 WIB, kami berhasil mengamankan seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), inkrah pada bulan Mei 2019, putusan Mahkamah Agung atas nama Muhammad Zakaria (42) dengan pidana 1 tahun 6 … Baca Selengkapnya