Jowonews

Pilkada Kota Semarang Dipastikan Tanpa Pasangan Independen

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Pilkada Kota Semarang 2020 tidak akan diikuti calon perseorang. “Hingga batas akhir penutupan pendaftaran untuk calon perseorangan tidak ada yang mendaftar,” kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di Semarang, Senin. Pendaftaran calon perseorangan dibuka mulai 19 Februari hingga 23 Febuari 2020 pukul 24.00 WIB. Bakal calon perseorangan yang sebelumnya sempat akan mendaftar, hingga batas akhir waktu yang ditentukan ternyata tidak mendaftar. Bakal calon perseorangan yang sebelumnya sudah menyatakan akan mendaftar yakni Khoeroni-Adi Wiratno. Selanjutnya, kata dia, tahapan pilkada akan berlanjut untuk persiapan pendaftaran calon yang diusung partai politik. Pilkada Serentak 2020 rencananya digelar pada 23 September. Dalam Pilkada Kota Semarang, petahana Hendrar Prihadi-Hevearita G.Rahayu diperkirakan akan kembali mencalonkan diri untuk periode kedua. Pasangan calon yang akan diusung harus mengantongi minimal dukungan 10 kursi partai politik yang ada di DPRD Kota Semarang. (jwn5/ant)

Mendagri Serahkan 105 Juta Pemilih Potensial Pilkada 2020 ke KPU

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2020 berjumlah 105.396.460 juta jiwa. “Tahun ini DP4 yang kami serahkan 105.396.460 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 52.778.939 jiwa dan perempuan 52.617.521 jiwa,” kata Tito Karnavian saat menyerahkan DP4 ke KPU, di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis. Jumlah DP4 tersebut untuk 270 daerah, atau pada 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang menggelar pemilihan kepala daerah serentak. “Dengan penyerahan ini kami mengharapkan KPU agar data kependudukan dapat digunakan juga dapat dijaga kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangannya,” kata dia. Sebelumnya penyerahan, Kemendagri kata dia secara proaktif mempersiapkan DP4 untuk dipergunakan sebagai bahan sinkronisasi daftar pemilih. “Ke depan kita akan mendukung KPU secara responsif ketika diminta oleh KPU bukan proaktif, karena kita juga memandang independensi daripada KPU,” ucapnya. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, data pemilih merupakan salah satu urusan penting KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum. “Selain ada pemungutan dan penghitungan suara, kemudian pendaftaran calon, mengenai data pemilih ini menjadi salah satu urusan penting KPU dalam tahapan pemilihan,” ujarnya. Setelah menerima DP4 tersebut, KPU akan menggunakannya sebagai bahan sinkronisasi DPT Pemilu terakhir dan melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Komisi Pemilihan Umum RI pada Senin 23 September 2019 secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan umum kepala daerah serentak 2020. Kemudian KPU menggelar tahapan perjanjian hibah daerah atau yang dikenal dengan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) dengan pemda untuk pembiayaan Pilkada. Tahapan selanjutnya yakni menyusun daftar pemilih sementara serta pencocokan data pemilih dari sinkronisasi DPT terakhir pemilu dan DP4. (jwn5/ant)

KPK Panggil Dua Pejabat KPU Terkait Kasus Wahyu Setiawan

JAKARTA, Jowonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil dua pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024. Dua pejabat, yakni Kepala Bagian Teknis KPU Yuli Harteti dan Kasubag Pencalonan KPU Yulianto. Keduanya diagendakan diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta. “Keduanya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, KPK pada Rabu (22/1) juga telah memeriksa Kasubag Persidangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riyani juga untuk tersangka Saeful. Terkait pemeriksaan Riyani, KPK mengonfirmasi yang bersangkutan terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) para Komisioner KPU. KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta. (jwn5/ant)

Demi Hemat Biaya Logistik, KPU Usul Gunakan E-Rekap di Pemilu

JAKARTA, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan untuk menggunakan E-Rekapitulasi dan salinan digital dalam pelaksanaan pemilu ke depan sebagai upaya menghemat biaya logistik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Salah satu solusinya yang sekarang kita gagas adalah e-rekap dan salinan digital. Salinan hasil pemilu yang diberikan kepada peserta pemilu secara digital,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat membuka acara refleksi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan persiapan Pilkada Serentak 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu. Ia pun menyoroti besarnya penggunaan kertas dalam Pemilu 2019. Dari data yang disajikan, tercatat bahwa KPU menggunakan 978.471.901 lembar kertas untuk kertas suara dalam Pemilu 2019. Kemudian, untuk sampul sebanyak 58.889.191 lembar kertas, serta formulir sebanyak 130.746.467.309 kertas. Belum lagi, dengan bilik suara yang terbuat dari kardus dan kebutuhan lainnya. “Kebutuhan logistik pemilu, Bapak-Ibu sekalian bisa lihat berapa jumlah surat suara, kotak suara, bilik suara kemudian formulir. Jadi dengan data ini, Bapak-Ibu juga bisa melihat, memperkirakan berapa jumlah keperluan kertas yang harus digunakan untuk memproduksi logistik pemilu,” kata Arief. Menurut Arief dengan menggunakan e-rekap dan salinan digital akan mengurangi penggunaan kertas, dan lebih ramah lingkungan serta akan menghemat anggaran dari penyelenggaraan Pemilu. “Itu tidak hanya memperbaiki sistem pemilunya, tapi juga akan menghemat produksi logistik pemilu dan tentu saja menghemat anggaran. Dan tentu saja dia akan ramah lingkungan karena energi dari alam yang diserap itu juga akan berkurang,” ucap Arief. Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar penyelenggaraan pemilu ke depan dilakukan dengan menggunakan e-rekap dan salinan digital. Ia berharap penggunaan E-Rekap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu. “Kenapa kita mempertimbangkan menggunakan E-Rekap? Karena mudah-mudahan hasil yang dicapai sesuai dengan yang kita harapkan. Pertama meningkatkan kepercayaan publik, mengurangi kesalahan, dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilu itu sendiri,” katanya. Arief menambahkan, rencana penerapan e-Rekap itu akan terus dibahas di internal KPU. (jwn5/ant)

Ketua KPU Tidak Mengaku Pernah Hubungi Harun Masiku

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tidak pernah menghubungi Harun Masiku soal pergantian antar-waktu yang akhirnya menjerat Komisioner Wahyu Setiawan dalam pusaran korupsi. “Enggak, saya enggak pernah menghubungi orang per orang,” kata Arief Budiman di Jakarta, Kamis. Arief juga tidak ingat apakah Wahyu Setiawan pernah mengatakan menyuruhnya menghubungi langsung Harun Masiku soal pergantian antar-waktu tersebut. “Saya tentu lupa ya, karena setiap hari kita tentu bicara banyak kalimat, banyak kata. Tetapi yang jelas, saya ingat kira-kira substansinya (perkataan Wahyu) itu kalau ada surat, sudahlah kita cepat-cepat balas,” tutur dia. Menurut dia tidak ada pembahasan spesifikasi dalam menjawab surat permohonan PAW tersebut, kerena pada permohonan sebelumnya KPU telah memutuskan tidak bisa mengabulkan permohonan serupa karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Jadi, bukan hal yanng harus dibahas lagi detail begitu, sebetulnya surat ini sudah kita siapkan jawabannya (karena permintaan sebelumnya juga tidak dikabulkan),” ujarnya. Pada sidang DKPP Rabu 15 Januari 2020, Wahyu Setiawan mengatakan sempat meminta Ketua KPU Arief Budiman untuk menghubungi Harun Masiku. Wahyu meminta itu untuk menjelaskan permohonan antar-waktu yang disampaikan PDI Perjuangan untuk kadernya Harun Masiku tidak bisa dikabulkan. Pada sidang tersebut, DKPP memeriksa Wahyu Setiawan pada sidang etik menindaklanjuti aduan Bawaslu yang berpendapat Wahyu Setiawan telah melanggar sumpah janji jabatan, kemudian dianggap tidak mandiri, dan tidak profesional. (jwn5/ant)

Petugas KPK Geledah Ruang Kerja Pimpinan KPU

JAKARTA, Jowonews.com – Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang Senin 13, Oktober 2020 terpantau mendatangi ruang kerja pimpinan Komisi Pemilihan Umum pasca OTT Komisioner Wahyu Setiawan. Petugas KPK datang dengan empat mobil sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung masuk ke tempat para pimpinan KPU bertugas sementara, yakni di Gedung Mes BI Imam Bonjol, tepat di samping Kantor KPU RI. Petugas dikawal sekitar empat personel kepolisian bersenjata lengkap, petugas KPK masuk ke ruangan tempat pimpinan KPU bekerja, namun tidak diketahui ruangan mana saja yang kemungkinan digeledah. “Ya empat mobil, Innova (anggota masuk ke dalam),” kata salah seorang Anggota Pengamanan KPU di Jakarta Senin. Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi mengatakan sedang tidak berada di kantor ketika petugas KPK mendatangi kantor pimpinan KPU sehingga tidak bisa memastikan giat KPK tersebut. “Saya di luar kantor,” jawabnya singkat. Sementara itu, komisioner yang lain belum ada yang memberikan tanggapan ketika ditanya kemungkinan penggeledahan oleh petugas KPK tersebut. Pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan. Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu. KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta. (jwn5/ant)

KPK Turut Segel Rumah Dinas Komisioner KPU Wahyu Setiawan

JAKARTA, Jowonews.com – Rumah dinas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wwahyu Setiawan (WS) turut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain ruang kantornya setelah empunya ditangkap karena dugaan suap pada Rabu (8/1). “Rumah dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga,” ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis. Menurut Ilham, penyegelan rumah dinas dilakukan KPK pada Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB. Ia mengaku tidak mengetahui terkait ada tidaknya barang yang disita oleh penyidik KPK dari rumah dinas WS. Begitu pun di ruang kerja WS. “Saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak. Dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang di sita saya tidak tahu,” kata dia. KPU akan melakukan konferensi pers bersama dengan KPK terkait dugaan suap komisioner asal Banjarnegara itu. Sementara Wahyu Setiawan masih diperiksa secara intensif oleh KPK setelah ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK menyatakan total sampai saat ini sebanyak delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. “Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK, kata dia, akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis. (jwn5/ant)

Ketua KPU Benarkan Komisioner Wahyu Setiawan Diperiksa KPK

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Arief Budiman membenarkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sedang diperiksa setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu. “Kami berempat tadi ditemui dengan Jubir KPK Mas Ali Fikri, kemudian mantan Jubir Mas Febri Diansyah, dan ditemui salah satu pimpinan KPK Pak Alexander Marwata. Kami ingin mengonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa di KPK dan benar dengan inisial Pak WS sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Arief, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu. Dalam kunjungannya ke KPK, Arief juga didampingi komisioner KPU lainnya, yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, dan Pramono Ubaid Thantowi. “Kami ingin mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa bersama siapa dan seterusnya, hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang tetapi terkait dengan pemeriksaannya apa juga belum tahu. Jadi hari ini, kita hanya mendapat informasi memang benar yang diperiksa adalah Pak WS,” kata Arief. Lebih lanjut dalam pertemuan itu, ia juga menanyakan soal status hukum dari Wahyu. “Kami juga tanyakan, statusnya apa. Ya statusnya baru terperiksa, statusnya baru akan disampaikan besok setelah proses penyelidikan 1X24 jam,” ujarnya lagi. Arief juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut saat dikonfirmasi apakah Wahyu ditangkap di bandara. “Tidak dijelaskan secara detail ya ditangkapnya di mana karena Pak Alex (Alexander Marwata) baru dengar tadi sore ada OTT salah satu anggota KPU. Jadi, saya juga tidak bisa menjelaskan detail dimana dan bagaimana penangkapannya,” ujar Arief. Namun, ia membenarkan bahwa Wahyu memang pada Rabu ini akan melakukan tugas di Belitung, Bangka Belitung. “Hari ini memang jadwalnya akan tugas di luar ke Belitung,” kata Arief pula. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan. “Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan, di Jakarta, Rabu. Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. “Informasi awalnya seperti itu,” katanya. Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB. (jwn5/ant)