Jowonews

Pemudik yang Masuk Boyolali akan Dites Antigen

BOYOLALI, Jowonews- Boyolali akan memaksimalkan kegiatan tes usap antigen bagi pendatang atau pemudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tes antigen tersebut dilakukan di Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) yang tersebar di tujuh titik. Kepala Polres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Jumat (7/5) mengatakan, dalam Operasi Ketupat Candi 2021 pihaknya menurunkan 329 personel ditambah dari unsur TNI, dan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Mereka ditempatkan di enam pospam dan satu posyan, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Hal tersebut didsampaikannya disela meninjau Pospam. Kapolres yang mendampingi Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan, bersama Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Aris Prasetyo dan rombongan memonitoring di Pospam Ampel, kemudian Gerbang Pintu keluar Tol Boyolali, Rest Area A, Bandara, Bangak dan Posyan Kota Boyolali. Kapolres mengatakan dalam rangka kebijakan pemerintah larangan mudik dengan memaksimalkan pospam kegiatan tes usap antigen terutama bagi pendatang atau pemudik tujuan Boyolali. Menurut Kapolres kegiatan penyekatan sudah dilakukan di perbatasan Jateng dan Boyolali, tetapi informasi terbaru yang diterima untuk daerah Aglomerasi Solo raya tidak diperbolehkan lagi melaksanakan mobilitas. “Hal ini, konsekuensinya mobilitas akan dibatasi yang dari luar Boyolali kami sekat dan dites usap antigen cegah Covid-19,” kata Kapolres sebagaimana dilansir Antara. Pemerintah yang telah mengeluarkan imbauan bagi masyarakat tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran rantai penularan Covid-19. Oleh karena itu, Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan sebagai langkah untuk mengantisipasi para pemudik pulang ke daerah melakukan monitoring ke sejumlah Pospam dan Posyan Lebaran 2021. Menurut Wahyu Irawan hal tersebut untuk memperlancar arus lalu lintas dan juga untuk keamanan di wilayah Kabupaten Boyolali. Namun, yang lebih utamanya lagi untuk penanganan penyebaran Covid-19. Meskipun, kegiatan mudik telah dilarang oleh pemerintah, tetapi kenyataannya banyak masyarakat yang nekat pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran 2021. “Walaupun, mudik sudah dilarang faktanya masih banyak yang nekat. Hal ini, seperti yang terjadi warga dari luar kota tanpa keterangan, surat apapun langsung dilakukan tes usap antigen. Langkah ini, yang harus dilaksanakan agar angka kasus Covid-19 dapat ditekan,” kata Irawan. 

Gubernur Minta Warga Patuhi Larangan Mudik

PURWOKERTO, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga untuk mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021. “Kalau mereka kerjanya antar/lintas kabupaten, sih dipersilakan, tapi kalau tidak, ya mengikuti ketentuan umum. Ketentuan umumnya sudah ada,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (7/5). Ganjar mengatakan hal itu kepada wartawan usai menyaksikan penggalian tanah untuk pemasangan tiang pancang pertama proyek pembangunan Masjid Agung Purwokerto di Jalan Dr Ir Soekarno, Purwokerto. Menurut dia, warga yang boleh mudik di antaranya ibu rumah tangga yang hendak melahirkan, warga yang hendak menengok orang sakit, dan sebagainya. “Banyak di antara warga yang kemarin umpama saya temuin nekat. Nekat mau lamaran. Lamarannya mbok ntar saja dan tanggalnya sudah ditentukan oleh pemerintah, 6-17 Mei tidak boleh mudik,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Jika mengacu pada periode larangan mudik, kata dia, acara lamaran tersebut sebenarnya bisa dimajukan atau diundur jadwalnya. Ia mengatakan saat rombongan acara lamaran tersebut ditanya, ternyata hanya satu orang yang dites Covid-19. “Kalau itu nanti jadi klaster lamaran seperti yang pernah terjadi di Boyolali, kan bahaya. Jadi ini sebenarnya kami sampaikan kepada mereka,” katanya. Sebelum menuju lokasi pembangunan Masjid Agung Purwokerto, Ganjar berkesempatan mengecek posko penyekatan di Jembatan Timbang Ajibarang dengan didampingi Bupati Banyumas Achmad Husein. Dalam pengecekan tersebut, Ganjar meminta petugas untuk tidak fokus terhadap kendaraan kecil pengangkut orang, juga memeriksa truk pengangkut barang. “Itu truk juga tolong diperiksa. Jangan-jangan dalamnya bawa orang,” katanya. Saat petugas menghentikan dan memeriksa truk yang baknya tertutup terpal, Ganjar pun ikut memanjat bak truk untuk melihat bagian dalamnya. Setelah memastikan truk itu benar-benar membawa muatan barang, Ganjar pun menyampaikan terima kasih kepada sopir dan mempersilakannya untuk melanjutkan perjalanan.

Bepergian di Jabodetabek Bebas Surat Izin

JAKARTA, Jowonews- Surat izin keluar masuk (SIKM) tidak wajib dibawa  penumpang bus di Terminal bus Kalideres, Jakarta Barat, jika melakukan perjalanan masih dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan bahwa kewajiban membawa SIKM berlaku ketika penumpang ingin bepergian ke luar wilayah Jabodetabek. “Khusus untuk angkutan menuju wilayah Bodetabek itu masih diperbolehkan seperti biasa ya. Jadi bisa beroperasi seperti biasa tanpa harus menggunakan SIKM. Yang menggunakan SIKM adalah yang keluar dari wilayah Jabodetabek,” ujar Revi sebagaimana dilansir Antara, Kamis (6/5). Lebih lanjut, Revi mengonfirmasi bahwa para pekerja yang berdomisili di Bodetabek tidak wajib membawa SIKM ketika perjalanan yang dilakukan masih di dalam wilayah aglomerasi Jakarta tersebut. “Betul (para pekerja domisili Bodetabek tidak wajib SIKM). Tapi apabila dia ke luar wilayah Jabodetabek, dia wajib memenuhi persyaratan yang tadi saya sebutkan,” ujar dia. Revi mengatakan jumlah bus dengan rute Bodetabek yang beroperasi di Terminal Kalideres kurang lebih 10 armada. Adapun perusahaannya yang melayani rute tersebut ada dua yakni perusahaan otobus (PO) Lorena dan PO Cahaya Bhakti Utama (CBU). Pengajuan SIKM DKI Jakarta dilakukan secara daring melalui aplikasi JakEvo. Dalam aplikasi tersebut, pemohon wajib mengisi keperluan keluar-masuk Jakarta dengan melampirkan identitas. Kemudian, data yang telah dimasukkan melalui aplikasi Jakevo, akan diverifikasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kelurahan. Jika sudah terverifikasi, pihak kelurahan akan mengirim pemberitahuan tersebut kepada surel pemohon. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan SIKM selama larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021. “DKI melaksanakan dan memberlakukan SIKM tersebut dalam pelaksanaan larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/4). Aturan SIKM Pelaksanaan SIKM berpedoman kepada adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Surat edaran tersebut mengatur empat kriteria pelaku perjalanan yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta selama larangan mudik dengan mengurus SIKM dari kelurahan atau desa atau tempat dia bekerja. Empat kriteria masyarakat yang boleh keluar masuk Jakarta dan wilayah algomerasinya, yakni: 1. Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan;2. Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan;3. Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan;4. Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan. SIKM ini bagi pelaku perjalanan bisa diajukan apabila bagi PNS dan karyawan swasta melakukan perjalanan dinas atau bisnis. Sedangkan untuk masyarakat umum dengan pekerjaan informal bisa mengajukan SIKM untuk perjalanan kedukaan atau menjenguk kerabat yang melahirkan atau alasan kesehatan lainnya. “Misalnya suami kerja di Jabodetabek, istri tinggal di luar Jabodetabek, tentu itu diperbolehkan,” kata Syafrin. Masyarakat dengan pekerja informal bisa mengajukan SIKM di kelurahan atau terdekat dan nantinya hanya berlaku untuk satu kali perjalanan saja.

Jalan Disekat, Pemudik Nekat Naik Truk Sayur

BEKASI, Jowonews- Masa larangan mudik tak membuat para calon pemudik kehilangan akal. Segala cara dilakukan untuk bisa pulang ke kampung halaman. Seperti yang dilakukan Alia (30) yang nekat menumpang di bagian belakang truk bersamaan dengan sayuran yang dibawa dari Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Alia (30) mengaku terpaksa menumpang truk sayur karena tidak tahu lagi bagaimana cara agar bisa pulang kampung. Dia menumpang truk sayur dari Pasar Induk CIbitung menuju Karawang. “Lah ini saya dari Cibitung mau ke Karawang. Ikut dari pasar bayar Rp50 ribu karena tidak ada bus, saya mau naik apalagi motor tidak punya,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Namun apes menimpa Alia dan sejumlah pemudik lain yang turut serta. Pihak kepolisian mengamankan truk sayur yang ditumpanginya di kilometer 31 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/5). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada tujuh pemudik yang berada di dalam truk sayuran. Mereka rela diangkut truk bersama sayuran agar bisa pulang kampung. “Kami mendapati itu membawa pemudik. Iya itu truk muatan sayur yang digunakan untuk mengangkut pemudik. Kami putar balik,” katanya. Sambodo mengungkapkan meski pemerintah telah melarang mudik namun masih banyak warga yang nekat. Pada hari pertama penyekatan saja, ratusan kendaraan terjaring penyekatan lalu diminta putar balik. “Selama 40 menit saja dari 24.00 WIB sampai 00.40 WIB ada 46 kendaraan yang diputar balik,” katanya. Mereka yang diputar balik rata-rata hendak menuju ke wilayah Jawa Barat maupun Jawa Tengah. Mereka tidak mengaku akan melakukan perjalanan mudik serta tidak dapat menunjukkan surat-surat persyaratan seperti SIKM dan surat tugas sehingga terpaksa diputar balik. “Kami juga melihat terjadi penurunan lalu lintas jalan Tol Japek untuk kendaraan pribadi. Tapi datanya nanti dari Jasa Marga,” katanya. Sambodo menegaskan titik penyekatan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek bakal dijaga 24 jam non stop. Ada 130 personel kepolisian dibantu Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk melakukan penjagaan. “Penjagaan pemeriksaan ini 24 jam, dibagi dua sampai tiga jam bergantian tanpa berhenti sampai 17 Mei nanti,” kata dia.

Brebes Disekat, Warga Beda Provinsi Tetap Bisa Melintas

BREBES, Jowonews- Petugas penyekatan mudik Lebaran 2021 di Brebes, Provinsi Jawa Tengah, memberikan pengecualian kepada warga lokal untuk bisa melewati pos penyekatan di perbatasan Jateng dan Jawa Barat. Penanggung Jawab Pos Pengamanan Kecipir Ipda Rizky Renandi di Brebes, Kamis, mengatakan petugas tak menghambat perjalanan warga lokal, khususnya dari Losari karena tujuan mereka ke pasar di Cirebon, Jawa Barat. “Mereka belanja kebutuhan dapur di Cirebon karena pasar lebih dekat daripada di Brebes. Kami meloloskan mereka karena melihat lokal wilayahnya,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. Dalam menjalankan operasi penyekatan tersebut, petugas melakukan kanalisasi di Terminal Kecipir. Kendaraan diarahkan masuk terminal untuk dipilah antara roda dua dan empat, lalu petugas kesehatan dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan suhu tubuh dan dokumen pengendara. Apabila mereka tidak memenuhi syarat, mereka akan diputarbalikkan kembali ke daerah asal. Selama operasi penyekatan mudik sejak pukul 00.00 hingga 17.00 WIB, petugas penyekatan di Brebes telah memutarbalikkan 369 kendaraan mulai dari kendaraan umum hingga travel. Mayoritas kendaraan yang dipaksa putar balik adalah pengemudi sepeda motor dengan pelat nomor kendaraan dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, dan Bekasi.

Solo Mulai Disekat, Pengendara Diperiksa

SOLO, Jowonews- Pengendara roda empat khusus plat nomor luar kota yang melintas masuk Kota Solo, mulai diperiksa tim gabungan Pos Pengamanan (Pospam) Faroka Laweyan, Kamis (6/5). Petugas gabungan baik dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Surakarta tersebut menghentikan setiap kendaraan pribadi roda empat berplat nomor luar kota dan mengecek soal Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat keterangan bebas Covid-19. Kendaraan roda empat plat nomor luar kota ada yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena mereka merupakan warga Solo dan bisa menunjukkan surat sehat dan SIKM. Namun ada juga pengendara yang diminta putar balik ke daerah asal keberangkatan karena tidak bisa menunjukkan surat sehat dan SIKM atau surat tugas. Bahkan ada tiga warga Pekalongan yang mengendarai roda empat akan mengantar barang dagangan ke Pasar Klewer Solo, dihentikan karena tidak bisa menunjukan surat sehat dari Covid-19 dan tidak memiliki surat jalan. Mereka kemudian dilakukan tes cepat antigen setelah dinyatakan non reaktif diminta kembali ke daerah asal. Menurut Kepala Unit Pengaturan Jalan Pengawalan dan Lalu Lintas (Turjawali) Satlantas Polresta Surakarta, AKP Sunyono selaku perwira jaga Pospam Faroka Solo, rombongan asal Pekalongan tersebut diminta putar balik karena tidak bawa surat jalan dan tes sehat. Namun mereka tidak menginap di Solo karena bukan pemudik sehingga diminta putar balik. Mereka jika pemudik akan di karantina di Solo Techno Park. Menurut Sunyono,, ada satu kendaraan roda empat berplat Magelang dan Semarang diperlakukan sama diminta putar balik ke daerah asal keberangkatan. Mereka juga tidak ada surat tugas, surat sehat Covid-19 sehingga diminta putar balik oleh petugas. “Ada 20 pengendara roda empat berplat nomor luar kota dan ada tiga di antaranya yang diminta putar balik, sedangkan lainnya warga Solo atau hanya pengendara yang melintas,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan sesuai dengan arahan, bagi masyarakat luar yang akan berkunjung atau ada urusan pekerjaan di Kota Solo, harus bisa menunjukkan SIKM yang dikeluarkan Perusahaan atau pemerintah setempat dan dilengkapi surat bebas Covid-19. “Hal ini, kecuali mereka bermalam atau mudik aturannya jelas, kalau hasil tes cepat antigen non-reaktif wajib karantina di Solo Techno Park selama lima hari atau di hotel yang telah ditunjuk dengan biaya sendiri. Sedangkan, pemudik yang positif di isolasi di Donohudan Boyolali. Akan ada anggota dan petugas kesehatan yang mengawasi mereka,” katanya.

Jasa Marga Dukung Penyekatan Pemudik

SEMARANG, Jowonews- -PT Jasa Marga memberikan dukungan pada pelaksanaan penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai upaya mengantisipasi penambahan kasus Covid-19. “Kami sudah menyiapkan sarana dan prasarana di Gerbang Tol Kalikangkung guna melakukan penyekatan terhadap pemudik asal Jawa Barat, DKI Jakarta, maupun Banten yang akan masuk Kota Semarang,” kata Direktur Utama Jasamarga Semarang-Batang Prajudi pada webinar kesiapan arus mudik dan balik Lebaran 2021 secara daring di Semarang, Rabu (5/5). Terkait dengan dukungan penyekatan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran yang berwenang, seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. Meskipun ada kebijakan larangan mudik dari pemerintah saat Lebaran, pihaknya tetap memberikan pelayanan seperti tidak ada pelarangan mudik. Kondisi jalan sudah dipastikan aman dilalui dan tidak ada aktivitas pekerjaan di badan tol Semarang-Batang selama masa Lebaran 2021. “Untuk di gardu tol, kami juga tetap mengoperasikan seolah-olah sedang masa mudik Lebaran, termasuk menyiapkan mobile reader dan juga pengoperasian gardu satelit,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Prajudi memperkirakan saat memasuki masa larangan mudik volume kendaraan sudah mulai berkurang. Kebanyakan hanya kendaraan pengangkut sembako atau bahan bakar minyak (BBM), serta angkutan barang lainnya yang diperbolehkan melintas. Pada periode 22 April 2021 hingga menjelang pemberlakuan masa larangan mudik, jumlah kendaraan yang melintas setiap hari sekitar 25.000 unit atau masih di bawah periode Maret 2021, saat masa libur Paskah yang mencapai hampir 27.000 unit kendaraan. “Jadi, gerbang tol menyesuaikan volume kendaraan yang melintas saat larangan mudik, mungkin tinggal 10 persennya. Volume kendaraan yang melintas cukup banyak pada tanggal 30 April-2021—1 Mei 2021, itu orang sudah mulai bergerak. Mencapai 27.000-an itu walau dibanding Maret itu masih di bawah, sudah ada peningkatan,” katanya.

Warga Solo Diminta Tidak Mudik

SOLO, Jowonews- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka minta warga Solo dapat menahan diri dan jangan mudik dahulu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Warga Solo agar menahan diri tidak mudik terlebih dahulu, jangan banyak mobilitas,” kata Gibran usai hadiri acara Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/5). Gibran mengatakan Pemerintah Kota Surakarta guna antisipasi pemudik lokal sudah mulai menyatukan visi melalui penerbitan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan setiap kelurahan. Namun, Gibran melarang lurah-lurah di Solo untuk menerbitkan SIKM dengan tujuan daerah dengan kategori zona merah Covid-19. Gibran menekankan larangan tersebut wajib diterapkan karena perjalanan menuju daerah zona merah memiliki potensi tinggi penyebaran Covid-19. Menurut Gibran, setiap lurah di Solo yang akan menerbitkan SIKM terpantau melalui aplikasi. Untuk itu, dia berharap hal tersebut tidak dilanggar para lurah. Gibran meminta lurah jangan menerbitkan SIKM atau memperbolehkan warganya melakukan perjalanan ke zona merah di wilayah Solo Raya. “Dilarang itu, nanti kelihatan ketika Pak Lurah input ke elektronik kelurahan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Dia menjelaskan Kota Solo sendiri sudah bebas dari wilayah zona merah Covid-19. Wilayah di Solo mayoritas masuk zona hijau dan zona kuning Covid-19. “Zona merah sudah tidak ada, masih ada beberapa zona oranye dan segera kami hijaukan,” katanya. Dia menekankan warga menahan diri dahulu untuk mudik dan diharapkan pencapaian baik terhadap penekanan angka Covid-19 dapat dipertahankan.