Jowonews

Pejabat Boleh Kunjungan ke Daerah, Tapi Tidak Boleh Mudik

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pejabat negara termasuk anggota DPR diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke daerah, tetapi tidak untuk keperluan mudik. “Bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara berhak untuk melakukan movement  (pergerakan), tapi tidak boleh mudik. Kalau Ibu ada tugas mengunjungi di Tasikmalaya, monggo, kalau Pak Lazarus (Ketua Komisi V DPR) ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik enggak boleh,” kata Menhub Budi Karya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu. Ia kembali mencontohkan dirinya yang diperbolehkan bepergian ke Palembang untuk mengecek LRT Sumsel, namun tidak untuk pulang ke rumah atau mudik. “Termasuk kami boleh melakukan perjalanan sepanjang melakukan tugas negara. Saya ke Palembang boleh lihat LRT, tapi enggak mudik,” katanya. Budi menjelaskan pernyataan tersebut merupakan salah satu penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Ia menegaskan mudik tetap dilarang, namun untuk distribusi logistik tidak boleh terhambat, karena itu tidak ada larangan untuk logistik. “Logistik tidak ada larangan, tapi petugas-petugasnya enggak boleh turun, yang boleh turun barangnya, pedagangnya juga demikian,” katanya. Penjabaran tersebut, lanjut dia, juga sebagai tidak lanjut atas surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta kepastian distribusi logistik tetap berjalan meskipun mudik dilarang. “Seminggu ini ditugaskan untuk menggarap suatu penjabaran atas permen yang sudah ada, secara kebetulan Pak Menko memberikan satu arahan pada kami, logistik tidak boleh berkurang yang membuat suatu penurunan kegiatan ekonomi. Kami akan melakukan segala effort (usaha) agar PT ASDP, PT Pelni menjangkau daerah yang tidak bisa dijangkau, yang bisa dijangkau dengan kapal,” katanya. Pernyataan Menhub Budi Karya tersebut lantas disambut takbir “Allahu Akbar” dan ungkapan syukur “Alhamdulillah” dari para anggota DPR RI. Dalam kesempatan sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan mudik tetap dilarang, kecuali untuk kepentingan logistik, kesehatan, kepemerintahan, dan ekonomi. “Kepemerintahan termasuk anggota DPR harus dengan surat tugas dari kantor, dengan surat jalan, tidak perlu dari Kemenhub,” katanya. (jwn5/ant)

Bupati Banjarnegara Minta Warga yang Terlanjur Mudik Karantina Mandiri

BANJARNEGARA, Jowonews.com – Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mengingatkan agar warga yang terlanjur mudik kembali ke daerahnya harus melakukan karantina mandiri guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. “Masyarakat Banjarnegara yang baru pulang dari perantauan harus melakukan karantina mandiri untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” katanya di Banjarnegara, Rabu. Kendati demikian dia berharap agar warga Banjarnegara yang pada saat ini masih berada di perantauan untuk menunda atau tidak mudik selama masa pandemi COVID-19. “Namun demikian bagi warga yang masih bersikeras untuk mudik dan terlanjur tiba di Banjarnegara kami minta agar melakukan karantina mandiri sesuai prosedur kesehatan yang telah ditetapkan,” katanya. Dengan mematuhi seluruh prosedur yang ada, kata dia, diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. Sementara itu bupati juga kembali mengingatkan seluruh warga Banjarnegara untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat. “Selain itu juga harus mematuhi maklumat Kapolri untuk tetap berada di rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik dan menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah,” katanya. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan rasa solidaritas selama masa pandemi COVID-19. Sebelumnya bupati juga mengatakan dirinya telah menyiapkan lokasi karantina atau isolasi bagi pasien COVID-19. “Kami menyiapkan gedung eks Kantor Inspektorat di kompleks Pendapa Dipayuda Adigraha yang satu kompleks dengan rumah dinas bupati, sebagai tempat karantina atau isolasi untuk pasien COVID-19,” katanya. Dia mengatakan lokasi yang tidak jauh dari rumah dinas tersebut diharapkan dapat memudahkan dirinya untuk ikut memantau perkembangan perawatan pasien COVID-19. “Dengan dirawat di sini saya bisa memantau perkembangan pasien dengan mudah. Di sini tempatnya lebih tenang, keamanan terjaga sehingga diharapkan dapat mendukung kesembuhan pasien,” katanya. Dia menjelaskan di gedung eks inspektorat tersebut tersedia empat ruang dengan kapasitas delapan orang dengan fasilitas yang cukup memadai. Dia mengatakan perawatan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang sangat ketat agar aman dan nyaman bagi semua pihak. (jwn5/ant)

Kemenhub Pantau Penerapan Permenhub 25/2020 Soal Larangan Mudik

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Perhubungan melakukan pemantauan (monitoring) implementasi dari peraturan yang mulai berlaku sejak 24 April 2020 tersebut pascaditerbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Pemantauan dilakukan pada moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di sejumlah daerah di Indonesia. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan fokus pemantauan yang dilakukan yaitu memastikan implementasi di lapangan terkait larangan sementara penggunaan sarana transportasi berjalan dengan baik, dan memastikan angkutan-angkutan yang dikecualikan seperti angkutan barang/logistik dapat tetap berjalan dengan baik. Hingga Rabu, (29/4), atau hari keenam diberlakukannya larangan sementara penggunaan transportasi untuk mudik, pada moda transportasi darat, dari hasil penyekatan di pos-pos pemeriksaan yang dikoordinasikan Korlantas Polri dilaporkan bahwa pelaksanaan berjalan dengan baik dan pada hari ini terjadi penurunan jumlah kendaraan yang diminta untuk putar balik dibandingkan hari sebelumnya. “Untuk angkutan penyeberangan, khususnya di lintas Merak-Bakauheni dilaporkan sudah tidak melayani angkutan penumpang, namun hanya melayani angkutan logistik dan angkutan lain yang dikecualikan,” ujarnya. Sementara pada moda transportasi laut, udara dan perkeretaapian, berdasarkan pemantauan yang dilakukan Kemenhub, angkutan yang mengangkut barang/logistik dilaporkan tetap berjalan normal. Dilaporkan pula di sejumlah pelabuhan besar, seperti Pelabuhan Tanjung Priok sudah tidak ada lagi kegiatan angkutan kapal untuk penumpang umum, kecuali kapal-kapal yang dikecualikan dari larangan beroperasi sesuai PM 25/2020. “Begitupun di bandara, dilaporkan sudah tidak ada penerbangan domestik yang membawa penumpang, namun untuk penerbangan internasional masih berjalan dengan normal,” katanya. Kondisi yang sama juga terjadi di sektor kereta api di mana semua KA jarak jauh tidak beroperasi, sedangkan KA perkotaan/lokal masih beroperasi dengan menerapkan physical distancing (pembatasan jumlah penumpang). KA yang masih beroperasi yaitu : KA Bandung Raya, KA Doho/Pantaran/Tumapel di Jatim, KA Ekonomi Lokal Surabaya, KA Prameks Solo-Yogya, KA Batara Kresna Solo, KA Srilelawangsa Medan, LRT Sumsel, dan KRL Jabodetabek. (jwn5/ant)

Polresta dan Dishub Perketat Kendaraan Masuk Solo Terkait Larangan Mudik

SOLO, Jowonews.com – Petugas Polresta dan Dinas Perhubungan Surakarta, Jawa Tengah, mulai memperketat arus kendaraan dari luar kota dengan meminta pemudik masuk Kota Solo untuk berbalik arah ke daerah asalnya. Petugas Satlantas Polresta Surakarta bersama Dishub menggelar razia, terutama kendaraan dengan pelat nomor luar kota yang masuk di perbatasan Tugu Mahkutha Karangasem Laweyan Solo, Senin. Sejumlah kendaraan pelat nomor luar kota, kebanyaka B dan D, dari arah barat di Jalan Adi Sucipto Solo disetop, lalu diperiksa oleh petugas, terutama identitas domisili kartu tanda penduduk (KTP). Jika pemudik, mereka diminta untuk berputar kembali ke daerahnya. Kalau mereka tetap nekat mudik ke Solo, diarahkan untuk dikarantina di Graha Wisata Niaga Sriwedari Solo selama 14 hari sebelum dipulangkan ke rumahnya. Kepala Lantas Lantas Polresta Surakarta Kompol Afrian Satya Permadi menegaskan bahwa pengalihan arus khusus  kendaraan yang akan mudik dari arah barat (Jakarta) ke Solo. “Kami dibantu oleh petugas Dishub Kora Surakarta untuk pendataan pemudik yang nekat ingin masuk Solo. Kami menghentikan kendaraan yang berpelat nomor luar kota, kemudian kami mengarahkan mereka untuk berbalik ke daerahnya,” kata Afrian Satya. Hal tersebut, lanjut Afrian, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Lebaran 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Ia menyebutkan ada tiga pos jaga gabungan di pintu masuk Solo untuk memperketat pengawasan kendaraan pemudik dari luar kota yang nekat mudik. Ketiga pos jaga itu, yakni di Tugu Makutha, Palang Joglo Banjarsari, dan Faroka Laweyan. Satu lagi menyusul di perbatasan Jurug Jebres untuk memantau kendaraan dari timur (Surabaya). Menurut Afrian, kegiatan razia kendaraan berpelat nomor luar kota pada hari Senin hingga sekitar pukul 17.00 WIB ada puluhan kendaraan roda empat yang berbalik arah ke barat atau kembali ke daerahnya. “Kendaraan dan penumpang setelah didata identitasnya, mereka kemudian diminta berbalik arah ke barat (Jakarta),” katanya. Namun, kata dia, ada beberapa kendaraan berpelat nomor Jakarta yang penumpangnya alamat KTP-nya Solo. Dalam hal ini,  pihaknya hanya mengecek STNK yang ternyata belum balik nama kendaraannya. Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surakarta Ari Wibowo, jika menemukan ada pemudik tujuan Solo tidak mau memutar balik kendaraannya, terpaksa akan dibawa ke rumah karantina Gedung Gaha Wisata Niaga. Dishub Kota Surakarta sifatnya hanya membantu, sedangkan pelanggaran dan penindakan pemudik yang nekat langsung dilakukan oleh Satlantas Polresta Surakarta. (jwn5/ant)

Puluhan Kendaraan Masuk Kota Kudus Dipaksa Putar Balik

KUDUS, Jowonews.com – Sebanyak 50 kendaraan bernomor polisi luar kota yang berencana memasuki Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta putar balik oleh tim gabungan yang terdiri atas Satlantas Polres Kudus dan Dinas Perhubungan, Senin. Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Gluh Pandu Pandega di sela-sela mengunjungi Posko COVID-19 di Terminal Induk Jati Kudus, Senin, jumlah kendaraan pemudik yang diminta putar balik untuk sementara mencapai 50-an unit kendaraan. “Kendaraan yang diminta putar balik merupakan kendaraan dari luar kota yang juga termasuk dari daerah zona merah virus corona (COVID-19),” ujarnya. Setelah mendapatkan penjelasan, kata dia, sejumlah warga yang putar balik  itu akhirnya memahami karena kondisi sekarang memang terjadi di beberapa daerah di Tanah Air. Ia mengingatkan masyarakat yang berada di luar kota jangan pulang terlebih dahulu, atau tetap tinggal di rumah masing-masing. “Bagi Anda yang masih berada di Jakarta atau kota sekitarnya, silakan sementara waktu tetap bertahan demi mencegah potensi penularan virus corona,” ujarnya. Jika hendak bersilaturahmi, kata dia, masih bisa memanfaatkan telepon selular atau media sosial. Pengecekan kendaraan dari luar kota akan digelar pagi, siang, dan sore. Hal ini, kata dia, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Kendaraan yang melintasi Kudus diimbau untuk terlebih dahulu masuk ke Terminal Induk Jati Kudus, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan dengan cairan disinfektan. Ketika berasal dari zona merah, pemudik diminta untuk putar balik. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan bahwa hingga saat ini pemudik yang merupakan warga Kudus ada 1.200 orang yang terhitung sejak akhir bulan Maret 2020 hingga sekarang. Jumlah pemudik, kata dia, terlihat mulai menurun karena sebelumnya juga sudah banyak yang berdatangan. (jwn5/ant)

Polisi Paksa 463 Kendaraan Putar Balik Karena Dilarang Masuk Jawa Tengah

SEMARANG, Jowonews.com – Kepolisian telah meminta pemudik yang menggunakan 463 kendaraan untuk putar balik saat akan masuk ke wilayah Jawa Tengah selama dua hari terakhir pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2020. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Minggu, mengatakan, ratusan kendaraan yang diminta kembali ke daerah asal keberangkatannya itu melintas di 13 pos check point yang tersebar di berbagai titik. Pos-pos penyekatan tersebut tersebar di jalur tol maupun non-tol. Dua check point di jalur tol masing-masing berada di pintu keluar Tol Brebes dan Sragen. Secara umum, kata dia, di Jawa Tengah tersebar 277 pos pengamanan dan pemantauan. Pada pos-pos yang ditempatkan di pintu-pintu masuk jalur mudik tersebut, lanjut dia, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpangnya. “Hingga saat ini pelaksanaan Operasi Ketupat Candi berjalan lancar, aman, terkendali. Tidak ada kejadian menonjol,” katanya. (jwn5/ant)

Jubir: Cegah Penularan COVID-19 dengan Tidak Bepergian dan Mudik

JAKARTA, Jowonews.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat harus tetap tinggal di rumah, menghindari bepergian, dan tidak mudik sebagai cara mencegah diri tertular atau menularkan penyakit COVID-19. “Untuk mencegah tertular COVID-19 yang pertama tetap tinggal di rumah, karena kita tidak pernah tahu siapa orang di luar rumah yang membawa virus,” kata Yurianto dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu. Yurianto menuturkan banyak sekali orang tanpa gangguan atau gejala membawa virus penyebab COVID-19 di dalam tubuhnya. Mereka sama sekali tidak memiliki keluhan sakit atau mungkin keluhannya hanya bersifat sangat ringan sehingga menganggap diri tidak sakit. Karena ketidakmampuan diri dalam mengenali orang-orang tanpa gejala secara kasat mata atau dengan mata biasa maka lebih baik tetap tinggal di rumah dan menghindari kontak atau bertemu langsung dengan orang lain selama pandemi COVID-19. “Kita tidak bisa membedakan orang-orang seperti ini dengan mata biasa. Oleh karena itu, jangan bepergian, jangan mudik,” ujar Yurianto. Dengan diam di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah, tidak bepergian, dan tidak mudik, setidaknya upaya ini dapat melindungi diri agar tidak tertular COVID-19 atau menularkan penyakit itu ke orang lain. “Kita harus memastikan kita tidak tertular atau malah mungkin kita yang menjadi sumber kita tidak menularkan ke orang lain,” tuturnya. Yurianto menuturkan tidak ada jaminan bahwa selama perjalanan yang dilakukan, seseorang aman dari COVID-19. Bahkan tidak ada yang bisa memastikan diri sendiri aman dari COVID-19 jika bepergian baik di dalam daerah epicenter COVID-19 ataupun antar daerah. Ketika bepergian, potensi penularan COVID-19 akan besar dan bisa saja terjadi di manapun seperti saat berada di kendaraan umum, terminal, stasiun, bandara, tempat peristirahatan (rest area) dan toilet umum sepanjang perjalanan. “Mungkin dan akan sangat mungkin kita akan bertemu dan terpaksa kontak dekat dengan orang lain yang tanpa gejala atau orang yang gejalanya sangat ringan di perjalanan,” ujarnya. Ketika sampai di rumah atau kampung halaman setelah bepergian atau melakukan perjalanan, maka yang dikhawatirkan adalah virus yang dibawa dari luar rumah menyebar ke anggota keluarga di rumah atau di kampung halaman. Selain diri sendiri, anggota keluarga dan kelompok rentan seperti orang tua dan mereka yang memiliki penyakit kronis juga harus dijaga dari potensi penularan COVID-19. Jika orang-orang yang rentan ini terkena COVID-19, maka mereka nantinya akan jatuh dalam kondisi sakit yang berat. “Saudara-saudara kita yang usia lanjut, saudara kita yang berpenyakit kronis semisal tekanan darah tinggi, kencing manis, gagal ginjal, asma dan TBC, mereka akan menjadi semakin berat kondisinya dan bisa berdampak fatal apabila terinfeksi COVID-19,” tuturnya. Selain itu, untuk melawan COVID-19, masyarakat harus tetap meningkatkan imunitas diri, sabar dan tenang, beristirahat cukup dan teratur, serta tidak panik. Untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19, Yurianto menuturkan perlu tindakan gotong-royong dan saling peduli dari seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan memperhatikan aturan dan mendukung upaya pemerintah, “Kami mengingatkan gotong royong, mari bersatu melawan COVID-19. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah memiliki komitmen yang kuat. Mari kita yang berada di rumah tangga, mari kita yang berada di RT, di RW, di desa merespon ini dengan baik tetap berada di rumah dan produktif di rumah,” tutur Yurianto. (jwn5/ant)

Nekat Mudik, 1.181 Mobil di Tol Jakarta-Cikampek Dipaksa Putar Balik

JAKARTA, Jowonews.com – Kepolisian menindak 1.181 kendaraan untuk memutar balik saat melintas di lokasi penyekatan Tol Jakarta-Cikampek, Jumat dini hari. “Sejak pukul 00.00 hingga 05.00 WIB tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan di dua lokasi penyekatan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo di Jakarta. Lokasi penyekatan berada di Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek. Jumlah kendaraan yang diarahkan untuk putar balik di Bitung sebanyak 498 unit kendaraan dan di Cikarang 683 unit kendaraan. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik oleh Polda Metro Jaya. “Sudah dilakukan mulai tadi malam pukul 00.00 WIB,” katanya. Sambodo menambahkan, kendaraan yang melaju ke arah Cikampek cukup padat. “Di Gerbang Tol Cikarang Utama pada 23 April kemarin ada 25.000 kendaraan dan dini hari tadi 27.000 kendaraan keluar dari Jakarta,” katanya. (jwn5/ant)